KALABAHI,RADARPANTAR.com-Mantan Wakil Bupati Alor, Drs. Yusran Tahir ditunjuk memimpin Tim Mediasi untuk mendamaikan Bupati Alor Drs. Amon Djobo dan Ketua DPRD Enny Anggrek, SH. Penunjukan Yusran Tahir sebagai Ketua Tim Mediasi ini diputuskan dalam pertemuan antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, Selasa (22/06).
Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Drs. Sony Alelang itu dihadiri sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, ketua-katua partai pengusung dan pendukung.
Menurut Alelang, pembentukan tim mediasi didasarkan pada pertimbangan pemangku kepentingan di daerah ini. “Daerah inikan pemangku kepentingan bukan hanya pemerintah tetapi terdiri dari berbagai komponen strategis lainnya di daerah,”. Semua pemangku kepentingan bertanggung jawab terhadap kondisi terkini daerah ini.
Oleh karena itu terangnya, pemerintah merasa perlu menjelaskan kondisi terkini daerah kepada semua pemangku kepentingan. Dan merespon kondisi terkini daerah ini maka mereka juga menyampaikan saran-saran terbaik agar daerah ini baik ke depan. Seolah-olah daerah ini sedang menghadapi suatu persoalan berat yang sudah menghambat begitu banyak urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, bahwa seolah-olah daerah ini dicemarkan nama baiknya keluar kemana-mana.
Menariknya Alelang mengaku, proses-proses yang sedang berjalan ini kan semua berjalan normal. Ada video viral, ditanggapi … lalu Mendagri meminta Gubernur NTT untuk menangani, dan sudah menangani dan sudah minta maaf, kan sudah tidak ada masalah.
Tetapi tambahnya, masih ada pihak dalam kapasitas dan jabatan tertentu melapor bupati dalam jabatannya ke Bareskrim Polri itu apakah punya target-target hukum tetapi kita melihat kepentingan daerah, ternyata karena bupati ini simbol daerah … bupati ini di dalam dirinya melekat simbol daerah. Daerah ini bukan satu orang punya daerah, semua masyarakat ini punya daerah. Dan masyarakat berkepentingan agar daerah ini baik.
Karena itu melalui sebuah rapat yang resmi, pemerintah memberikan penjelasan kepada para pemangku kepentingan daerah. Tidak ada unsur-unsur lain, ungkap Alelang.
Ya, kita bentuk tim mediasi karena itu yang disepakati dalam pertemuan antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan bahwa perlu ada mediasi untuk mempertemukan dua pihak yang seolah-olah sedang tidak harmonis, terangnya menambahkan.
Karena itu dipandang perlu dan menjadi kesepakatan maka dibentuk tim mediasi dan tim itu mulai melaksanakan tugas. Karena satu pihak ada di Alor dan satu pihak masih ada di luar Alor maka tim mediasi mempersiapkan diri dan menunggu sampai satu pihak yang masih berada di luar kembali ke Alor.
Alelang menegaskan setelah melakukan koordinasi, keluarga Yusran Tahir menyetujui mantan Wabup Alor itu memimpin tim mediasi untuk mendamaikan Bupati Alor Drs. Amon Djobo dan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek, SH.
Menurut dia, pemerintah merasa bertanggung jawab untuk menjelaskan kondisi daerah ini kepada semua pemangku kepentingan, terutama terhadap beredarnya video viral Bupati Alor yang memarahi dua staf kementrian sosial termasuk langka-langka yang sudah ditempuh pemerintah daerah. “Setelah mengetahui penjelasan maka mereka berpendapat juga to,” tandasnya.
Dikatakan Alelang, para pemangku kepentingan berpendapat bahwa masalah yang sedang terjadi antara Bupati Alor dan Ketua DPRD ini urgen dan karena itu harus segera ditangani.
Karena itu dalam pertemuan itu demikian Alelang, menghendaki beberapa hal diantaranya, melakukan mediasi agar kedua pihak ini kembali harmonis. Kalau sampai dua pihak ini tidak bisa kembali harmonis maka meminta Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek mundur dari jabatannya. Tetapi itu nanti. Jika sampai itu pun tidak maka massa akan menduduki DPRD. Itu mereka yang sepakati setelah mendengar kondisi yang digambarkan secara jelas oleh pemerintah dalam pertemuan itu.
Jadi, ini adalah urusan-urusan resmi. Urusan pemerintah ya antara lain ya begitu. Ketika ada soal ya menjelaskan kepada pemangku kepentingan di daerah ini. Karena daerah ini bukan satu-dua orang punya. Intinya semua kegiatan pemerintah berjalan normal, tidak terganggu dengan kondisi yang sedang terjadi. Dan pemerintah berharap agar masyarakat tidak disesatkan dengan berbagai macam pemberitaan melalui media sosial. *** morisweni