RADARPANTAR.com-Warga Desa Boweli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor melayangkan protes kualitas jalan di Ruas Kabir-Kaera yang sedang dibangun CV Dwitama. Warga di wilayah itu tuding ruas jalan yang dibangun dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Transfortasi Pedesaan sebesar Rp. 3 Milyar lebih itu dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mas Nurdin, ST langsung terjun lapangan. Pasalnya, sudah diambil sampel untuk uji laboratorium memastikan struktur lapen. Yang menarik, Kejaksaan Negeri Alor yang mendampingi pekerjaan ini minta pihak ketiga harus bertanggung jawab secara teknis. Pendampingan kejaksaan hanya untuk mitigasi masalah hukum dalam pelaksaan pekerjaan.
Ketua Pemuda Desa Boweli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor Marianus Koliserang kepada media ini melaporkan jika pihaknya sangat meragukan kualitas pekerjaan karena aspalnya ambil dengan tangan saja sudah terangkat.
“Bukan gali, angkat dengan tangan saja sudah terangkat. Pekerjaan seperti ini bukan datang setiap tahun. Ini setengah mati baru kami disini dapat aspal. Karena itu kami mau supaya kualitas pekerjaannya harus dijamin kontraktor. Karena kami yang mau gunakan ini jalan,” sebut Koliserang sembari menegaskan jika pihaknya sama sekali tidak memiliki niat untuk menghambat atau menghalang-halangi pekerjaan, tetapi jangan sampai jalan ini habis dikerjakan terus satu, dua bulan langsung rusak.
Ditegaskan Koliserang, kalau kerja selesai terus satu atau dua bulan langsung rusak ya sebaiknya sekalian jangan kerja saja.
Menurut Koliserang, sejak awal ia bersama sebagian warga di wilayah itu, khususnya warga RT 05/RW 03 Desa Boweli sudah memantau jika para pekerja percik-percik aspal yang terlihat jarang-jarang sehingga kerikil yang ditabur di badan jalan juga sebagian tidak kena aspal.
“Mulai dari awal, dari dasar mereka hanya percik-percik, jarang-jarang, ada batu yang tidak kena aspal,” ungkapnya.
Koliserang mengaku sempat menanyakan kepada pekerja atau tukang tetapi kepadanya dijelaskan para tukang jika sampai di abu batu baru disiram aspal semua sehingga meresap ke bawah.
Koliserang mewakili warga di wilayah itu menaruh harap agar kontraktor bekerja menjaga mutu atau kualitas, karena aspal ini datang tidak setiap waktu, sementara warga sangat membutuhkan jalan yang layak. Sekali kami minta agar kontraktor bisa bekerja dengan menjaga kualitas agar hasilnya dapat kami nikmati dalam jangka waktu yang panjang.
“Kami mohon bangun baik-baik ini jalan agar kami bisa menikmati jalan yang baik sebagaiamana yang sudah dinikmati oleh saudara-saudara kami di tempat lain. Kalau kerja asal-asalan ya sebaiknya tidak boleh kerja,” pinta Koliserang.
Koliserang mengaku karena kemaren, Senin 31 Oktober 2022 baru ada penyelasian masalah sehingga saat ini, Senin 1 November 2022 belum ada yang kerja di lapangan.
Pejabat Pembuan Komitmen (PPK) Peningkatan Jalan Desa Strategis DS. 24 Kabir-Kaera, Mas Nurdin, ST ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya langsung terjun lapangan untuk menyelesaikan masalah sebagaimana yang diadukan masyarakat begitu mendapatkan laporan.
Mas Nurdin mengaku menemui fakta di lapangan jika ada pro-kontra yang terjadi di masyarakat. Ada warga yang mengatakan pekerjaan bagus, ada juga yang mengklaim pekerjaannya buruk kualitasnya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum menegaskan jika warga memiliki tanggung jawab untuk mengontrol pekerjaan yang sedang dikerjakan, tetapi jangan masuk hingga urusan teknis, apalagi aspalnya masih basah dan pekerjaannya sedang berlangsung.
Dia mengaku sudah melakukan coaring mengambil bagian aspal untuk dilakukan pengecekan struktur melalui uji laboratorium. Jika hasil uji lab terbukti strukturnya tidak sesuai spek maka akan dibongkar dan dikerjakan ulang oleh kontraktor.
Mas Nurdin kemudian mengisahkan, sekitar 120-an meter lapen yang dikerjakan kontraktor tanpa mengajukan request/permohonan melaksanakan kegiatan terlebih dahulu. “Mestinya begitu mau lapen, kontraktor harus ajukan request agar kami kirim konsultan, pengawas dinas untuk turun ke lokasi pekerjaan. Tetapi kontraktor melakukan lapen tanpa mengajukan request sehingga sebagai PPK saya minta hentikan.
Lacurnya terang Mas Nurdin, Jumat 21 Oktober 2022 silam, kontraktor mengaku mau lapen sehingga semua komponen baik PPK, jaksa pendamping, konsultan, pengawas pendamping turun semua ke lokasi proyek tetapi kemudian dibatalkan oleh kontraktor pelaksana karena semua tukang aspal pulang ke kampung dengan berbagai macam alasan. “Sebagai PPK pada waktu itu saya bilang di kontraktor pelaksana, saya kecewa,” ungkapnya dan menambahkan, mau lapen harus ajukan request tetapi tiba-tiba kontraktor pelaksana mengaku sudah lapen begitu pihaknya menghubungi sehingga selaku PPK, ia langsung meminta untuk stop atau berhenti, kami turun baru lapen.
Mas Nurdin minta kepada CV Dwita selaku kontraktor pelaksana agar bekerja dengan jujur, tulus dan iklas bagi masyarakat di daerah ini. dengan alasan t. jadi sekarang belum kerja, warga tetap kawab karena kami yang mau nikmati.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH melalui Kasi Intelijen Zakaria Sulistiono, SH mengatakan, pendampingan yang dilakukan pihaknya tidak dalam kerangka beking suatu pekerjaan, pendampingan dilakukan dalam rangka memitigasi masalah hukum dalam pelaksanaan pekerjaan.
Menurut Zakaria, pendampingan kejaksaan itu dalam rangka memberikan jaminan agar pelaksanaan pekerjaan itu bisa tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu.
“Pendampingan kejaksaan dalam suatu pekerjaan juga bukan pendampingan terhadap pihak ketiga tetapi pendampingan kepada OPD yang memiliki pekerjaan. Sekali lagi tujuannya agar dapat memitigasi masalah hukum. Karena secara teknis yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang didampingi kejaksaan adalah kontraktor pelaksana dan PPK,” ungkap Zakaria.
Zakaria minta agar kontraktor pelaksana mengutamakan kualitas dalam melaksanakan semua pekerjaan, termasuk pekerjaan yang sedang dalam pendampingan kejaksaan agar hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. *** morisweni