Warga Kecewa Satgas Gugus Tugas Tangani Pasien Covid 19 Di Alor

Silvester Olang-Ipar Almarhum, Simon Dalo yang divonis positif tiga minggu setelah meninggal oleh Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Alor
Silvester Olang-Ipar Almarhum, Simon Dalo yang divonis positif tiga minggu setelah meninggal oleh Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Alor

KALABAHI RADARPANTAR.COM-Sejumlah warga masyarakat kecewa cara pemerintah Kabupaten Alor melalui Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas dalam menangani pasien Covid 19.  Cara penanganan pasien oleh Tim Gugus TUgas melalui tenaga medis di daerah ini dituding masyarakat sebagai pemicu meningkatnya pasien covid  di kabupaten yang berbatasan laut dengan negara Republik Demokrat Timor Leste (RDTL) ini.  

Kepada RADARPANTAR.COM di Kalabahi salah seorang RT 01/RW 01 Desa Air Kenari, Silvester Olang memberikan vonis bahwa cara pihak Rumah Sakit Umum Kalabahi menyimpang dari SOP dan berpotensi memicu penularan Covid 19.  Silvester Olang adalah Ipar Kandung dari pasien RSU Kalabahi, Simeon Dalo (48)  yang meninggal 2 Januari 2021 silam.

Bacaan Lainnya

Olang kemudian merinci riwayat Ipar Kandungnya, Simeon Dalo yang menjalani perawatan di RSU Kalabahi hingga memutuskan nafas.  “Ipar saya, Simeon Dalo itu masuk rumah saki tanggal 31 Desember 2020. Hasil diagnose paru-paru. Petugas yang menangani waktu itu bilang mau pindah ke sal. Tetapi mereka bawa ke ruangan khusus penangan pasien covid 19,”  kata Olang merinci.  Setelah dilakukan perawatan oleh pihak RSU Kalabahi selama beberapa hari demikian Olang, iparnya menghembuskan nafas terakhir atau meninggal.

Yang aneh terang Olang,  iparnya setelah dinyatakan meninggal, ditanya oleh petugas medis yang bertugas kala itu dengan mengatakan jenasahnya mau dibawah oleh keluarga atau mau dimakamkan secara covid 19. Istri almarhum, Margerita setelah mendengar tawaran tenaga medis itu ia langsung meminta bantuan keluarga dan kerabat yang ada pada waktu itu untuk urus dan dibawa ke kediamannya di Desa Air Kenari.  

Yang tidak masuk akal terang Silvester Olang, tenaga medis yang bertugas kala itu membiarkan keluarga almarhum masuk kedalam ruangan untuk mengangkat almarhum menuju ambulance tanpa menggunakan APD. Padahal tambah Olang,  tenaga medis itu menawarkan kepada keluarga almarhum untuk dimakamkan secara covid 19 atau dibawah ke rumah begitu almarhum menghembuskan nafas terakhir. “Sopir ambulance yang bawa oto juga tidak pake APD.  Almarhum kita bawa ke rumah dan kubur seperti biasa,” ungkapnya.

Ditambahkannya, baru pada tanggal 25 Januari 2021 beberapa tenaga medis mendatangi kediaman almarhum di Air Kenari lalu mengatakan kepada keluarga jika almarhum positif covid 19.  “Ada diantara tenaga medis yang bilang di keluarga kalau dapat ke rumah sakit untuk diambil swab. Tetapi dalam waktu yang bersamaan ada tenaga medis yang bilang di keluarga bahwa sudah tiga minggu jadi tidak pigi ambil swab juga tidak apa-apa,” terang Silvester Olang.  

Mestinya demikian Silvester Olang, tenaga medis harus tegas. Kalau pasiennya positif Covid yang terus terang dan tegas sampaikan di keluarga. Tetapi kalau cara seperti begini bisa saja ada klaster penyebaran baru yang muncul sebagai akibat dari ketidakbecusan tenaga medis menangani pasien yang reaktif maupun positif Covid 19. “Kami berharap jangan terjadi hal-hal seperti ini di pasien yang lain,” pinta Olang penuh harap. 

Ditambahkannya, almarhum ipar saya dikubur tidak melalui prosedur Covid 19 tetapi kematiannya menyebabkan Jemaat GMIT Betlehem Kalabahi memutuskan untuk kembali ke gereja rumah karena almarhum merupakan warga Jemaat Betlehem.

Warga lainnya, Yusram Bainkabel punya kisah tersendiri yang ia temui dari cara tenaga medis di daerah ini dalam menangani pasien yang reaktif maupun positif Covid 19. Warga Jembatan Hitam ini menjelaskan, cara pihak rumah sakit menangani pasien covid 19 sudah berada di luar SOP. “saya tidak bermaksud mengungkit pasien meninggal DP. Saya hanya mau bilang bahwa almarhum DP itu masuk rumah sakit tanggal 7 Desember 2020. Masuk pertama diagnosanya batuk pilek jadi dirongseng jangan sampai TB. Tanggal 8 Desember 2020 dirongseng lagi dan hasilnya negatif” kata Yusran.  

Pertanyaanya demikian Yusram, mengapa DP tidak diraffit tes saja. Mengapa rafit tesnya baru dilakukan dua jam setelah DP meninggal tetapi tes dari air kencing almarhum. Menurut Yusran jika sejak awal masuk rumah sakit, almarhum DP dirafit maka tidak mungkin ada klaster DP yang danpaknya dirasakan hingga saat ini. Di daerah lain demikian Yusran, pasien yang dinyatakan reaktif hingga positif covid 19 itu difasilitasi pemerintah hingga tuntas. “Dari pelayanan, pemantauan hingga memberikan vitamin semuanya ditanggung oleh pemerintah,” ujra Yusram sembari menyarankan RADARPANTAR.COM untuk mengecek pasien positif Covid 19 di Alor yang melakukan karantina mandiri di rumah. Apakah dilayani oleh pemerintah atau tidak. Jangan sampai tidak pernah dipantau tim gugus tugas penanganan covid 19. Mereka diberikan vitamin untuk menambah imun tubuh atau dibiarkan begitu saja.

Sayangnya Ketua Gugus Tugas Penaganan Covid 19 Kabupaten Alor, Drs. Sony Alelang belum berhasil dikonfirmasi. Dari salah seorang staf di Kantor Bupati Alor RADARPANTAR.COM mendapat informasi bahwa Alelang bersama Bupati Alor adalam dalam suatu kegiatan di Tominuku. ***morisweni

Pos terkait