KALABAHI, RADARPANTAR.COM-Wakil Bupati Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur, Imran Duru, S.Pd, M.Pd berjanji bakal libatkan bantuan para tokoh agama di Alor untuk mempertemukan pemerintah dan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH. Pasalnya, konflik terbuka antara pemerintah dan Ketua DPRD Alor belakangan ini tidak menolong kedua lembaga ini dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.
Menurut Duru, kisruh antara Ketua DPRD Alor dan pemerintah daerah bakalan tidak akan berakhir bila tidak ada pihak yang memiliki niat hadir sebagai penengah untuk melakukan upaya damai. “Penyelenggaraan pemerintah bakal tidak berjalan dengan baik akibat ketidakharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif. Apalagi kedua lembaga ini merupakan unsur penyelenggara pemerintah yang punya tanggungjawab yang sama dalam mengelola daerah sesuai tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan Undang-undang,” ujar Duru.
Ditemui RADARPANTAR.COM di Ruang Kerjanya, orang nomor dua di Kabupaten Alor ini mengaku kisruh eksekutif dan legislatif belakangan ini cukup menyita perhatian publik dan berbuntut dengan saling lapor melapor di aparat penegak hukum.
Polemik antara kedua lembaga ini harus segera diakhiri melalui jalur damai, pinta Duru sembari menambahkan, “Saya ingin polemik ini segera kita akhiri sudah. Sebagai Wakil Bupati yang juga sebagai orangtua saya punya tanggung jawab moril. Saya tidak ingin dinamika ini terus berlarut-larut, tetapi bagaimana mencari jalan keluar agar kedua lembaga ini segera berdamai,” tandasnya.
Mantan pengawas sekolah ini berjanji dalam waktu yang tidak terlalu lama ini ia bakal melakukan pendekatan dengan para tokoh agama melalui Forum Komunikasi Umat Beragama (F-KUB). Para pimpinan agama yang tergabung dalam forum ini tidak saja mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan urusan keagamaan tetapi kapasitas mereka juga sebagai orangtua kita harapkan bisa menjembati kedua pimpinan lembaga ini untuk berdamai lalu fokus kepada tugas pokok mengurus kepentingan rakyat.
Karena hubungan eksekutif dan legislatif sudah seperti begini sehingga terang Duru, ia harus mengambil posisi tengah untuk mencari jalan keluar. “Satu dua hari ini saya lakukan pendekatan dulu baru mediasi damai nanti kita libatkan F-KUB. Untuk menyelesaikan persoalan ini tidak terlalu ribet, yang penting pendekatan dulu. Karena kalau kita biarkan terus nanti rakyat jadi bingung,” timpal Duru.
Menurutnya, posisi kita di awal tahun seperti ini merupakan awal pelaksanaan kegiatan pemerintahan sehingga tidak boleh ada polemik antara pemerintah dan Ketua DPRD. Ditambahkannya, ditengah situasi pandemi covid-19 saat ini, pelayanan kemasyarakatan di daerah sangat membutuhkan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.
Menariknya Duru mengaku, persoalan yang terjadi antara eksekutif dan legislatif hanya kesalahpahaman saja. “Jadi ini kan cuma salah paham. Ketua DPRD mengeluarkan pernyataan bahwa ada dugaan pemufakatan jahat dalam mutasi ASN. Kemarin itu kan sudah ada pimpinan OPD yang membawa pernyataan sikap ke Polisi terkait dugaan pemufakatan itu,” terangnya.
Duru yang juga Ketua DPC PAN Kabupaten Alor ini menambahkan, secara kelembagaan urusan mutasi itu kewenangan bupati yang mana DPRD tidak boleh mencampurinya. Begitu juga urusan Pokir. Itu urusan DPRD, sebab Pokir adalah aspirasi yang dihimpun dalam satu dokumen sehingga pada saat pelaksanaannya tinggal disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, bisa diakomodir bisa juga tidak. *** morisweni