Turun Jalan Aliansi Poros Pinggir Kutuk SEKDA dan Pimpinan OPD

KALABAHI, RADARPANTAR.COM-Aliansi Poros Pinggir (API) mengutuk keras sikap Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Drs. Sony Alelang dan 48 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat melakukan aksi di Mapolres Alor,  Rabu (10/02) silam di saat jam dinas. Sekda dan para pimpinan OPD terkesan mengabaikan protokol kesehatan, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok bukan kepentingan rakyat.

Demikian salah satu pernyataan sikap Aliansi Poros Pinggir (API) dibawah arsitek, Sokan Busa Teibang ketika melakukam aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur dan Kantor DPRD, Selasa (16/02).   

Bacaan Lainnya

Selain mengutuk Sekda dan 48 Pimpinan OPD, API juga mendesak Pemerintah Kabupaten Alor dan Pimpinan DPRD Kabupaten  Alor segera hentikan segala bentuk perseteruan yang tidak menguntungkan rakyat. Terutama aksi saling menuding dan melapor serta berbalas pantun di media.

Selanjutnya Sokan Teibang juga bawa API mendesak mendesak Lembaga Legislatif untuk menghentikan polemik di internal DPRD Kabupaten  Alor yang menyebabkan disharmonisasi sesama anggota. “Kami juga mengutuk  aksi yang dipimpinan Sekda dan Pimpinan OPD Lainnya yang terkesan mengintervensi kerja-kerja Kepolisian,” timpal API sekaligus menyesali sikap ketidak tegasan Bupati Alor yang terkesan memberikan ruang kepada Sekda dan pimpinan OPD Lainnya untuk melakukan aksi.

API juga mendesak Badan Kehormatan Dewan untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kabupaten  Alor yang terkesan liar dalam memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Alor.

Sokan Teibang dan kawan-kawan melalui API minta kepada   Ketua DPRD Kabupaten Alor untuk harus bisa memilah antara kepentingan pribadi dan kepentingan Ketua DPRD Kabupaten  Alor. “API mendesak  pemerintah Kabupaten  Alor dan DPRD Kabupaten  Alor, agar berkonsentrasi secara fokus kepada tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat,” tulis API melalui pernyataan sikap yang diteken Koordinator Umum Sokan B Teibang, Koordinator Lapangan Adnan Tolang, Orator Jamal, Alan, Fadli, Komar, Taufiq, Sokan, Swandi, Abbas

API  mendudukung Polres Alor untuk berdiri tegak lurus menjalankan tugasnya dan tidak perlu takut dengan intervensi maupun ancaman dari pihak manapun. Kepada semua pihak agar segera berdamai demi menciptakan Alor Sehat, Alor Pintar, Alor Kenyang.

Dengan pengawalan ketat aparat Polres Alor, API mengancam akan kembali melakukan aksi yang lebih frontal dan anarkis jika  pernyataan sikap serta tuntutan API  tidak di indahkan.  

Melihat situasi yang terjadi di Kabupaten  Alor akhir-akhir ini demikian API, sistem Trias Politika telah bergeser dari nilai sebenarnya. Dimana Publik melihat adanya ketidak harmonisan terkhususnya didalam lembaga legislatif dan eksekutif. Terpampang jelas di hadapan publik lewat berita-berita yang termuat di media, bahwa adanya sikap saling menuding dan melapor dengan  mengabaikan etika komunikasi antar kedua lembaga ini.

Lewat media-media tersebut demikian API, diduga adanya kejadian yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten  Alor yang dengan sengaja mendampingi masyarakat untuk melaporkan Bupati ke Polres Alor. Selain itu adanya komunikasi kelembagaan yang tidak etis dipertontonkan oleh Ketua DPRD Kabupaten  Alor melalui pesan WhtsApp yang menuding pemerintah melakukan pemufakatan jahat terhadap mutasi ASN di Lingkungan Sekwan yang berakhir dengan adanya laporan Polisi dari Pemkab Alor terhadap Ketua DPRD Kabupaten Alor, sampai pada sikap Bupati Alor yang seolah-olah membiarkan kebebasan kepada ASN untuk merespon secara terbuka pernyataan yang dikeluarkan oleh  Ketua DPR dengan melakukan gelar Aksi di Polres Alor, yang di pimpin langsung oleh Sekda bersama pimpinan-pimpinan OPD untuk memproses secara hukum Ketua DPRD Kab. Alor.

Hal ini demikianm API membuat publik menilai bahwa kedua lembaga ini, hanya sibuk saling menyalahkan antara satu sama lain, dengan mengabaikan kepentingan yang lebih urgen yaitu melayani kepentingan rakyat, sebab jika kita melihat masih banyak hak-hak rakyat yang belum terpenuhi, akses infrastruktur yang masih kerusakan dimana-mana, dan masih banyak lagi pelayanan-pelayanan publik yang belum terselesaikan.

Dijelaskan API, kejadian demikian merupakan sikap serta perilaku sangat tidak terpuji yang telah di pertontonkan oleh para pemangku kepentingan di negeri yang kita cintai ini, hal demikian secara tidak langsung mengkonfirmasi kegagalannya sebagai Lembaga Eksekutif Kabupaten Alor yang di amanahkan untuk mewujudkan Alor Sehat, Alor Pintar, Alor Kenyang dan Lembaga Legislatif Kabupaten Alor yang gagal menjalankan fungsinya untuk memberikan pengontrolan terhadap lajunya proses pembangunan di kabupaten Alor.  ***morisweni

Pos terkait