RADARPANTAR.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Dr. Yulianto, S. H, MH angkat bicara soal pernyataan Anggota DPR RI Komisi III, Arteria Dahlan. Kepada pekerja media Yulianto menegaskan bahwa pernyataan Arteria Dahlan saat Rapat Kerja bersama Jaksa Agung, ST. Burhanuddin beberapa waktu lalu sangatlah rasis. Selain rasis, pernyataan Arteria Dahlan sangat tendensius kepada dirinya sebagai Kajati NTT.
“Pernyataan Arteria Dahlan saya anggap sangatlah rasis dan tendensius kepada dirinya. Antara Komisi III dan aparat penegak hukum merupakan mitra. Nah, mengapa sampai ngomong kayak gitu,” kata Kajati NTT, Dr. Yulianto, SH, MH, Kamis (27/01/2022) di Kantor Kejati NTT sebagaimana dikutip Kriminal.co.
Ditambahkan Kajati, dirinya sangat sesalkan Arteria Dahlan yang menyatakan bahwa Kajati NTT tidak profesional dalam penanganan perkara. Bahkan, Arteria menolak agar Kajati NTT tidak boleh ditempatkan ke Kejati Jawa Timur.
“Saya menolak Kajati NTT ditempatkan di Kejati Jawa Timur. Saya tidak mau seorang yang suka mengancam di dapil saya. Maksudnya apa ini kan melecehkan saya,” kata Kajati sambil meniru ucapan Arteria Dahlan.
“Bagaimana anak yang dibesarkan di Jawa Timur ditolak ditanah kelahirannya sendiri. Maksudnya apa?, inikan pelecehan terhadap anak daerah. NTT rumah kedua saya, saya sudah banyak berbuat di NTT sekarang saya mau berbuat lebih lagi untuk tanah kelahiran saya. Apanya yang salah. Ini sangat tidak beretika karena anak daerah sendiri ditolak,” tanya Yulianto.
Mikael Feka salah satu ahli hukum pidana dalam kesempatan tersebut mengatakan, terkait OTT yang dilakukan Satgas 53 Kejagung RI terhadap Hironimus Taolin dan oknum jaksa, anggota DPR RI Komisi III jangan bersikap sebelah mata dengan hanya melihat Hironimus Taolin. Jelas tentunya, Hironimus Taolin memiliki masalah hukum dan oknum jaksa juga memiliki masalah. Sehingga, biarkan kasus itu tetap berproses.
Ditambahkan Mikael, jika bicara tentang oknum maka setidaknya tidak perlu mengeneralisir sebuah institusi karena itu sikap oknum.
Lasarus Jehamat Dosen Fisip Undana Kupang dalam kesempatan yang sama juga menambahkan polemik yang dibangun anggota Komisi III DPR RI terkait kasus OTT yang dilakukan Satgas 53 Kejagung RI terhadap Hironimus Taolin dan oknum jaksa ini, harus disikapi dengan bijaksana.
Sikap anggota DPR RI, Arteria Dahlan yang mengeluarkan pernyataan terkait kasus itu, apakah telah dilakukan pengecekan terhadap kebenaran kasus itu. Untuk itu, harus disikapi secara bijaksana.
“Harus disikapi dengan bijaksana oleh anggota DPR RI mengenai kasus itu. Apakah sudah dilakukan pengecekan di Kejati NTT mengenai kebenaran itu. Untuk itu, seharusnya mereka cek dulu sehingga bijaksana dalam mengambil sikap,” kata Dosen Fisip Undana Kupang, Lasarus Jehamat seperti dikutip Kriminal.co.
Menurut Lasarus, dalam posisi ini dirinya tidak membela siapapun atau membela jaksa dalam kasus ini. Yang menjadi pertanyaannya bahwa apakah telah dilakukan konfirmasi balik di Kejati NTT.
“Anggota DPR RI jangan langsung percaya pernyataan Hironimus Taolin yang menyatakan bahwa dia diperas. Apakah benar demikian, apakah sudah dilakukan pengecekan,” tanya Lasarus. *** morisweni