Tindak Lanjut Pengaduan KEMILAU, Kejari Alor Tegaskan Penyaluran Bantuan Perumahan Masih Dalam Tahap Pelaksanaan 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Zakaria Sulistiono, SH. FOTO:ISTIMEWAH
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Zakaria Sulistiono, SH. FOTO:ISTIMEWAH

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kejaksaan Negeri Alor merespon cepat pengaduan Kerukunan Mahasiswa Alor Timur Laut (KEMILAU) tentang pembangunan perumahan bagi warga korban bencana seroja di Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor yang dinilai tidak layak huni. Didemo KEMILAU, 13 Maret 2023 Kejaksaan Negeri Alor tancap gas menerbitkan surat perintah sekaligus melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), 17 Maret 2023.  Hasilnya, penyaluran bantuan perumahan bagi korban badai seroja di Kabupaten Alor masih dalam tahapan pelaksanaan.   

Setelah dilakukan Puldata dan Pulbaket oleh Kejaksaan Negeri Alor diketahui hasilnya bahwa bantuan stimulan perbaikan rumah bencana alam pada status transisi ke pemulihan bencana alam akibat badai siklon seroja di Kabupaten Alor masih dalam tahap penyaluran bantuan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Alor kepada masyarakat,  sebut Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Zakaria Sulistiono, SH dalam press release yang diterima media ini, Jumat (31/03).  

Bacaan Lainnya

Press release ini menurut Sulistiono merupakan tanggapan resmi Kejaksaan Negeri Alor terhadap tuntutan Badan Pengurus Kerukunan Mahasiswa Alor Timur Laut (KEMILAU) melalui unjuk rasa yang berlangsung beberapa kali belum lama ini. 

Sulistiono menambahkan,  sehubungan dengan pengaduan dari Badan Pengurus KEMILAU Tanggal 12 Maret 2023 yang  diterima pihaknya Tanggal 13 Maret 2023 sudah ditindaklanjuti dengan perintah untuk melakukan  Puldata dan Pulbaket.

Menurut Sulistiono, sehubungan dengan aksi demo Tanggal 13 Maret 2023 yang dilakukan oleh Badan Pengurus KEMILAU bersama 9 (sembilan) orang penerima bantuan Badai Seroja di Desa Waisika Kecamatan Alor Timur Laut Kabupaten Alor sudah diterima dengan baik pihaknya dan telah disampaikan bahwa akan ditindaklanjuti

“Bahwa selanjutnya Kejaksaan Negeri Alor menindaklanjuti pengaduan dari Badan Pengurus KEMILAU yang dilakukan dengan cara memanggil pihak BPBD dan Tim dari Kejaksaan Negeri Alor turun ke lapangan (ke Desa Waisika) untuk melakukan Puldata dan Pulbaket,” ungkap Sulistiono yang juga Humas Kejaksaan Negeri Alor ini. 

Bahwa pada Tanggal 16 Maret 2023 demikian Sulistiono, Badan Pengurus KEMILAU melakukan aksi unjuk rasa yang kedua dan pihaknya merespon untuk melakukan audiance dengan perwakilan 6 (enam) orang dari peserta aksi, namun mereka menolak.

Kejaksaan Negeri Alor melalui Kepala Seksi Intelijen telah menyampaikan kepada pengunjuk rasa bahwa pengaduan masih kita proses tindaklanjut dengan melakukan  Puldata dan Pulbaket,  terang Sulistiono menambahkan.  

Untuk aksi unjuk rasa KEMILAU pada Tanggal 29 Maret 2023  di Kejaksaan Negeri Alor menurut Sulistiono  pihak Kejaksaan Negeri Alor telah merespon dengan baik dengan mengajak perwakilan 6 (enam) orang untuk melakukan audiance.

“Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor telah diperintahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Alor untuk melakukan audiance dengan perwakilan unjuk rasa namun pihak pengunjuk rasa tetap menuntut supaya Kepala Kejaksaan Negeri Alor  yang menerima.  Karena yang menerima audiance tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor pihak pengunjuk rasa tidak mau dan meninggalkan Aula Kejaksaan Negeri Alor,” ungkap Sulistiono menambahkan.   

Mewakili Institusi Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Alor, Sulistiono melalui press release ini juga  menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Alor yang sudah terganggu kenyamanan atas kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Pengurus KEMILAU.   

Kejari Alor Lapor Pengrusakan Pagar!

Menariknya Sulistiono mengaku telah membuat laporan polisi terhadap oknum yang merusak pagar Kantor Kejaksaan Negeri Alor dalam aksi unjuk rasa Badan Pengurus KEMILAU tanggal 29 Maret 2023.  

“Kejaksaan sudah membuat laporan polisi pada Jumat 31 Maret 2023 sekaligus berharap agar Polres segera menindaklanjuti laporan pengrusakan  fasiltas negara dalam hal ini pagar Kantor Kejaksaan Negeri Alor oleh oknum tertentu dalam aksi unjuk rasa Kemilau,” pinta Sulistiono. **** morisweni

Pos terkait