Ternyata Rehab Ruang Kelas SDI Pura Yang Terbengkelai Dikerjakan AG, Mantan Tim Pemenangan Is the Rock

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi Berat 4 (Empat) Ruang Kelas SD Inpres Pura di Apuri, Desa Maru, Kecamatan Pulau Pura Yery Makena, ST menyebut Andre Gomang (AG), mantan tim pemenangan Is the Rock sebagai pihak pelaksana proyek. Makena mengungkapkan jika rehab berat ruang kelas di Sekolah Dasar yang terbengkalai itu sudah menelan anggaran 40-an persen dari nilai kontrak dengan progres fisik diatas realisasi anggaran.

Dari beberapa wilayah lokasi proyek, wartawan media ini mendapatkan laporan jika sebagian proyek milik pemerintah yang dikerjakan oknum eks tim pemenangan Is the Rock, sandi gaul Bupati Alor-Wakil Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.SI-Rocky Winaryo, SH, MH terbengkalai atau belum rampung dikerjakan. 

Bacaan Lainnya


Yang aneh, Tim Pemenangan Is the Rock sudah dibubarkan setelah pelantikan Bupati-Wakil Bupati Alor, tetapi hingga saat ini pelaksana proyek masih didominasi oleh eks tim pemenangan Lakamau-Winaryo. Sudah begitu, sebagian proyek yang dikerjakan eks tim pemenangan Is the Rock  terbengkalai.  
Dikonfirmasi media ini melalui telpon whataApp, Minggu (24/01/2026), PPK Rehab Berat 4 (Empat) Ruang Kelas SD Inpres Pura, di Apuri Desa Maru, Yeri Makena membenarkan jika rehab ruang kelas yang terbegkalai itu dikerjakan Andre Gomang. 


Menurut Makena, realisasi keuangan rehabilitasi 4 (Empat) ruang kelas di SD Inpres Pura mencapai 40 persen dari Rp. 200 Juta nilai kontrak, sementara kemajuan fisik pelaksanaan proyek sudah diatas 40 persen. 
Karena sudah berakhir masa kontrak sehingga demikian Makena, pelaksana proyek dikenakan denda keterlambatan. “Masa kontrak sudah berakhir sehingga pelaksana dikenakan denda, bayar denda ada jalan terus,” sebut Makena.


Dikatakan Makena, pelaksana proyek diperpanjang untuk merampungkan sisa pekerjaan yang belum dikerjakan hingga 20 Februari 2026.  Hingga akhir masa perpanjangan pelaksana tidak merampungkan pekerjaan maka yang bersangkutan dapat dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK).  
Pelaksana Proyek Rehabilitas Berat 4 (Empat) Ruang Kelas SD Inpres Pura di Apuri, Desa Maru, Andre Gomang belum berhasil dikonfirmasi.  Gombang enggan membaca chatingan wartawan media ini ketika mengkonfirmasinya melalui pesan whatsApp, Minggu (24/01/2026). 


Diberitakan media ini sebelumnya bahwa curah hujan jelang beberapa waktu belakangan dan diprediksi makin deras intensitasnya bakal terjadi di beberapa waktu mendatang, tetapi Rehabilitasi Berat Ruang Kelas SD Inpres Pura di Apuri, Desa Maru, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor Tahun 2025 terbengkalai. Akibatnya, murid sekolah dasar pengguna ruang kelas itu terpaksa lari tinggalkan ruang belajar setiap saat turunnya hujan.
Fakta terbaru ii dinilai sebagai salah satu sisi kelam  bobroknya pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi berat, rehabilitasi ringan gedung sekolah Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan dengan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU).
Kondisi belum rampungnya pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi berat dan atau ringan ruang kelas hampir terjadi  di sejumlah sekolah yang tersebar di wilayah-wilayah di Kabupaten Alor. Padahal pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi berat dan atau ringan ruang kelas sangat dibutuhkan guru dan murid di musim hujan seperti saat ini.

Bagaimana guru bisa mengajar dengan nyaman, dan sebaliknya murid bisa tenang mencerna  pengajaran guru jika harus berjuang melawan hujan di ruang kelas terbuka pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar.

Rehablitasi Berat Ruang Kelas  SD Inpres Pura di Apuri, Desa Maru, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor adalah fakta ‘telanjang’   yang tak bisa terbantah tentang bobroknya pelaksana proyek milik pemerintah dan lemahnya pengawasan pihak terkait, termasuk DPRD secara lembaga.

Dari Apuri, Desa Maru, Kecamatan Pulau Pura, salah seorang warga melaporkan terbengkalainya  Rehabilitasi Berat Ruang Kelas di Sekolah Dasar yang dikerjakan salah seorang mantan tim pemenangan Is the Rock, sandi keren Bupati-Wakil Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH, M.SI-Rocky Winaryo, SH, MH dalam kampanye Pilkada 2023.


Pelaksana Proyek yang juga mantan tim pemenangan Is the Rock itu menggunakan perusahaan milik orang lain dalam proyek Rehablitasi Berat Ruang Kelas Sekola Dasar di kampung asal mantan Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP. Dugaan kuat pelaksana proyek hanya mengandalkan uang muka sehingga progres pekerjaannya tidak bisa bergerak. 

Karena sudah habis masa kontrak sehingga pelaksana proyek diberikan perpanjangan masa kontrak atau adendum, denda keterlambatan sudah pasti tak terhindarkan. Yang disayangkan warga, ruang kelas yang nyaman, dibutuhkan guru dan murid untuk kelancaran proses belajar mengajar dalam kondisi hujan dengan intensitas tinggi seperti saat ini tidak kesampaian. 

Warga minta aparat penegak hukum, membuka mata melihat berbagai fakta bobroknya  pelaksanaan proyek milik pemerintah, termasuk  yang dikerjakan oleh eks tim pemenangan Is the Rock.
PPK dan Pelaksana Proyek Rehabilitasi Berat Ruang Kelas SD Inpres  Pura di Apuri, Desa Maru, Kecamatan Pulau Pura belum berhasil dikonfirmasi.  *** morisweni

Pos terkait