RADARPANTAR.com-Ini harapan sekaligus peringatan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terhadap para jaksa yang tersebar di instutusi kejaksaan di seluruh Indonesia. Burhanuddin menegaskan bahwa istitusi penegakan hukum yang dipimpinnya tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tidak berintegritas. Kita butuh jaksa yang pintar tetapi juga berintegritas agar dapat menjaga dengan baik marwah dan kewibawaan institusi.
Saya tegaskan, jaga dengan baik marwah dan kewibawaan institusi. Dalam kesempatan ini kembali saya ingatkan bahwa saya tidak butuh jaksa pintar tetapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah jaksa yang pintar dan berintegritas, dan saya yakin bahwa saudara sekalian termasuk jaksa-jaksa yang sangat saya butuhkan, sebut Jaksa Agung Burhanuddin dalam amanat yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali yang bertindak sebagai inspektur upacara puncak perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-62, Jumat (22/07) di Kantor Kejaksaan Negeri Alor.
Jaksa Agung mengajak warga Adhyaksa untuk wujudkan Kejaksaan sebagai role model penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Tahun Ini adalah perayaan HBA pertama pasca diundangkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam perubahan tersebut demikian Burhanuddin, terdapat beberapa tambahan kewenangan, diantaranya adalah kewenangan intelijen hingga penyadapan. Undang-undang tersebut juga semakin memperkuat kedudukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana militer di tubuh Kejaksaan, sehingga semakin mempertegas penerapan asas single prosecution system, yang mana kewenangan penuntutan haruslah tunggal, dan dibawah kendali Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Anugerah berikutnya adalah kewenangan untuk menyelenggarakan kesehatan yustisial, dalam bentuk pembangunan atau tata kelola rumah sakit Adhyaksa yang dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien. Kewenangan tersebut semakin meneguhkan posisi Kejaksaan sebagai penegak hukum yang mandiri dan independen, serta semakin memberikan ruang untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Kejaksan di bidang kesehatan.
Menurut Burhanuddin, upacara merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa yang sengaja kita gelar dengan bersahaja, namun tanpa mengurangi kekhidmatannya, dan tahun ini terasa istimewa karena dapat kita gelar secara langsung dan serempak, meskipun masih ada pembatasan sesuai protokol kesehatan setelah dua tahun sebelumnya kita selenggarakan secara virtual.
Dikatakannya, peringatan HBA merupakan momentum kita bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah kita kerjakan selama setahun terakhir, dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan citra institusi, sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika hukum.
Dijelaskan Burhanuddin, hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum dan Pemberatan Korupsi menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Dari sebelumnya menduduki peringkat ke-delapan pada April 2022 menjadi peringkat ke-empat pada Juni 2022 dengan capaian 74,5% (tujuh puluh empat koma lima persen).
Peningkatan kepercayaan tersebut terang Burhanuddin, karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. Diantaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan. Terobosan berikutnya adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga, ungkpanya.
Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat. Disamping itu, perlu diketahui bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat tersebut juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian-capaian kinerja, sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan.
Tema HBA ke-62 Tahun 2022 adalah “KEPASTIAN HUKUM, HUMANIS MENUJU PEMULIHAN EKONOMI”. Tema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia. Kepastian hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional, tetapi bukan berarti tunduk pada tekanan, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat, ujar Burhanuddin
Dia minta agar seorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis dengan jernih sebagai landas pijak setiap tindakan, serta sering saya sampaikan kepada saudara sekalian, jangan pernah mencari rasa keadilan di dalam buku, melainkan temukan rasa keadilan di dalam hati nurani kalian.
Selanjutnya kita harus menyadari situasi yang terjadi di sekitar kita, Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan tentunya memberikan efek domino terhadap sektor-sektor lainnya.
Untuk itu Kejaksaan harus senantiasa berinovasi dalam memberdayakan semua atribut kewenangan yang melekat untuk turut berjuang memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memfokuskan pada kebijakan penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan sektor pemasukan negara, Seperti mengoptimalkan potensi penyelamatan, pemulihan, dan pengembalian keuangan negara maupun pada sektor yang dapat menggerakan roda perekonomian seperti menyukseskan proyek strategis nasional, atau mengeliminir berbagai kendala yang menghambat guna mengakselerasi kegiatan pemerintah yang belum berjalan, sehingga langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun masyarakat.
Seperti halnya penanganan perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, di mana kita mampu melakukan penegakan hukum yang seimbang, yakni memenjarakan koruptor sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara, sehingga tujuan penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan, dan berkemanfaatan dapat kita wujudkan, tandasnya.
Menurut dia, tema HBA tersebut bukanlah hal yang mustahil untuk kita wujudkan, asalkan kita laksanakan dengan penuh kesungguhan, serta berlandaskan profesionalitas tinggi dan integritas prima, selain tentunya terus meningkatkan kemampuan intelektualitas guna menghadapi setiap permasalahan. Profesionalitas dan integritas yang saudara bangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi.
Setiap kita adalah pengemban tanggung jawab dalam menjaga kewibawaan institusi, yang wujudnya tercermin dalam sikap perilaku, serta tutur kata dalam melaksanakan tugas dan keseharian. Maka dari itu, pada peringatan HBA tahun 2022 saya tekankan kepada seluruh warga Adhyaksa untuk segera tinggalkan pola lama, dan akhiri praktik-praktik tidak terpuji. *** morisweni