KALABAHi,RADARPANTAR.com-Masih ingat oknum anggota DPRD Kabupaten Alor, Marthen Blegur, SH yang membangun sumur bor dengan menggunakan POKIR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2018 di rumah pribadi? Wakil rakyat asal Partai NASDEM ini diminta Forum Masyarakat Tertindas (FORMAT) IX untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan sumur bor di rumah pribadi yang terletak di Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara.
Untuk diketahui, FORMAT IX menyampaikan permintaan ini melalui aksi damai, Senin (21/12) ketika mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Alor, Kejaksaan Negeri Alor dan Kantor Bupati Alor. Kedatangan mereka di DPRD Alor diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Sings, SH.
“FORMAT IX meminta klarifikasi dari oknum anggota DPRD Kabupaten Alor (Marthen Blegur) terkait pembangunan sumur bor di Kelurahan Welai Timur,” tulis FORMAT IX dalam pernyataan sikap yang diteken Aldi Mooy dan Alhadi Ulumando masing-masing sebagai Koordinator Umum dan Koordinator Lapangan.
FORMAT IX juga mendesak agar pihak kejaksaan lebih profesional dalam menindaklanjuti kasus pembangunan sumur bor oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Alor (Marthen Blegur).
Alhadi Ulumando-salah seorang aktivis FORMAT dalam dialog dengan Wakil Ketua DPRD Alor, Sulaiman Sings, SH mengatakan, karena saya orang Pantar saya lebih soroti soal kinerja anggota DPRD Alor Dapil Pantar. Bukan berarti saya tidak mau soroti secara keseluruhan.
“Kepada oknum anggota DPRD Dapil 3 Pantar yang berdasarkan hasil pemeriksaan IRDA Propinsi NTT tersandung pejalanan fiktif harus mengembalikan uang negara dimaksud,” pinta Alhadi.
Jika mereka sudah mengembalikan uang negara maka mereka juga harus menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
Khusus untuk dua oknum anggota DPRD Alor Dapil III Pantar yang diduga terlibat dalam anggaran perjalanan dinas fiktik, satunya dari NASDEM dan satunya dari PPP menurut Alhadi, karena mereka kader partai maka mestinya ada teguran dari partai termasuk harus ada teguran dari Ketua DPRD Alor.
“Kita harus bersukur karena Ketua DPRD telah menegur Lagani Djou dan Marthen Blegur. Dan Ketua NASDEM dan Ketua PPP menegur Lagani Djou dan Marthen Blegur. Kasus ini sangat mencederai kami sebagai generasi muda,” ungkapnya.
Lagi-lagi Kaka Marthen Blegur soal sumur bor, representasi Pantar lagi . Bagaimana kita bisa memperjuangkan DOB jika anggota DPRD yang representasi Pantar saja masih melakukan hal-hal seperti itu. Ini degradasi moral yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD, sebut Alhadi.
Yang menarik, Alhadi mengaku bingung. Mengapa kasus oknum anggota DPRD Alor, Marthen Blegur itu sudah disampaikan ke kejaksaan tetapi tidak ditindak lanjuti oleh kejaksaan.
Ya, saya paham bahwa anggota DPRD itu merupakan representasi seluruh masyarakat Alor, tetapi bukan kah anggota DPRD itu disumpah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah yang diwakili atau daerah pemilihannya. Artinya dari asas kebutuhan, apakah orang Pantar yang lebih membutuhkan air bersih atau orang di Teluk Mutiara. Orang Pantar masih sangat membutuhkan air bersih. Tetapi kenapa Kakak Marthen buat begitu. Apa Kakak Marthen jarang turun Pantar, timpal Alhadi bertanya.
Senada dengan Alhadi, Muajirin Omi-aktivis FORMAT lainnya juga mengaku kecewa sebagai orang Pantar terhadap kinerja Kakak-Kakak yang sudah menjadi bagian dari masyarakat tetapi tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sebenarnya.
Masalah perjalanan dinas fiktif inikan menurut Omi, bukan masalah baru sebenarnya. Inikan sudah dari Januari 2021, sekalipun sudah dikembalikan tetapi proses hukumnya harus berjalan.
Terkait oknum anggota DPRD Alor, Marthen Blegur soal sumur bor demikian Omi, pihaknya merasa menyesal karena beliau bersumpah di atas Alkitab tetapi lalai menjalankan tugas sesuai sumpah. Sepertii Kakak Marthen yang hari memberikan edukasi yang tidak baik terkait dengan sumpah.
Wakil Ketua DPRD Alor, Sulaiman Sings, SH dalam dialog dengan FORMAT menepis anggapan FORMAT bahwa tidak ada perjalanan fiktif yang dilakukan oknum anggota DPRD Alor.
Perjalanan ada. Hanya pada saat pertanggung jawaban itu bisa saja administrasi yang belum lengkap. Atau bisa saja ada pos perjalanan yang tidak dipertanggung jawabkan. Kalau administrasi yang kurang maka diminta untuk dilengkapi. Atau ada kelebihan uang ya dikembalikan, ungkap Sings sembari menambahkan jika administrasi sudah mereka lengkapi dan juga sudah kembalikan kelebihan uang perjalanann.
Jadi terang Sings, tidak ada perjalanan fiktif. Ada yang sudah kembalikan uang dan ada yang sudah lengkapi adminstrasi. Sekali lagi bukan perjalanan fiktif … perjalanannya ada. Administrasi yang tidak lengkap sehingga menjadi kewajiban mereka untuk lengkapi. Apabila sudah penuhi maka sudah selesai.
Mengenai POKIR yang ditempatkan di rumah pribadi oknum anggota DPRD Alor, Sulaiman Sings yang juga bos Golkar Alor ini menegaskan bahwa itu program yang dirumuskan oleh pemerintah sehingga perlu dipertanyakan ke OPD teknis terkait sumur bor dan IRDA.
Bagaimana ada sumur bor yang dibangun di halaman rumah oknum anggota DPRD Alor menurut Sings, ini sudah domainnya IRDA. Mudah-mudahan tidak ada masalah. Kalau ada masalah, aparat penegak hukum (APH) tidak mungkin mendiamkan,” tandas Sings.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor, De Indra, SH ketika menerima FORMAT IX di Ruang Kerjanya mengaku bahwa pekerjaan benar ada di halaman rumah oknum anggota DPRD Alor. Karena itu De Indra minta agar FORMAT mengumpulkan bukti baru dan menyampaikannya kepada pihak kejaksaan. Jika ditemukan pelanggaran pidana maka kejaksaan sudah pasti menindaklanjutiinya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Alor, Marthen Blegur seperti berita zonalinenews.com beberapa waktu silam mengatakan, pengadaan bantuan sumur bor ini berdasarkan permintaan, bukan suka-suka saya. “Berita yang semppat dinaikan zonalinenews.com memang benar adanya. Pengadaan bantuan sumur bor ini berdasarkan permintaan, bukan suka-suka saya,” kata Marthen Blegur.
Menurutnya, kalau bicara dana Pokir saya tempatkan di lokasi bukan Dapil saya tidak masalahh. “Saya mewakili masyarakat Alor bukan masyarakat Pantar saja. Saya juga sering bantu masyarakat untuk pengadaan listrik. Bahkan bantuan listrik saya sampai ke Atingmelang,” tandasnya.
Terkait pembangunan yang tidak melalui musyawarah antara Ketua RT warga sekitar, Marthen Blegur menyampaikan bahwa sumur bor yang dia berikan berdasarkan permintaan warga. “Kalau terkait belum adanya musyawarah Ketua RT dan warga, saya disini kan hanya memenuhi permintaan masyarakat karena warga disini masih berkendala soal pemenuhan kebutuhan air bersih. Seandainya kalau saya diajak berembuk sama-sama kan justru lebih bagus,” pungkasnya. *** morisweni