Soal Dugaan Korupsi APBDes Tubbe, Kejaksaan Janji Bekin Konferensi Pers Setelah Ada Tersangka

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Alor De Indra, SH. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Alor De Indra, SH. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kejaksaan Negeri Alor berjanji akan mengundang wartawan menyampaikan konferensi pers begitu ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang diduga melibatkan Kepala Desa Tubbe Ebenheazer Sau Sabu.  

Kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Kepala Seksi  (Kasie) Intel Kejaksaan Negeri Alor De Indra, SH mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi  APBDes yang diduga kuat melibatkan Kades Tubbe proses  penyelidikan masih berlangsung di Pidana Khusus (Pidsus). 

Bacaan Lainnya

“Pidsus masih meneliti dokumen, mau pernyataan resmi nanti setelah naik ke tingkat penyidikan, perbuatan sudah ada dan benar itu perbuatan pidana,  kita carikan waktu untuk konferensi pers,” pungkas De Indra. 

Jadi,  demikian De Indra, setelah ditingkatkan dari tahapan penyelidikan ke tahapan penyidikan nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Kalabahi untuk bekin konferensi pers dengan para wartawan.

Menanggapi pertanyaan wartawan seperti apa peluang kasus ini untuk ditingkatkan ke tahapan penyidikan, De Indra menegaskan semua kegiatan pasti ada peluang ke penyidikan.  Yakin tembus ke penyidikan tanya wartawan yang kemudian dijawab  De Indra, amin. ***morisweni 

Pos terkait