KALABAHI,RADARPANTAR.com-Satu Tahun Tujuh Bulan Abdul Muis Ali, SH, MH mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor. Muis demikian ia kren disapa dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Paser di Tanah Grogot, Kalimantan Timur. Usia mengabdi di Nusa Kenari boleh dibilang seumur jagung tetapi banyak karya yang ia ukir bagi kemajuan lembaga adhyaksa. Yang paling spektakuler adalah inovasinya menciptakan Sistim Aplikasi Informasi Eksekusi Putusan Pidana (SI-TUNA) yang sudah diteken MoU-nya dan dilounching penggunaan bersama antara Pengadilan Negeri Kalabahi dan LP Kelas II Mola Kalabahi serta mengantarkan Kejaksaan Negeri Alor menembus dua besar penanganan perkara TIPIKOR lingkup Kejaksaan Tinggi NTT.
Untuk diketahui, Aplikasi SI-TUNA buah karya Abdul Muis Ali ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk mempercepat eksekusi perkara-perkara pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Jika selama ini eksekusinya dianggap lamban, maka hadirnya buah karya Abdul Muis Ali ini dapat mempercepat eksekusi perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, begitu diputuskan hakim pengadilan, hari itu juga bisa dilakukan eksekusi dengan menggunakan aplikasi SI-TUNA.
Itu pasalnya yang kemudian mendorong Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi Suprapto, SH dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kalabahi Yusuf Gunawan, A.Md, IP, SH, MH untuk dituangkan dalam bentuk MoU bersama karena aplikasi ini dinilai membantu memperlancar tugas yang berhubungan langsung dengan pengadilan, lembaga pemasyarakatan dan Kejaksaan Negeri Alor.
MoU bersama tiga lembaga ini diteken 18 Juli 2023 Kantor Kejaksaan Negeri Alor dan dilounching penggunaannya pada tanggal 9 Agustus 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kalabahi.
Sejatinya demikian Muis di isi hatinya dalam acara pengantar tugas dihadapan keluarga besar Kejaksaan Negeri Alor, masih banyak yang harus ia perbuat di Kabupaten Alor, tetapi apa mau dibilang. Perintah melalui sehelai kertas kuning memanggilnya untuk melanjutkan pengadian sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Paser di Tanah Grogot, Propinsi Kalimantan Timur yang letaknya cukup strategis karena berada di pusaran IKN yang memiliki potensi alam yang melimpah di bidang pertambangan dan perkebunan.
Sebagai pengganti, D.L.M. Oktario Hutapea, SH, MH akan melanjutkan kepemimpinan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor. Serah terima jabatan akan dilangsungkan di Kejaksaan Tinggi NTT pada tanggal 26 Oktober 2023, kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Zakaria Sulistiono di sela acara pengantar tugas dan pelepasan Abdul Muis Ali, Jumat 20 Oktober 2023 Pukul 15.00 Wita di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Alor.
Prestasi penting lain sebagaimana pesan dan kesan Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Kalabahi Christiana Z. Donuata, SH di acara pengantar tugas dan pelepasan selama Muis memimpin Kejari Alor adalah adalah penyerapan anggaran di tahun 2022 secara maksimal atau 100 persen. Prestasi-prestasi ini akibat faktor yang cukup berpengaruh dalam pencapaian kinerja sesuai rencana yang diraih, karena sinergitas antar bidang berjalan dengan baik dan kekompakan yang dapat terjadi.
Dalam kepemimpinan Muis nya selama 1,7 tahun tepatnya pada tanggal 9 Maret 2022 demikian Donuata, yang bapak sangat perhatikan itu adalah bapak tertib anggaran dan membuat bendahara nyaman dalam pekerjaan, sehingga Kejaksaan Negeri Alor mendapat penghargaan berturut-turut dua kali dalam penilaian perencanaan dan penyerapan anggaran.
Selanjutnya Muis dimata Donuata selalu memberi perhatian terhadap pekerjaan teknis dan non teknis sehingga selama berada di Alor Kejaksaan Negeri Alor mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Tinggi NTT untuk kasus korupsi.
“Bapak selalu memperhatikan kesejahteraan pegawai. Hak-hak staf dibayar tepat waktu. Bahkan ada tambahan penghasilan bagi tenaga kontrak yang ada di Kejaksaan Negeri Alor selama bapak ada disini,” tambah Donuata yang diamini salah seorang tenaga kontrak juga melalui pesan dan kesan.
Diluar dari kegiatan internal, tercatat sejumlah kegiatan social kemasyarakatan dan lingkungan sebagai bagian dari kepedulian atau hubungan kemasyarakatan antara lembaga Adhyaksa tersebut bersama masyarakat Kabupaten Alor selama Muis memimpin Kejaksaan Alor.
Dengan dasar kinerja baik ini yang menjadikan kejaksaan beberapa tahun belakangan menjadi harapan dan tumpuan masyarakat Kabupaten Alor dalam mencari keadilan dan mendapatkan kepastian hukum. Ini dibuktikan dengan banyak kasus yang terjadi dimasyarakat sebagian besar datang ke kejaksaan untuk melakukan pengaduan ataupun curhat atau melakukan konsultasi hukum.
Lebih lanjut menurut Sulistiono, Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH selama 1,7 tahun bertugas berhasil menangani kasus-kasus korupsi pada wilayah Kabupaten Alor.
Pada Bulan Maret 2022 hingga Oktober 2023 dibawah kepemimpinan Abdul Muis Ali, SH, MH beserta jajaran dengan capaian keberhasilan yaitu sebagai berikut, melaksanakan 5 (lima) kegiatan penyelidikan, Melaksanakan 9 (sembilan) kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Alor dengan 7 (tujuh) orang tersangka splitzing.
Selanjutnya melaksanakan kegiatan penuntutan terhadap 16 (enam belas) terdakwa tindak pidana korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang
Selain itu melaksanakan eksekusi badan putusan inkracht terhadap 16 (enam belas) belas terpidana, dan berhasil dalam memulihkan kerugian negara sebesar total Rp. 565.507.571 (Lima ratus enam puluh lima juta lima ratus tujuh ribu lima ratus tujuh puluh satu rupiah).
Selain penanganan perkara pidana korupsi, ungkap Sulistioni, di bidang tindak pudana umum juga di bawah pimpinan Abdul Muis Ali, SH MH, Kejaksaan Negeri Alor melakukan penuntutan hukuman mati terhadap terdakwa mantan vikaris dalam perkara persetubuhannya terhadap anak yang korban nya lebih dari satu orang, yang disidangkan di Pengadilan Negeri Kalabahi.
Acara pengantar tugas berlangsung sederhana tetapi dihujani deraian air mata. Dari Kasubag Bin, para Kepala Seksi (terlebih Kepala Seksi Pidsus, Ardy Wicaksono, SH) hingga unsur staf, semuanya tak mampu membendung air mata di sesi salaman. Satu persatu bersalaman dengan Muis, berpelukan erat sambil menetaskan air mata sebagai wujud cinta terhadap pimpinan.
Wicaksono di sesi penyampaian pesan dan kesan tak mampu berucap banyak kata kecuali mencucurkan air mata, lalu menyampaikan sepenggal pernyataan jika tidak tahu bagaimana cara membalas kebaikan bapak. Bapak sosok yang penuh perhatian, ungkap Wicasono menutup pesan dan kesan.
Keluarga besar Kejaksaan Negeri Alor rasanya tidak rela membiarkan pimpinan mereka Abdul Muis Ali pergi dari kebersamaan mereka. Muis dimata para Kepala Seksi, Kasubag bag Bin dan unsur staf sosok pemimpin yang memiliki sifaat kebapaan yang mumpuni, dia beri perhatian terhadap staf tidak saja pada jam kantor tetapi satu persatu Muis datangi ke rumah untuk melihat seperti apa kondisi staf dalam aktivitas di kediaman mereka. *** morisweni