KALABAHI,RADARPANTAR.com-Warga Desa Kalondama, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor melaporkan buruknya kualitas jalan ruas Latuna-Boloang yang baru rampung dikerjakan akhir tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri Alor. Baru rampung dikerjakan, fisik jalan rabat beton itu sudah retak atau pecah di sejumlah titik. Kontraktor kemudian melakukan tambal sulam di sejumlah titik yang rusak beberapa hari sebelum BPK RI Perwakilan NTT melakukan pemeriksaan di lokasi pekerjaan.
Untuk diketahui, BPK Perwakilan NTT telah melakukan pemeriksaan di lokasi proyek jalan ruas Latuna-Bolong pada Selasa 25 Februari 2025 silam.
Salah seorang warga Latuna, Desa Kalondama, Kecamatan Pantar Barat telah melaporkan buruknya kondisi jalan rabat beton di ruas Latuna-Bolong yang baru rampung dikerjakan akhir tahun 2024 itu kepada Kejaksaan Negeri Alor, Senin (24/02/2025) silam.
Yang menarik, setelah warga asal Latuna itu menyampaikan laporan tertulis kepada kejaksaan, yang bersangkutan diterima tiga pejabat utama Kejaksaan Negeri Alor yakni Kasi Intelijen Nurrochmad Ardhianto, SH, MH; Kasi Pidsus Bangkit Y.P. Simamora, SH, MH dan Kasi Datun Novan Bernadi, SH untuk didengarkan keterangan tambahan mengenai buruknya kondisi jalan dimaksud.
Melalui surat dengan nomor istimewah, perihal mohon pemeriksaan fisik dan keuangan proyek warga Latuna itu melaporkan, jalan ruas Latuna Boloang ini pembangunannya sudah kami tunggu sejak puluhan sejak tahun lalu, namun baru tahun ini pemerintah mewujudkan impian kami.
Oleh sebab itu sebagai masyarakat pengguna jalan ruas Latuna-Bolang, kami datang di hadapan Bapak untuk menyampaikan hal-hal yang kami dengar, kami lihat dan kami lakukan secara langsung tentang adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan ruas Latuna-Boloang yang bernilai miliaran rupiah ini.
Kondisi rabat beton di titik lain di jalan ruas Latuna-Boloang yang kemudian ditambal beberapa hari sebelum BPK Perwakilan NTT turun lokasi proyek. FOTO:DOK
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Alor, warga masyarakat Desa Kalondama itu menegaskan, bagaimana tidak, kondisi di lapangan terlihat jelas bahwa kualitas pekerjan fisik proyek ini diperkirakan tidak sesuai spesifikasi pekerjaan yang tertuang dalam dokumen kontrak karena adanya hal-hal sebagai berikut:
- Proyek Pembangunan Jalan Ruas Latuna-Boloangini tidak memasang papan informasi sehingga kami masyarakat tidak mengetahui informasi yang berkaitan dengan perusahaan/kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas yang menangani proyek ini;
- Tidak ada kantor direksi keet dalam pelaksanaan proyek ini, mereka menggunakan bangunan Pemerintah desa yaitu gedung Puskesdes Kalondama;
- Proyek Pembangunan Jalan Ruas Latuna-Boloangini tidak ada pengawasan dari Konsultan pengawas ataupun pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor, karena Konsultan Pengawas ataupun pengawas Dinas PUPR tidak pernah berada di Lokasi Pekerjaan selama pelaksanaan Pekerjaan di Lapangan;
- Pekerjaan Rabat beton sepanjang jalan ruas ini sudah patah bagian kiri dan kanan dan pecah/retak sepanjang jalan dan diperkirakan akan rusak total pada pertengahan musim hujan tahun 2025; (foto terlampir). Kondisi kerusakan ini tidak bisa diperbaiki dalam masa pemeliharaan kecuali dibongkar secara keseluruhan dan dikerjakan ulang.
- Campuran beton siklop dalam pekerjaan jalan rabat beton sepanjang ± 1.500 meter ini tidak menggunakan batu belah sesuai standart analisa pekerjaan beton Siklop.
- Komposisi campuran untuk pekerjaan rabat beton dalam proyek ini adalah; 12 zak semen : Tiga baket pasir : Empat baket batu pecah 2/3. (Satu baket diperkirakan 1,2 M3) menghasilkan volume pekerjaan variasi yaitu panjang ±15 m – 20 m, lebar 3 m, tebal 15-20 cm, komposisi campuran seperti diatas tidak sesuai dengan Standar Analisa Harga satuan Pekerjaan Beton Siklop;
- Urugan yang digunakan dalam proyek ini tidak bisa dilalui saat musim hujan, baik pejalan kaki ataupun kenderaan roda dua dan roda empat karena tergenang air dan berlumpur disepanjang jalan sebagaimana foto yang kami lampirkan;
- Pasir yang digunakan oleh kontraktor dalam pelaksanaan proyek ini adalah pasir laut yang diambil secara gratis sebanyak ± 100 ret, digali menggunakan excavator didroping langsung dari pantai yang mengakibatakan kerusakaan pantai di sepanjang lokasi pasir (Pantai Lasung, Latuna, Desa Kalondama, Kecamatan Pantar Barat);
- Jembatan Metabaulung adalah salah satu jembatan kecil dalam proyek ini. Jembatan ini dibangun tidak sesuai spesifikasi karena balok gelagar baru di cor sesudah plat jembatan di cor yaitu dengan cara membobol Abutmen jembatan baru dilakukan pembesian dan cor bahkan plat beton bagian ujung jembatan bisa hancur hanya diinjak dengan kaki;
- Atas kejanggalan ini, kami masyarakat pernah menyampaikan teguran lisan langsung kepada kontraktor pelaksana Pak Vinsen tetapi tidak diindahkan;
- Menurut informasi dari salah satu Pengawas Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor, Bapak Misraim Mohina bahwa, konsultan perencana dan konsultan pengawas adalah orang yang sama. Hal ini berpeluang menutupi kesalahan perencanaannya sendiri dan berpeluang melakukan konspirasi jahat saat pelaksanaan fisik pekerjaan;
- Dengan adanya fakta-fakta di atas, maka kami sangat mengharapkan Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Alor untuk melakukan pemeriksaan fisik dan keuangan proyek yang bernilai ±2.9 Miliar Rupiah ini untuk segera dilakukan langkah Hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Nurrochmad Ardhianto, SH, MH ketika dikonfirmasi media ini membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan salah seorang warga Latuna, Desa Kalondama, Kecamatan Pantar Barat terkait buruknya kualitas pekerjaan jalan ruas Latuna-Boloang.
Arhdianto menegaskan akan mempelajari laporan warga dimaksud sebelum melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Warga Latuna, Desa Kalondama lainnya, Imanuel Blegur ketika dikonfirmasi media ini langsung dari Latuna, Jumat (28/02/2025) membenarkan jika BPK RI Perwakilan NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jalan itu pada, Selasa 25 Februari 2025.
Agak repot itu. Dia pung tebal juga hanya 14 CM, tidak sampai 16 CM. Habis itu jembatan punya pinggir bawa itu juga ada banjir sudah korek hampir terlepas itu, pungkas Imanuel.
BPK menurut Imanuel menggeleng-geleng kepala pada saat melakukan pemeriksaan di lapangan. “Itu BPK ada goyang kepala terus jadi … dorang punya rahasia jadi … itu dorang punya rahasia jadi saya juga sudah tidak tau itu,” kata Imanuel menambahkan.
Imanuel mengaku pada saat melakukan pemeriksaan itu, BPK sempat gali beton tetapi debu semua yang keluar, tidak kuat itu.
“Pecah-pecah itu dorang ada tambal itu. Dorang tambal dia punya menjelang 4 hari BPK turun itu,” ujarnya.
Imanuel mengaku kondisi rabat beton yang baru dibangun itu pecah hampir di semua titik. Dia minta harus diperbaiki, kalau tidak belum sampai satu tahun jalan sudah hancur buang. *** morisweni