Seorang Pelaku Pencurian Motor di Kalabahi Berhasil Ditangkap Polisi Setelah Digebuk Massa

Didampingi salah seorang Kanit, Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. James Mbau, S.Sos sedang memberikan keterangan. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
Didampingi salah seorang Kanit, Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. James Mbau, S.Sos sedang memberikan keterangan. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Seorang warga berinisial TMN yang diduga  mencuri  sepeda motor Supra X milik  Bistok Kande (47) digebuk  massa. TMN digebuk massa saat berusaha meloloskan diri dari kejaran polisi setelah diketahui sebagai pelaku pencurian yang telah dilaporkan terlebih dahulu kepada Kepolisian Resort Alor oleh korban. Pelaku kejahatan itu akirnya diamankan aparat kepolisian setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.   

Pelaku yang didentifikasi berinisial TMN (17) ini keseharian  bekerja sebagai pembantu di sebuah bengkel tambal ban di Kota Kalabahi. 

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian Resor Alor, AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MM melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal,  IPTU. James Mbau, S.Sos  di Ruang Kerjanya,  Kamis (13/10) mengatakan, dalam kasus pencurian motor itu yang menjadi korban atau pemilik motor adalah Bistok Kande (47) seorang Wiraswasta yang beralamat di Lautengara, RT.007/RW 003, Kelurahan, Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Sementara  pelaku atau terlapor adalah TMM (17)berstatus putus sekolah atau hanya menamatkan SMP.

Pencurian sepeda motor ini menurut Mbau terjadi pada Jumat 7 Oktober 2022 sekitar Pukul 02.30 wita, di depan rumah milik korban Bistok Kande di wilayah Lautingara.

Kronologisnya demikian  Mbau,  Kamis tanggal 06 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 Wita pelaku datang dari dari kosnya  di Bungawaru menuju ke tempat kerjanya  di bengkel tambal ban. Selesai kerja pelaku, pulang ke kos dan mandi, selanjutnya pelaku langsung ke tempat acara Expo di Lapangan mini Kalabahi.

Sekira pukul 00.00 Wita pelaku kembali dari arena expo ke kosnya. Kemudian ia kembali ke bengkel tempat kerjanya untuk bermain WIFI. Sekitar  pukul 02.00 Wita, pelaku berjalan kaki menuju Lautengara untuk mengintai  motor yang terparkir di luar rumah. Ketika pelaku  berjalan melewati setapak, pelaku melihat jika ada sepeda motor yang terparkir di samping rumah milik korban. Dimana pada waktu itu  ada 3 unit sepeda motor milik korban yang terparkir di luar yakni  sepeda motor win , RS King dan Supra 125.

Dijelaskan Mbau, pelaku saat itu mengamati motor-motor tersebut dan melihat posisi rumah korban sudah terkunci dari depan rumah. Setelah memastikan  tidak ada orang di sekitar luar rumah korban, pelaku merasa aman untuk melakukan niat jahatnya. Ia langsung  berjalan masuk menuju  halaman rumah bagian samping rumah korban dan pergi ke tempat dimana motor-motor tersebut parkir.

Selanjutnya terang Mbau, pelaku langsung mendorong motor SUPRA X 125 keluar dari halaman rumah korban. Pelaku  membawa motor tersebut dengan cara  mendorong motor hingga tiba di salah satu  bengkel di Bungawaru.  Pelaku beristerahat sekitar 30 menit, kemudian salah seorang warga menggunakan  sepeda motor beat hitam datang  menghampirinya dan bertanya bahwa motornya kenapa. Pelaku mengaku jika  kunci motornya jatuh sehingga meminta pengguna motor bead itu kunci motor  untuk menghidupkan motor curiannya. 

Upayanya berhasil. Pelaku  langsung  mengendarai motor itu ke desa Probur Utara, dan bermalam di sana selama 3 hari. Setelah itu demikian Mbau, pelaku kembali Kalabahi dan kembali bekerja di bengkel tambal ban sebagaimana biasa.  Pada tanggal 12 Oktober 2022 sekitar Pukul  11.00 Wita pelaku kembali ke Probur Utara, dan mengambil pakaian untuk dibawa kembali ke Kalabahi.

Selanjutnya, ungkap Mbau, sekitar Pukul 13.00 Wita pelaku menuju bengkel tempat kerjanya dan bekerja seperti biasa. Pada  pukul 20.00 wita korban bersama istri ketika melintasi wilayah Bungawaru dan melihat jika seorang laki laki  tengah mengendarai sepeda motor mirip dengan sepeda motornya  yang hilang. Korban kemudian menghentikan sepeda motor itu dan menanyakan asal usul sepeda motor tersebut sehingga terjadi perdebatan.

“Saat saksi korban dan pelaku berdebat, istri korban mendatangi Polres Alor dan melaporkan kejadian tersebut. Dari laporan itu, piket penjagaan bersama anggota Reskrim mendatangi tempat kejadian. Tiba di  tempat kejadian, pelaku melarikan diri. Kemudian sekitar pukul 22.00 wita, warga menginformasikan ke piket penjagaan Polres Alor bahwa di Bungawaru, laki-laki yang melarikan diri tadi sementara diamuk massa.Dari informasi tersebut piket penjagaan bersama piket Reskrim turun TKP. Sampai  di TKP piket mengamankan pelaku  dan dibawa Polres Alor untuk di interogasi,” tandas Mbau.

TMM-pelaku pencurian Motor Supra X milik Bistok Kande telah diamankan di Mapolres berserta barang bukti. Pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan di ruang Pidum Reskrim Polres Alor.  *** morisweni 

Pos terkait