Selingkuhi Suami, Istrinya Dianiaya, CO Resmi Jadi Tahanan Polres Alor 

karikatur
karikatur

KALABAHI,RADARPANTAR-Ini  tergolong  langka tetapi sejatinya kisah nyata yang sedang menimpah istri salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor. Suaminya diselingkuhi, JES selaku istri nikah justru dibabak belur oleh CO yang tidak lain  selingkuhan Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor, Yeri Makena di kediman JES  di bilangan Mutiara, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara.  

Penganiayaan terhadap istri nikah Yeri Makena yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek pemerintah milyaran rupiah ini sebenarnya sudah berlangsung lama, yakni tanggal 2 April 2022.  Sayangnya, pihak kepolisian masih sangat sulit untuk ditemui dan memberikan keterangan.  

Bacaan Lainnya

Beberapa kali pihak media mendatangi Mapolres Alor untuk meminta keterangan perihal kejadian ini tetapi belum berhasil media temui Kapolres Alor dan Kasat Reskrim Polres Alor. Dari alasan harus membuat pertanyaan lalu disampaikan kepada Kapolres Alor baru bisa pekerja media temui Kapolres Alor hingga alasan tidak berada di tempat menjadi dasar media ini belum menyampaikan keterangan pihak kepolisian.  

Tetapi, sejumlah sumber resmi di Mapolres Alor menyebutkan jika aparat lembaga hukum yang satu ini sudah resmi menahan CO-selingkuhan Yeri Makena setelah dilakukan pemeriksaan para pihak, baik pelapor yang tidak lain merupakan istri nikah Yeri Makena, CO sebagai pelaku dan para saksi.  

CO ditahan, Kamis Tanggal 28 April 2022 setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, ditangkap dan dilakukan penahanan. CO dititipkan di Rumah Tahanan LP Mola karena Sel Tahanan Polres Alor tak mampu menampung tahanan perempuan, sebut sumber resmi di Polres Alor.  

Menurut sumber terpercaya itu, CO ditahan setelah pihak Polres Alor melakukan gelar perkara pada tanggal 16 April 2022.  Selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. CO dipanggil kembali untuk dimintai keterangan pada tanggal 28 April 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan langsung ditahan penyidik pada PPA Sat Reskrim Polres Alor.   

Peristiwa penganiayaan terhadap istri nikah Yeri Makena oleh CO-selingkuhannya ini terjadi di rumah tinggal korban bersama suami,  di bilangan Mutiara,  Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Penganiayaan terjadi, Sabtu 02 April 2022, sebagaimana dikutip salah satu media online SUPER.  

Menurut JES,  suaminya sudah membangun hubungan terlarang  berulang kali dengan wanita yang berbeda, sehingga begitu melihat pipi suaminya yang luka bekas garuk saat pulang pagi sekitar pukul 05.00 pagi, Sabtu 2 April silam.  Yang aneh,  suaminya mengaku jika pipinya digaru oleh kucing saat lembur di kantor begitu ditanya sang istri. JES  tidak begitu saja percaya,  ia menduga yang melakukan itu adalah perempuan selingkuhan suaminya yang berinisial CO.

Pikiran itu muncul dikarenakan suami korban keluar dari rumah pukul 19.00 wita dan baru pulang rumah pada pukul 05.00 wita.  Kebiasan keluar dan masuk rumah di waktu yang demikian, suda terjadi berulang kali hingga JES dianayai selingkuhan suaminya.  “Saya tiap malam diantar ke rumah orang tua asuh karena suami lembur sehingga pulangnya selalu pagi. Jadi  ketika saya melihat ada luka, terus suami saya memberi jawaban yang tidak masuk akal, jadi saya dengan suami langsung bertengkar mulut dan saya menelpon si CO. Kami dua batengkar mulut dan dia katakan bahwa lu tungguh di situ e saya ada pi. Terus  saya juga sampaikan bahwa silakan datang,’’ sebut  JES menjawab  SUPER, Rabu (21/04/2022)

Korban menemui orang tua asuhnya yang tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah mereka. Kemudian korban bersama ibu asuhnya pergi kerumahnya diikuti oleh ayah asuhnya. Korban mendengar suaminya menelpon orang untuk menjemputnya, sambil berjalan ke arah jalan. Korban merasa marah lalu melempar suaminya namun tidak kena, lalu suaminya juga membalas lempar sambil berlari menuju istrinya untuk memukulnya. Namun ibu asuh korban mengatakan bahwa silakan memukul karena saat ini juga saya akan ke Polres untuk melaporkan. Akhirnya ia mengurungkan niat  memukul istrinya tetapi mendorongnya hingga  terjatuh.

Sejurus kemudian,  korban didatangi pelaku, CO  yang diduga selingkuhan suaminya.  Dalam keadaan marah-marah serta membawa sebuah gunting bergagang biru. Pelaku dihalangi oleh ibu asuh korban, namun ia berhasil menyakiti korban dengan kuku tangannya yang panjang dan menendang perut korban, tetapi ibu asuhnya berhasil mencegahnya

Saat si selingkuhannya Yeri Makena hendak masuk ke ruang tengah saya mecegah, tetapi karena dia menyakiti JES, saya langsung membuang tas pelaku dan ternyata didalam tas itu  ada sebuah gunting. Jadi,  saya kaget dan korban bertanya kepada pelaku awi rencana mau bunuh saya ko. Pelaku  menjawab bahwa ya saya mau bunuh kamu,  sebut  ibu asuh JES.

Pelaku masih berusaha untuk terus melakukan kekerasan tetapi ia di cegat oleh ayah asuh korban. Akhirnya juga pelaku pulang sambil menyampaikan kata-kata yang tidak pantas. Pelaku, CO juga mengatakan bahwa suami korban selalu menceritakan hal-hal buruk tentang istrinya dan ia juga telah bertemu keluarga pelaku dan menyampaikan bahwa ia adalah calon suaminya si CO.

Selaku korban, JES  memilih melapor penganiayaan yang ia derita ke Polres tanggal 02 April 2022. 

“Suami saya tiap hari menyuruh saya untuk mencabut laporan tetapi saya tidak mau. Dia  suda kedapatan selingkuh berulang kali tetapi tidak mau berubah. Masih  melakukan dan saya juga suda menderita sekian lama’’ kisah JES. 

Ketua Suara Perempuan Alor mengaku pihaknya dihubungi korban untuk mendampinginya selama proses hukum berlangsung. Karena  kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Alor sehingga kami  berharap agar kasus ini  segerah diselesaikan. Karena korban merupakan  istri sah  si ASN Pemkab Alor ini suda menderita secara psikis sekian lama akibat perbuatan suaminya. Bahkan sampai saat ini  ini korban juga menderita fisik dari perempuan lain yang diduga selingkuhan suaminya. Kasus ini  segera ditangani agar tidak terjadi kekerasan ikutan lainnya. Karena sudah dua orang  perempuan yang menjadi korban dari laki-laki yang sama. *** morisweni  

Pos terkait