Selingkuhi Suami, Istrinya Dianiaya, CO Resmi Jadi Tahanan Polres Alor

KALABAHI,RADARPANTAR-Ini  tergolong  langka tetapi sejatinya kisah nyata yang sedang menimpah istri salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor. Suaminya diselingkuhi, JES selaku istri nikah justru dibabak belur oleh CO yang tidak lain  selingkuhan Yeri Makena-Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor. Yang menarik, istri sah Yeri Makena ini justru dianiaya selingkuhannya, CO di kediaman JES  bersama keluarga di bilangan Mutiara, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Penganiayaan terhadap istri nikah Yeri Makena yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek pemerintah di beberapa OPD bernilai ratusan milyaran rupiah ini sebenarnya sudah berlangsung lama, yakni tanggal 2 April 2022.  Sayangnya, pihak kepolisian masih sangat sulit untuk ditemui dan memberikan keterangan.  

Bacaan Lainnya

Beberapa kali pihak media mendatangi Mapolres Alor untuk meminta keterangan perihal kejadian ini tetapi belum berhasil media temui Kapolres Alor dan Kasat Reskrim Polres Alor. Dari alasan harus membuat pertanyaan lalu disampaikan kepada Kapolres Alor baru bisa pekerja media temui Kapolres Alor hingga alasan tidak berada di tempat menjadi dasar media ini belum merelease keterangan pihak kepolisian mengenai kasus kekerasan berkedok selingkuhan ini.  

Tetapi, sejumlah sumber resmi di Mapolres Alor menyebutkan jika aparat lembaga hukum yang satu ini sudah resmi menahan CO-selingkuhan Yeri Makena setelah dilakukan pemeriksaan para pihak, baik pelapor yang tidak lain merupakan istri nikah Yeri Makena, CO (selingkuhan Yeri Makena) sebagai pelaku dan para saksi.  

Kamis Tanggal 28 April 2022, CO diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Alor. Setelah dilakukan pemeriksaan, CO dilakukan penahanan. CO dititipkan di Rumah Tahanan LP Mola karena Sel Tahanan Polres Alor tak mampu menampung tahanan perempuan, sebut sumber resmi di Polres Alor.  

Sebelumnya demikian sumber terpercaya di Polres Alor, penyidik Polres Alor melakukan gelar perkara pada tanggal 16 April 2022.  Setelah gelar perkara, CO ditetapkan sebagai tersangka. CO dipanggil kembali untuk dimintai keterangan pada tanggal 28 April 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik termasuk pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis, yang bersangkutan langsung ditahan penyidik pada PPA Sat Reskrim Polres Alor.   

Peristiwa penganiayaan terhadap istri nikah Yeri Makena oleh CO-selingkuhannya ini terjadi di rumah tinggal korban bersama suami,  di bilangan Mutiara,  Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Penganiayaan terjadi, Sabtu 02 April 2022, sebagaimana dikutip salah satu media online SUPER. 

Menurut JES sang korban yang juga istri nikah Yeri Makena,  suaminya sudah membangun hubungan terlarang  berulang kali dengan wanita yang berbeda, sehingga begitu melihat pipi suaminya yang luka bekas garuk saat pulang pagi sekitar pukul 05.00 pagi, Sabtu 2 April silam, ia langsung menanyakannya.  Yang aneh,  suaminya mengaku jika pipinya digaru oleh kucing saat lembur di kantor. JES  tidak begitu saja percaya,  ia menduga yang melakukan itu adalah perempuan selingkuhan suaminya yang berinisial CO.

Pikiran itu muncul dikarenakan suami korban selama kurang lebih satu bulan setengah saat korban dianiaya rutin keluar dari rumah pukul 19.00 wita malam dan baru pulang rumah pagi hari pada pukul 05.00 wita, katanya lemburan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor tempat Yeri Makena bekerja. Korban setiap malam dititip untuk bermalam di sebuah kios milik orang tua asuh mereka, dan baru kembali rumah setelah suaminya, Yeri Makena kembali dari lemburan sekitar pukul 05.00 pagi. “Saya tiap malam diantar ke rumah orang tua asuh karena suami lembur sehingga pulangnya selalu pagi. Jadi  ketika saya melihat ada luka, terus suami saya memberi jawaban yang tidak masuk akal, saya dengan suami langsung bertengkar mulut dan saya menelpon si CO. Kami dua batengkar mulut dan dia katakan bahwa lu tungguh di situ e saya ada pi. Terus  saya juga sampaikan bahwa silakan datang,’’ sebut  JES menjawab  SUPER, Rabu (21/04/2022)

Korban kemudian menemui orang tua asuh yang tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah mereka. Kemudian korban bersama ibu asuhnya pergi kerumahnya diikuti oleh ayah asuhnya. Tiba di rumah, korban mendengar jika suaminya menelpon seseorang untuk menjemputnya, sambil berjalan ke arah jalan. Korban marah lalu melempar suaminya tetapi tidak mengenai sasaran. Suaminya membalas dengan melempar sang istri sambil berlari mendekat untuk memukulnya. Tetapi, ibu asuh korban mengatakan silakan memukul karena saat ini juga saya akan ke Polres untuk melaporkan. Akhirnya ia mengurungkan niat  memukul istrinya tetapi mendorongnya hingga  terjatuh.

Sejurus kemudian,  korban didatangi pelaku, CO  selingkuhan suaminya.  Dalam keadaan marah-marah serta membawa sebuah gunting bergagang biru di dalam tas. CO dihalangi oleh ibu asuh korban ketika hendak melakukan kekerasan terhadap korban, namun ia berhasil menyakiti korban dengan kuku tangannya yang panjang dan menendang korban di bagian perut. Untung ada ibu asuh korban sehingga berhasil mencegahnya kekerasan yang lebih berat.

Saat selingkuhan Yeri Makena hendak masuk ke ruang tengah, ibu asuh korban berupaya mecegah, tetapi karena dia menyakiti JES, sehingga ibu asuh korban membuang tas CO dan ternyata didalam tas itu  ada sebuah gunting. Jadi,  saya kaget dan korban bertanya kepada pelaku awi rencana mau bunuh saya ko. Pelaku  menjawab bahwa ya saya mau bunuh kamu,  kisah ibu asuh JES mengurai.

Pelaku masih berusaha untuk terus melakukan kekerasan terhadap istri nikah Yeri Makena tetapi ia di cegat oleh ayah asuh korban. CO akhirnya meninggalkan rumah korban sambil menyampaikan kata-kata yang tidak pantas. Selingkuhan Yeri Makena ini mengaku jika Yeri selalu menceritakan hal-hal buruk tentang istrinya. Yeri Makena juga telah bertemu keluarga selingkuhannya dan menyampaikan bahwa ia adalah calon suaminya CO.

Selaku korban, JES  memilih melapor penganiayaan yang ia derita ke Polres tanggal 02 April 2022. 

“Suami saya tiap hari menyuruh saya untuk mencabut laporan tetapi saya tidak mau. Dia  sudah kedapatan selingkuh berulang kali tetapi tidak mau berubah. Masih  melakukan terus dan saya juga sudah menderita sekian lama’’ kisah JES. 

Ketua Suara Perempuan Alor mengaku pihaknya dihubungi korban untuk mendampinginya selama proses hukum berlangsung. Karena  kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Alor sehingga kami  berharap agar kasus ini  segerah diselesaikan. Karena korban merupakan  istri sah  si ASN Pemkab Alor ini suda menderita secara psikis sekian lama akibat perbuatan suaminya. Bahkan sampai saat ini  ini korban juga menderita fisik dari perempuan lain yang diduga selingkuhan suaminya. Kasus ini  segera ditangani agar tidak terjadi kekerasan ikutan lainnya. Karena sudah dua orang  perempuan yang menjadi korban dari laki-laki yang sama. *** morisweni 

Pos terkait