Segera Mutasi Guru-Kepala Sekolah, Ferdy Lahal: Kebutuhan dan Aturan Jadi Landasan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdy Isak Lahal, SH. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdy Isak Lahal, SH. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdy Lahal, SH menegaskan,  mutasi guru, Kepala Sekolah/Kepala UPT di daerah ini dijaman ia pimpin Dinas Pendidikan harus dilandaskan kepada kebutuhan sekolah dan berdasarkan aturan.  Bukan sebaliknya berdasarkan kepentingan dan keinginan oknum tertentu di Dinas Pendidikan.  

Mutasi guru, baik dalam jabatan Kepala Sekolah/Kepala UPT maupun staf  itu saya berani katakan tetap dilandasi kepada dua faktor utama yakni mutasi harus didasarkan kepada kebutuhan dan mutasi karena ketentuan. Tidak ada lagi di Dinas Pendidikan yang melakukan mutasi dan roling Kepala Sekolah/Kepala UPT dan mutasi dan roling guru karena kepentingan dan keinginan,  ujar Lahal kepada wartawan di Kalabahi, Rabu (13/07).

Bacaan Lainnya

 “Saya tidak mau … kalau pakai kepentingan dan keinginan dalam melakukan mutasi guru dan kepala UPT akan berdampak kepada keresahan dan guru juga tidak akan melaksanakan tugas dengan baik,” kata Lahal menambahkan.  

Ditegaskan Lahal, yang dikehendaki pihaknya selama memimpin Dinas Pendidikan itu adalah siapapun guru atau kepala sekolah yang kita tugaskan itu pergi dan siap kerja. Kalau kita letakan menurut ketentuan maka yang mengetahui kebutuhan sekolah itu adalah pengawas binaan sekolah, dia yang mengetahui kebutuhan di sekolah-sekolah bersama kepala sekolah/kepala UPT, karena itu komunikasi harus kita bangun secara intens untuk kepentingan mutasi.

Jadi, terang Lahal, kajian pengawas sekolah menghentar pihaknya untuk mengambil keputusan dalam melakukan mutasi. Tidak serta merta orang dinas ingin siapa, mau kepentingan apa untuk mutasi guru, sudah tidak ada.  Sekarang saya meletakan kebijakan mutasi guru dan kepala sekolah/kepala UPT dalam bingkai aturan dan kebutuhan.

Dia kemudian mencontohkan, kalau mutasi itu sesuai kebutuhan maka kita sandingkan lagi dengan ketentuan. Katakan lah guru penggerak itu tidak boleh dimutasikan dibawah 4 tahun, harus diatas 4 tahun. Yang hendak mau pensiun, yang masih PLT kita prioritaskan dalam mutasi terdekat.  

Menariknya terang Lahal,  untuk gunung besar yang meliputi Alor Timur, Pureman, Mataru, Alor Selatan, ABAD Selatan tidak mungkin akan ditarik masuk kota. “Saya sudah keliling semua bahwa di sana guru masih kurang. Kalau itu kita tarik masuk kota maka sekolah terancam ditutup. Pantar Barat Laut, Pantar Tengah, Pantar Timur yang meliputi Lekom, Tonte, Lalafang, Padangsul itu kami tidak akan kasih mutasi. Di Workshop saya jalan keliling untuk omong itu,” ungkap Lahal sembari menambahkah, sehingga ketika melakukan deta sharing kembali untuk meletakan sebaran guru yang dikeluhkan dimana-mana kekurangan guru bisa kita atasi secara perlahan.  

Lahal mengaku begitu dipercayakan bupati untuk membantu bupati di jabatan Kepala Dinas Pendidikan, ia mengembalikan guru-guru yang dimutasi pada Desember  dan November, karena komite sekolah menelepon kepadanya bahwa sekolah-sekolah yang gurunya dimutasi mau ditutup.

Karena itu sekali lagi saya tegaskan di jaman saya pimpin Dinas Pendidikan, dalam kaitan dengan masalah mutasi guru dan kepala sekolah/kepala UPT (TK/PAUD, SD, SMP) tetapi mengedepankan aturan dan berdasarkan kebutuhan sekolah, tandasnya.  

Dia mengaku  7 (tujuh) bulan menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, pihaknya belum mau melakukan mutasi guru dan Kepala Sekolah/Kepala UPT. Satu guru pun belum kami mutasi selama tujuh bulan mendapatkan kepercayaan bupati untuk membantunya di Jabatan Kepala Dinas Pendidikan.  Kami  melakukan kajian secara matang, setelah itu kami harus deta sharing kembali, kami dengar suara masyarakat  dulu, ini yang kami lakukan selama berada di dinas, sebut Lahal. 

Lahal yang digadang-gadang bakal turun gelanggang di arena Pilkada Alor 2024 ini mengaku sudah keliling di sebagian besar pelosok Alor untuk melihat kondisi sekolah dan mendapatkan informasi dari orang-orang tua bahwa ada guru kurang si sekolah, dan itu hampir rata-rata di sekolah-sekolah yang ada di pedalaman.

Untuk ukuran sekolah negeri dengan guru PNS di Kota Kalabahi demikian Lakah, sudah melebihi, tetapi sekolah swasta kita kan banyak sehingga kita harus bagi rata. Kalau di gunung dan lemba masih ada yang berteriak kekurangan guru ya memang betul. Sekarang di masa saya ini saya harus lakukan deta sharing kembali secara keseluruhan terlebih dahulu.  

Menurut rencana jelas Lahal,  usai penyelenggaraan workshop di bulan Agustus sebelum masuk perayaan HUT Kemerdekaan RI, pihaknya akan roling kembali, untuk penyegaran  kepala sekolah maupun guru-guru.  *** morisweni

Pos terkait