KALABAHi,RADARPANTAR.com-Bantuan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprop NTT) bagi bagi 1.691 warga Kabupaten Alor danpak Covid-19 sudah satu tahun mengendap di Bank NTT Cabang Kalabahi. Bantuan Pemprop melalui program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp. 507.300.000 (lima ratus tujuh juta tiga ratus ribu rupiah) itu sudah ditransfer November 2020 silam. Lacurnya, bantuan itu belum juga dicairkan dan disalurkan kepada warga penerima hingga saat ini.
Kepala Bank NTT Cabang Kalabahi, Charles Corputy yang dikonfirmasi Jumat, (19/11) akhir pekan silam melalui pesan whatsapp mengaku masih menunggu SK dari Dinas Sosial Propinsi NTT, kami di Bank NTT hanya menyalurkan sesuai SK yang kami terima.
Menanggapi pertanyaan media ini karena ada warga calon penerima yang mempertanyakan mengapa sudah satu tahun bantuan itu disalurkan melalui Bank NTT tetapi pihaknya belum juga menerima bantuan dimaksud, Charles menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima SK Final penyaluran bantuan dimaksud. “Permasalahan penyaluran dana bantuan tinggal menunggu SK Final saja,” sebut Charles.
Dari Kantor Dinas Sosial Propinsi NTT, RADARPANTAR.com melalui sambungan telp kepada staf teknis yang mengurus JPS, Muhammad Sidik mendapat kabar bahwa SK final bagi warga penerima JPS dari pemerintah propinsi sudah disampaikan bulan lalu kepada Kantor Pusat Bank NTT.
SK final sudah ada dari bulan lalu, nanti tanya saja di Kantor Pusat Bank NTT yang ada di Kupang itu. Kebijakan ada di sana … memang mereka di Alor tinggal tunggu perintah saja dari Bank NTT Pusat, ungkap Sidik menjawab media ini.
Sidik mengaku, semua proses sudah ada di Kantor Pusat Bank NTT. Karena SK Final sudah ada sehingga Kantor Pusat Bank NTT tinggal perintah untuk dibayarkan di masing-masing Cabang Bank NTT.
Sebagaimana yang pernah diberitakan RADARPANTAR.com bahwa bantuan Pemprop NTT melalui program Jaring Pengaman Sosial Propinsi (JPS Propinsi) mengtransfer dana akhir tahun 2020 tetapi hingga kini belum juga disalurkan kepada warga penerima. Alasannya karena instansi teknis belum melakukan verfikasi calon penerima dan mengajukan kepada pihaknya sebagai Bank Penyalur.
Pihak Pemprop NTT melalui Dinas Sosial sebagaimana yang dikonfirmasi media ini juga membenarkan kalau bantuan JPS Pemprop NTT itu sudah dtrasnfer melalui Bank NTT November 2020. “Kami hanya menyalurkan, selanjutnya sudah menjadi tanggung jawab daerah untuk menyalurkan kepada penerima,” ungkap Muhammad Sidik-salah seorang pejabat di Dinas Sosial Propinsi NTT.
Bantuan JPS Propinsi ini diberikan kepada warga Kabupaten Alor yang tersebar di beberapa kelurahan yang terdampak Covid-19 tetapi tidak mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST). Oleh Pemprop NTT, warga diberikan bantuan uang tunai melalui JPS Propi[nsi sebesar Rp. 300 ribu dan beras sebanyak 60 Kg. Beras sudah diterima November 2020 silam tetapi uangnya yang hingga kini belum juga diterima.
Gerson Blegur mempertanyakan apa alasan pemerintah Kabupaten Alor belum melakukan verfikasi nama calon penerima JPS Propinsi sebagaimana yang disampaikan Kepala Bank NTT Cabang Kalabahi. Dijelaskan Gerson, kalau transfer dari November 2020 berarti sekarang sudah kurang lebih 6 bulan uang yang merupakan hak warga itu mengendap di Bank NTT Cabang Kalabahi. “Uang sebanyak itu bunganya lari kemana, siapa yang makan bunga,” timpal Gerson Blegur bertanya.
Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber seperti berita media ini edisi sebelumnya menyebutkan, alokasi anggaran untuk 1.691 warga masyarakat Kabupaten Alor sudah ditransfer ke rekening Bank NTT November 2020 silam bersama bantuan beras.
Salah seorang warga di salah satu kelurahan di Kecamatan Teluk Mutiara mengaku sudah menerima 60 Kg beras, tetapi uangnya yang hingga kini belum diterima pihaknya. “Bantuan beras melalui program JPS ini sudah kami terima November 2020. Katanya ada uang 1 KK Rp. 300 ribu tetapi sampai dengan saat ini kami belum terima uangnya,” ungkap warga yang minta agar namanya tidak dimediakan.
Kepala Bank NTT Cabang Kalabahi, Charles Corputy ketika diminta tanggapannya membenarkan bahwa dana untuk masyarakat melalui program JPS dari Pemerintah Propinsi NTT sudah ada di rekening di Bank NTT, yang pembukaan rekeningnya diinisiasi oleh Kantor Pusat Bank NTT berdasarkan SK dari Dinas Sosial Provinsi NTT.
Dana tersebut demikian Corputy, belum bisa dicairkan karena masih menunggu SK Perubahan dari Dinas Sosial setelah diverifikasi terlebih dahulu oleh dinas terkait padamasing-masing kabupaten.
Menurut Corputy, apabila nama penerimanya ada di SK tetapi tidak ada di SK Perubahan maka penerima tidak dapat menarik dana tersebut dan akan dikembalikan ke Dinas Sosial.
Untuk Kabupaten Alor demikian Corputy, Total penerima bantuan sebanyak 1.691 orang. “Untuk pencairan dana tersebut di Bank warga calon penerima yang lolos verifikasi diwajibkan membawa rekomendasi dari dinas terkait dengan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga,” kata Corputy menambahkan.
Dijelaskan Corputy, Bank NTT dalam program ini hanya lah sebagai Bank penyalur, sedangkan untuk memutuskan siapa calon penerima bantuan ini didasarkan pada hasil verfikasi dari dinas teknis.
Bantuan JPS untuk warga memang sudah ada, tetapi belum dapat diberikan kepada warga penerima karena dinas pihaknya masih menunggu hasil verifikasi tentang calon penerima dari dinas teknis, ungkap Corputy. *** morisweni