KALABAHI,RADARPANTAR.com-Pemerintah Kabupaten Alor berhasil memecahkan rekor baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada Tahun 2024 senilai Rp. 55,5 Milyar melejit ke puncak menjadi Rp. 69,13 Milyar pada tahun 2026 atau bertambah Rp. 14 Milyar lebih, sebuah angka yang baru terjadi di era kepemimpinan Iskandar Lakamau, SH, M.SI-Rocky Winaryo, SH, MH sebagai Bupati-Wakil Bupati Alor.
Dari angka-angka yang saya ikuti selama sekitar 10 tahun, setiap tahun itu PAD Alor naik paling banyak itu sekitar Rp. 2 Milyar. Tetapi tahun 2025 PAD kita bertambah hingga Rp. 14 Milyar lebih dari realisasi PAD kita pada tahun 2024. Ini suatu hal yang luar biasa, dan semua itu berkat arahan, dukungan dan motivasi Bupati-Wakil Bupati Alor yang berkuasa saat ini kepada kami di Bapenda Alor, sebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Alor, Ribka Jayati, S.Sos, M.SI kepada pekerja media di Ruang Kerja Wakil Bupati Alor, Rabu (18/02/2026).
Hadir dalam keterangan pers itu Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH, Plh. Sekda Alor Obet Bolang, S.Sos, M.AP dan sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Alor.
Meningkatnya realisasi PAD Alor ini didorong oleh penguatan pengawasan lapangan dengan berbagai terobosan optimalisasi pendapatan. Salah satunya strategi jitu Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Alor Ribka Jayati yang mengutamakan pelayanan langsung memimpin juru pungut mendatangi wajib pajak dan wajib retribusi yang berdiam di balik bukit dan lemba seantero Nusa Kenari tercinta.
Dijelaskan Ribka, pada tahun 2025, target PAD Alor ditetapkan yang adalah Rp. 75 Milyar lebih. Dimana dari Rp. 75 Milyar lebih ini terbagi di 19 OPD pengelola PAD.
Dan dalam PAD ini demikian Ribka, ada dua jenis pungutan yang diambil yakni ada jenis pajak dan ada jenis retribusi.
Untuk pajak terang Ribka, target di Tahun 2025 senilai Rp. 19,9 Milyar lebih untuk 9 jenis pajak. Dimana dalam 9 pajak itu ada 7 yang masuk jenis pajak murni dari pemerintah Kabupaten Alor, pajak bentuk obsen oleh pemerintah propinsi dalam bentuk pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik kendaraan bermotor.
Menurut dia, ada 1 jenis pajak yang menjadi kewenangan kabupaten yaitu MBLB atau dengan istilah galian C yang juga didalamnya adalah dalam bentuk obsen kepada propinsi.
Dari target pajak dan realisasi yang diperoleh tambah Ribka, khusus untuk pajak di Tahun 2024, dari Rp. 18 Milyar yang ditetapkan, pencapaiannya Rp. 15,5 Milyar. Sedangkan di tahun 2025, ditetapkan target khusus untuk pajak Rp. 19,9 Milyar lebih, realisasinya mencapai Rp. 19,8 Milyar lebih, terangnya menambahkan.
Sedangkan untuk target PAD secara keseluruhan, sebagaimana yang saya sampaikan diatas adalah dari target Rp. 75 Milyar, kami mencapai posisi pada tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp. 69,13 Milyar, sebut Ribka.
Jika dibanding dengan Tahun 2024, jelas Ribka, PAD kita dari target Rp. 69 Milyar, kami mencapai Rp. 55,6 Milyar. Jadi, terjadi peningkatan sekitar Rp. 14 Milyar lebih yang kami peroleh di Tahun 2025, jika dibandingkan dengan target atau realisasi di Tahun 2024.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak, wajib restribusi yang sudah berkontribusi untuk adanya peningkatan atas perolehan PAD, didalamnya pajak dan retribusi yang kami terima dalam Tahun 2025,” ujarnya.
Dikatakan Ribka, penghargaan yang tinggi juga patut kami sampaikan kepada OPD-OPD mengampu atau pengelola PAD (ada 19 OPD) yang juga begitu luar biasa berkreasi, berinovasi pengelola keuangan sehingga kita bisa menembus angka Rp. 69 Milyar lebih.
Untuk Tahun 2026 kata Ribka, target PAD sedikit mengalami penurunan dengan sejumlah alasan antara lain, pada Tahun 2026 banyak paket pekerjaan fisik yang ada konsekwensi dengan MBLB atau galian C. Pekerjaan-pekerjaan fisik ini adalah yang bersumber dari pusat maupun dari propinsi dan juga dari DAU di yang Tahun 2026 ini pengalokasiannya atau pekerjaan-pekerjaan ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sehingga penurunan itu kami targetkan untuk MBLB atau galian C.
Demikian juga salah satu sumber PAD terbesar dari klaim BPJS yang ada di Rumah Sakit Daerah Kalabahi, dimana pada Tahun 2025 dengan terget Rp. 35 Milyar, turun menjadi Rp. 29 Milyar di Tahun 2026 dengan asumsi bahwa ada sejumlah fasilitas pendukung yang menjadi persyaratan untuk bisa dilakukan klaim BPJS di Rumah Sakit Daerah, termasuk keberadaan dokter-dokter spesialis yang menjadi syarat mutlak untuk dilakukan penanganan tindakan medis yang konsekwensinya klaim BPJS itu mungkin juga menjadi catatan untuk di Tahun 2026 ini akan ada penurunan, pungkasnya.
Kami di Badan Pendapatan terang Ribka, ini capaian spektakuler bagi pihaknya, karena tidak segampang itu kami tembus mencapai angka sebesar demikian dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang serba terbatas. Apalagin pembiayaan operasional juga terbatas, kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit dan terbatas, tetapi lewat kolaborasi dan kerjasama yang luar biasa dari semua komponen yang terlibat untuk adanya sumber-sumber PAD, baik pajak maupun retribusi maka angka Rp. 69,9 Milyar itu kami bisa raih. Tidak gampang bagi kami.
Ini angka spektakuler, dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Alor, angka 69,13 Milyar baru kita capai di Tahun 2025. Dan baru terjadi di era kepemimpinan Iskandar-Rocky.
Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH pada kesempatan itu memprediksi akan mendapatkan tambahan PAD dari Rumah Sakit Daerah Kalabahi karena sudah ada dokter spesialis saraf. Kehadiran dokter spesialis saraf ini dalam sejarah baru pernah ada di Alor, selama ini Alor tidak pernah ada dokter saraf.
Menanggapi pertanyaan media apakah perlu diberikan reward penghargaan atas kinerja Kepala Badan Pendapatan Daerah Ripka Jayati yang sukses menggerakan semua kekuatan sehingga dapat menggeser PAD dari Rp. 55,6 Milyar pada Tahun 2024 menjadi Rp. 69,13 Milyar di Tahun 2026, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH menegaskan jika itu menjadi kewenangan mutlak Bupati Alor.
Tetapi demikian Winaryo, secara pribadi ia senang ketika memiliki Pimpinan OPD yang bekerja sesuai target dan kerja baik. “Memang sudah harus dipertahankan (pada jabatan ada) dan diberi reward … sudah harus seperti itu,” pungkasnya. *** morisweni





