Rekor Baru!  PAD Kabupaten Alor Melejit  di Era Iskandar-Rocky

Bupati Alor dan Wakil Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH, M.SI dan Rocky Winaryo, SH, MH mengenakan pakaiat adat Pulau Pantar saat kunjungan di wilayah itu belum lama berselang. FOTO:PITANSIR
Bupati Alor dan Wakil Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH, M.SI dan Rocky Winaryo, SH, MH mengenakan pakaiat adat Pulau Pantar saat kunjungan di wilayah itu belum lama berselang. FOTO:PITANSIR

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Pemerintah Kabupaten Alor berhasil memecahkan rekor baru dalam pengelolaan keuangan daerah.  Pendapatan Asli Daerah (PAD)  yang pada Tahun 2024 senilai Rp. 55,5 Milyar  melejit ke puncak menjadi Rp. 69,13 Milyar pada tahun 2026 atau bertambah Rp. 14 Milyar lebih,  sebuah angka yang baru  terjadi di era kepemimpinan Iskandar Lakamau, SH, M.SI-Rocky Winaryo, SH, MH sebagai Bupati-Wakil Bupati Alor.   

Dari angka-angka yang saya ikuti selama sekitar 10 tahun, setiap tahun itu PAD Alor naik paling banyak  itu sekitar Rp. 2 Milyar. Tetapi tahun 2025 PAD kita bertambah  hingga Rp. 14 Milyar lebih dari realisasi PAD kita pada tahun 2024. Ini  suatu hal yang luar biasa, dan semua itu   berkat arahan, dukungan dan motivasi Bupati-Wakil Bupati Alor yang berkuasa saat ini kepada kami di Bapenda Alor, sebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Alor, Ribka Jayati, S.Sos, M.SI kepada pekerja media di Ruang Kerja Wakil Bupati Alor, Rabu (18/02/2026).  

Bacaan Lainnya

Hadir dalam keterangan pers itu Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH, Plh. Sekda Alor Obet Bolang, S.Sos, M.AP dan sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Alor.   

Meningkatnya realisasi PAD Alor ini didorong oleh penguatan pengawasan lapangan  dengan berbagai terobosan optimalisasi pendapatan. Salah satunya strategi jitu Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Alor Ribka Jayati yang mengutamakan pelayanan langsung memimpin juru pungut mendatangi wajib pajak dan  wajib retribusi yang berdiam di balik  bukit dan lemba seantero Nusa Kenari tercinta. 

Dijelaskan Ribka,  pada tahun 2025, target  PAD  Alor ditetapkan yang adalah Rp. 75 Milyar lebih. Dimana dari Rp. 75 Milyar lebih ini terbagi di 19 OPD pengelola PAD.

Dan dalam PAD ini demikian Ribka, ada dua jenis pungutan yang diambil yakni ada jenis pajak dan ada jenis retribusi.

Untuk pajak terang Ribka,  target di Tahun 2025  senilai Rp. 19,9 Milyar  lebih untuk 9 jenis pajak. Dimana  dalam 9 pajak itu ada 7 yang masuk jenis pajak murni dari pemerintah Kabupaten Alor, pajak bentuk obsen oleh pemerintah propinsi dalam bentuk pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik kendaraan bermotor.

Menurut dia,  ada 1 jenis pajak yang menjadi kewenangan kabupaten yaitu MBLB atau dengan istilah galian C yang juga didalamnya adalah dalam bentuk obsen kepada propinsi.

Dari target pajak dan realisasi yang diperoleh tambah Ribka, khusus untuk pajak di Tahun 2024, dari Rp. 18 Milyar yang ditetapkan, pencapaiannya Rp. 15,5 Milyar. Sedangkan di tahun 2025, ditetapkan target khusus untuk pajak Rp. 19,9 Milyar lebih,  realisasinya  mencapai Rp. 19,8 Milyar lebih, terangnya menambahkan.

Sedangkan untuk target PAD secara keseluruhan, sebagaimana yang saya sampaikan diatas adalah dari target  Rp. 75 Milyar, kami mencapai posisi pada tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp. 69,13 Milyar, sebut Ribka.

Jika dibanding dengan Tahun 2024, jelas Ribka,  PAD kita dari target Rp.  69 Milyar, kami mencapai Rp. 55,6 Milyar. Jadi, terjadi peningkatan  sekitar Rp. 14  Milyar lebih yang kami peroleh di Tahun 2025, jika dibandingkan dengan target atau realisasi di Tahun 2024.  

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak, wajib restribusi yang sudah berkontribusi untuk adanya peningkatan atas perolehan PAD, didalamnya pajak dan retribusi yang kami terima dalam Tahun 2025,” ujarnya.

Dikatakan Ribka, penghargaan yang tinggi juga patut kami sampaikan kepada  OPD-OPD mengampu atau pengelola PAD (ada 19 OPD) yang juga begitu luar biasa berkreasi, berinovasi pengelola keuangan sehingga kita  bisa menembus angka Rp. 69 Milyar lebih.

Untuk Tahun 2026 kata Ribka,  target PAD sedikit mengalami penurunan dengan sejumlah alasan antara lain,  pada Tahun 2026 banyak paket pekerjaan fisik yang ada konsekwensi dengan MBLB atau galian C. Pekerjaan-pekerjaan fisik ini adalah yang bersumber dari pusat maupun dari propinsi dan juga dari DAU di yang Tahun 2026 ini pengalokasiannya atau pekerjaan-pekerjaan ini  lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sehingga penurunan itu kami targetkan untuk MBLB atau galian C.

Demikian juga salah satu sumber PAD terbesar dari klaim BPJS yang ada di Rumah Sakit Daerah Kalabahi, dimana pada Tahun 2025 dengan terget Rp. 35 Milyar, turun menjadi Rp. 29 Milyar di  Tahun 2026 dengan asumsi bahwa ada sejumlah fasilitas pendukung yang menjadi persyaratan untuk bisa dilakukan klaim BPJS di Rumah Sakit Daerah, termasuk keberadaan dokter-dokter spesialis yang menjadi syarat mutlak untuk dilakukan penanganan tindakan medis yang konsekwensinya klaim BPJS itu mungkin juga menjadi catatan untuk di Tahun 2026 ini akan ada penurunan, pungkasnya.

Kami di Badan Pendapatan terang Ribka, ini capaian spektakuler bagi pihaknya, karena tidak segampang itu kami tembus mencapai  angka  sebesar demikian dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang serba terbatas. Apalagin pembiayaan operasional  juga terbatas, kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit dan terbatas, tetapi lewat kolaborasi dan kerjasama yang luar biasa dari semua komponen yang terlibat untuk adanya sumber-sumber PAD, baik pajak maupun retribusi maka angka Rp. 69,9 Milyar itu kami bisa raih. Tidak gampang bagi kami.   

Ini angka spektakuler, dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Alor, angka 69,13 Milyar baru kita capai di Tahun 2025. Dan baru terjadi di era  kepemimpinan Iskandar-Rocky. 

Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH pada kesempatan itu memprediksi  akan mendapatkan tambahan PAD dari Rumah Sakit Daerah Kalabahi karena sudah ada dokter spesialis saraf. Kehadiran dokter spesialis saraf ini  dalam sejarah baru pernah ada di Alor, selama ini Alor tidak pernah ada dokter saraf.  

Menanggapi pertanyaan media apakah perlu diberikan reward penghargaan atas kinerja Kepala Badan Pendapatan Daerah Ripka Jayati yang sukses menggerakan semua kekuatan sehingga dapat menggeser PAD dari Rp. 55,6 Milyar pada Tahun 2024 menjadi Rp. 69,13 Milyar di Tahun 2026, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH menegaskan jika itu menjadi kewenangan mutlak Bupati Alor.  

Tetapi demikian Winaryo, secara pribadi ia senang ketika memiliki Pimpinan OPD yang bekerja sesuai target dan kerja baik.  “Memang sudah harus dipertahankan (pada jabatan ada) dan diberi reward … sudah harus seperti itu,”  pungkasnya.  *** morisweni

Pos terkait