Kalabahi,RADARPANTAR.com-Kerja keras Kepolisian Sektor (Polsek) Pantar pada Kepolisian Resort Alor mengejar pelaku pembunuhan di Lamalu, Desa Munaseli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Senin 24 Oktober 2022 sekitar Pukul 03.00 wita dini hari membuahkan hasil. Polsek Pantar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Sudirman Ladang (69) warga RT 02/RW 01 Dusun I Desa Munaseli. Pelaku yang berinisial ST diamankan kepolisian sehari setelah pembunuhan sadis itu terjadi.
Kepala Kepolisian Resort Alor AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos membenarkan jika pelaku pembunuhan, ST telah diamankan kepolisian hanya dalam hutungan satu hari setelah kasus pembunuhan itu terjadi.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi demikian Mbau, pada hari Minggu 23 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 wita, terduga pelaku ST mendatangi rumah korban dan menemui korban. Kepada korban pelaku, ST meminta rokok tetapi korban tidak memiliki rokok, yang korban punya hanya daun koli.
Pelaku kemudian kembali ke rumahnya dan tidur. Sekitar pukul 02.00 wita ST terbangun dari tidurnya, muncul niat dalam pikirannya untuk membunuh korban. Pikiran ini muncul karena dalam benaknya terbayang korban yang selalu memarahinya dengan nada suara tinggi ketika ia meminta rokok. Pelaku, ST merasa jengkel dengan tindakan korban dimaksud.
Setelah itu, ungkap Mbau, ST keluar dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju rumah korban. Tiba di rumah korban. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang ketika itu tidak terkunci. Pelaku kemudian menunju dapur, saat berada di dapur pelaku melihat korban sedang tidur di bale-bale bambu dengan posisi tidur menyamping kanan dan kepala beralas bantal kapuk, wajah menghadap barat, kepala korban ke utara dan kaki ke selatan.
Pelaku kemudian melihat sebilah parang milik korban yang dalam posisi tergantung dalam sarungnya di rak piring. Pelaku kemudian mengambil parang tersebut dan memegang dengan kedua tangannya. Pelaku kemudian mendekati korban dan berdiri disamping korban dengan jarak sekitar 1/2 meter, kemudian pelaku langsung mengayunkan mata tajam parang tersebut dengan kuat dari arah atas ke bawah sebanyak 1 kali dan mengenai tepat pada telinga kiri hingga leher bagian belakang korban.
Setelah itu, tambah Mbau, pelaku meninggalkan rumah korban melalui pintu depan, dan kembali ke rumahnya sambil membawa serta parang yang digunakan menghabisi korban. Sampai di rumahnya, pelaku menyimpan parang tersebut di bawah tempat tidur dalam kamar tidur. Kemudian pelaku mencoba untuk berbaring di tempat tidur, tetapi tidak bisa nyenyak. Pelaku, ST lalu mengambil lagi parang itu dan membawa kembali ke rumah korban, kemudian meletakkannya dengan menyandarkan parang itu pada kursi plastik di dekat posisi korban. Pelaku kemudian tinggalkan rumah korban melalui pintu depan lalu berjalan ke arah samping utara dapur dan sempat mengintip dari celah dinding, pelaku melihat korban dalam kondisi tidak bergerak. Kemudian pelaku kembali ke rumahnya dan duduk di ruang depan hingga sekitar pukul 03.00 wita, lalu ST pergi ke Masjid melakukan Sholat. Pelaku kemudian tidur di Masjid hingga pukul 06.00 wita, setelah itu pelaku pulang ke rumahnya.
Pelaku, ST ketika sampai dirumahnya, ia melihat banyak orang yang berkerumun di sekitar rumah korban. ST juga ke sana lalu masuk ke dalam dapur rumah korban dan melihat kondisi korban yang masih terbaring pada bale-bale bambu dan dalam kondisi meninggal dunia. Setelah itu pelaku kembali ke rumahnya.
Sekitar Pukul 09.00 Wita jelas Mbau, pelaku ST dijemput oleh petugas dari Polsek Pantar untuk dimintai keterangan. Saat pengambilan keterangan, ST nampak ketakutan sehingga memberikan keterangan seolah-olah tidak tahu menahu kejadian itu. Keesokan harinya polisi kembali menjemput ST untuk dimintai keterangannya lagi. ST akhirnya mengaku jika ia yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Ketika itu juga Polisi langsung mengamankan ST.
Menurut Mbau, atas dasar itu maka polisi telah mengambil langkah- langkah untuk segera menindaklanjuti untuk proses hukum lebih lanjut. Mbau juga minta kepada keluarga korban dan masyarakat untuk menyerahkan kasus ini kepada polisi untuk memproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun media ini di tempat kejadian perkara menyebutkan, pristiwa pembunuhan ini kejadian diperkirakan terjadi Senin 24 Oktober 2022 sekitar Pukul 03.00 dinihari.
Korban baru ditemukan istrinya, Saharia Ladang ketika bangun pagi. Saat bangun dari tidur, istri korban melihat korban sedang tidor bersimbah darah sehingga istri korban pinsan. Tampak di TKP sebilah parang milik korban bersandar pada kursi yang tak jauh dari tempat tidur korban. *** morisweni