KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (POLDA NTT) mengirim 4 penyidik di Direktorat Reserse dan Kriminal (Reskrim) di Alor untuk melakukan pemeriksaan terhadap 40-an Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tindak lanjut atas laporan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek, SH.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek, SH memaksa Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, para Kepala Dinas atau Pimpinan OPD dan para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Alor untuk berurusan dengan pendidik Polda NTT atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya ketika Sekda dan Para Pimpinan OPD mendatangi Polres Alor menyampaikan pernyataan sikap beberapa waktu silam.
Yang menarik, laporan Sekda dan Para Pimpinan OPD se-Kabupaten Alor terhadap Ketua DPRD Alor Enny Anggrek, SH atas tudingan melakukan permukatan jahat sedang dalam proses hukum di Polres Alor, Ketua DPRD Alor justru lapor balik Sekda Alor dan para Pimpinan OPD di Polda NTT.
Sebagaimana yang disaksikan wartawan media ini, para pimpinan OPD dalam dua hari belakangan, Rabu (02/06) dan Kamis (03/06) memenuhi panggilan pemeriksaan yang berlangsung di Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Alor.
Kepala Kepolisoan Resort (Kapolres) Alor, AKBP Agustinus Charistmas kepada wartawan di Ruang Kerjanya membenarkan bahwa Penyidik Polda NTT sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pimpinan OPD yang ada di Kabupaten Alor.
Pemeriksaan sedang berlangsun. Kami hanya memfasilitasi berlangsungnya pemeriksaan. selama 4 hari. Soal materi laporan dan pemeriksaan juga kami kurang mengetahuinya, ungkap Agustinus menjawab wartawan.
Menurut Agustinus, ini langka yang diambil Polda NTT dengan mendatangi Polres Alor mengingat yang dipanggil ini hampir seluruh OPD atau seluruh Dinas sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan.
“Kita harapkan agar pemeriksaan berlangsung sesuai jadwal terhadap masing-masing pihak yang diklarfikasi,” pinta orang nomor satu di Polres Alor ini.
Kapolres Alor menyampaikan terimakasih kepada para pimpinan OPD yang bersedia memenuhi panggilan kepolisian untuk diambil keterangan sehingga membuat terang benderang mengenai persoalan yang dilaporkan Ketua DPRD Alor.
Sebagai warga negara yang baik demikian Agustinus, tentunya permasalahan-permasalahan ini yang perlu diklarifikasikan sehingga pihak kepolisian bisa dengan jelas mengambil langka tindak lanjut.
Menanggapi pertanyaan media soal laporan pemerintah Kabupaten Alor terhadap Ketua DPRD Alor, Agustinus menegaskan bahwa laporan itu masih dalam proses penanganan di Polres Alor.
Pihaknya jelas Kapolres Alor, sedang melakukan permintaan saksi ahli terhadap masalah ini. Untuk langka tindak lanjutnya tentunya akan kita sesuaikan dengan petunjuk yang ada.
“Kalau soal melapor balik itukan merupakan hak dari setiap warga negara,” ungkapnya. *** morisweni