KALABAHI,RADARPANTAR.com-Jangankan terpasang, barang saja belum ada di lokasi. Begitu nasib pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun 2025 di Desa Alumang, Kecamatan Pantar Barat Laut, Kabupaten Alor oleh seorang pihak ketiga bernama Muklis. Mestinya jadi temuan Kejaksaan Negeri Alor yang dilaporkan telah menerjunkan tim melakukan pemeriksaan lapangan pengadaan PJU dengan anggaran yang bersumber dari dana desa akhir Tahun 2025 silam. Atau karena sang kontraktor dianggap ‘anak emas’ kejaksaan sehingga fakta ini dianggap angin lalu.
Dari Pantar Barat Laut media ini mendapatkan laporan warga jika pengadaan (Tujuh) unit lampu PJU Tahun 2025 sebesar Rp. 152.850.000 (Seratus Lima Puluh Dua Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) oleh Muklis per 23 Maret 2026 belum terpasang.
Camat Pantar Baral Laut Kabupaten Alor, Juletselem Obisuru yang dikonfirmasi, Selasa (24/03/2026) membenarkan jika lampu PJU yang dikerjakan Muklis dengan anggaran yang bersumber dari dana desa Alumang hingga saat ini belum terpasang.
Sesusi surat perjanjian kerja (SPK) nilai kontrak sebesar Rp 152.850.000 dan berakhir pada 31 Desember 2025. Setiap unit LPJU harga diperkirakan mencapai Rp. 21.800.000.
Salah seorang pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Alor yang minta namanya dirahasiakan mengungkapkan, berdasarkan laporan, hanya Muklis saja yang selalu bermasalah dalam pekerjaan dana desa, kalau barangnya tidak ada seperti PJU di Desa Alumang, pasti ada yang kurang volume.
Apakah penyidik Kejaksaan Negeri Alor masih mau menutup mata terhadap fakta lapangan ini? Publik Nusa Kenari mestinya mempertanyakan fakta lapangan ini kepada pihak kejaksaan, pungkas sumber resmi media ini.
Amirudin Leki warga tetangga Desa Alumang, Kecamatan Pantar Barat Laut, Senin (23/03/2026) yang dihubungi melalui telp whatsApp membenarkan jika lampu PJU Desa Alumang yang dikerjakan Muklis hingga kini belum terpasang.
Belum masuk itu ayah, tidak ayah … belum masuk, belum masuk. Bapak Camat juga beberapa hari lalu ada omong saya tu, belum masuk, sebut Leki dari balik telp whatsApp sembari menambahkan, itu dari Muklis kalau tidak salah itu.
Leky mempersilahkan media ini untuk konfirmasi dengan Kepala Desa Alumang. “Nanti ayah telp Bapak Desa dia bilang sudah masuk na ayah omong bilang saya sudah tanya dengan Bapak Amir Leky tetapi Bapak Amir Leky bilang belum masuk … ayah omong begitu saja. Baru dengar dia pung jawaban bagaimana lagi,” pintanya mengungkapkan.
Kepala Desa Alumang, Kecamatan Pantar Laut, Pestus Lily ketika dikonfirmasi satu pekan silam menyebutkan jika lampu PJU yang diadakan Muklis Tahun 2025 sudah didrop ke Alumang satu pekan silam.
Diberitakan media ini beberapa waktu silam menyebutkan, proyek lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun 2025 yang yang dilaporkan dikerjakan Muklis dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa Alumang, Kecamatan Pantar Barat Laut hingga kini belum terpasang. Padahal kita sudah ada di Maret 2026. Realisasi keuangannya juga dikabarkan sudah mencapai 100 persen.
Kepala Desa Alumang, Kecamatan Pantar Barat Laut, Kabupaten Alor Pestus Lily ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsApp, Kamis (05/03/2026) membenarkan jika Lampu Jalan yang dikerjakan Muklis Tahun 2025 dengan dana desa itu belum terpasang atau belum ada barang di lokasi.
“Betul belum, kemaren baru ada kirim kasi kalau barang su di expedisi. Nanti saya kirim kasih Bpk …,” tulis Kades Alumang menjawab pertanyaan media ini melalui pesan whatsApp. “Mungkin karena cuaca jadi kemaren beliau ada kirim kasi saya kalau sementara muat di expedisi,” tulis Kades Alumang menambahkan.
Proyek lampu PJU yang dikerjakan Muklis di Desa Alumang, Kecamatan Pantar Barat Laut ini dari Tahun 2025. Kita sudah ada di bulan Ketiga, Maret 2026. Tetapi belum juga terpasang, sebut salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya membenarkan pernyataan Kades Alumang.
Menurut dia, Lampu Jalan ini karena masyarakat butuh sehingga pemerintah desa sesuai prosedur mengalokasikan anggarannya di dana desa untuk pengadaan. Jumlah sekitar 7 (Tujuh) unit. Pemerintah sudah siapkan dananya dari tahun 2025, kami dengar yang kerja itu Muklis tetapi sampai dengan saat ini barang belum berada di lokasi, padahal kita sudah berada di bulan Maret 2026.
Camat Pantar Baral Laut Kabupaten Alor, Juletselem Obisuru pernah diberitakan viktorynews.id mengatakan, tujuh unit lampu PJU di Desa Allumang hingga saat ini memang belum dipasang oleh suplier.
Informasi yang beredar, meskipun lampu belum dipasang hingga kini, tetapi progres pencairan dana sudah dilakukan pihak desa setempat akhir tahun 2025 lalu.
Obisuru mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Alor terkait proyek lampu PJU, mengingat akhir tahun.
Kala itu, lanjut Obisuru ada kesepakatan dana tetap dicairkan di bank tapi diblokir untuk ke rekening suplier sambil menunggu realisasi fisik selesai.
Dia menambahkan, solusi ini diambil karena terjadi pada akhir tahun dan masih simpang siur informasi karena dana bisa dikembalikan atau menjadi Silpa jika tidak digunakan sampai akhir tahun.
“Saya memang komunikasi dengan dinas untuk dananya diblokir, silakan pencairan ke desa boleh, tetapi diblokir untuk tidak boleh pencairan ke suplier sampai pekerjaannya selesai atau minimal, pembayarannya berdasarkan progres pekerjaan,” kata Obisuru.
Meski begitu lanjutnya, sampai sekarang ini ia tidak tahu, apalah sudah dibayar penuh atau belum dari desa kepada suplier karena desa punya kewenangan.
“Saya tidak mau intervensi sampai pada tingkat ini dan kita hanya kasih saran ke dinas PMD begitu dan waktu itu Dinas menyetujui cara pola seperti itu,” kata Obisuru.
Dia mengaku, sudah berkomunikasi dengan kepala desa agar lampu PJU itu secepatnya dipasang oleh suplier, namun untuk saat ini masih terkendala cuaca buruk.
“Saya komunikasi dengan kepala desa lagi, dia punya jawaban ini minggu muat turun untuk pasang. Saya juga tidak tanya apakah dana sudah bayar atau belum,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, proyek dana desa di Desa Allumang Kecamatan Pantar Barat Laut Kabupaten Alor disinyalir bisa berdampak hukum.
Pasalnya, proyek pengadaan lampu PJU di desa itu belum selesai dikerjakan, tetapi realisasi keuangan kini sudah mencapai 100 persen.
Sumber victorynews.id di Kalabahi Kabupaten Alor mengungkapkan, proyek pengadaan tujuh unit LPJU tahun 2005 itu dilakukan oleh kontraktor bernama Muklis.
Muklis melakukan perjanjian kerja sama dengan pemerintah desa setempat dalam proyek pengadaan tujuh unit lampu PJU yang akan dipasang di ruas jalan desa itu.
Sesusi surat perjanjian kerja (SPK) nilai kontrak sebesar Rp 152.850.000 dan berakhir pada 31 Desember 2025. Setiap unit LPJU harga diperkirakan mencapai Rp 21.800.000.
Meskipun proyek lampu PJU belum selesai di kerjakan karena barang berupa lampu PJU belum sampai di desa dan terpasang, tetapi realisasi keungan kini sudah mencapai 100 persen.
Dia mengatakan, realisasi keuangan itu terbukti dengan adanya surat pengantar dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kepada pihak bank untuk proses pencairan agar diproses sebelum tahun 2025 berakhir.
“Tapi pengantar (surat pengantar ke bank) dari dinas PMD sudah keluar kemarin tanggal 30 Desember 2025,” ungkap sumber itu.
Dia mengatakan, proyek itu harus cair pada tahun 2025 supaya tidak terbawa sampai tahun 2006 atau tertunda. *** morisweni





