Pengadaan Mobil BUMDES Naik Penyelidikan, Kadishub, PPK, Bendahara Hingga Kepala Desa Sudah Diperiksa

Kantor Kejaksaan Negeri Alor. FOTO"MW/RP
Kantor Kejaksaan Negeri Alor. FOTO"MW/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Proses hukum dugaan korupsi pengadaan mobil BUMDES di Dinas Perhubungan Kabupaten Alor sudah naik ke tahap penyelidikan intelijen Kejaksaan Negeri Alor.  Di tahap ini, para pihak seperti Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Ir. Jos Malaikosa,  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ibrahim Mahali, bendahara Darius Pentele hingga Kepala Desa penerima mobil sudah menjalani pemeriksaan kejaksaan.  

Sebagaimana yang disaksikan media ini di Kantor Kejaksaan Negeri Alor, Rabu (20/04) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Ir. Jos Malaikosa mendatangi kantor lembaga penegak hukum yang satu ini sejak pagi hari. Baru sekitar pukul 10.00 wita, Malaikosa menjalani pemeriksaan di Ruang Kepala Seksi (Kasie)  Intelijen Kejaksaan Negeri Alor.  

Bacaan Lainnya

Malaikosa diperiksa langsung oleh Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Alor De Indra, SH. Pemeriksaan berlangsung hingga Pukul 18.00 wita setelah jedah di isterahat  makan siang.  

Dalam waktu bersamaan,  bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Darius Pantele menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama. Jika Malaikosa diperiksa De Indra maka Daris diperiksa salah seorang penyidik kejaksaan, Rusli yang juga Kepala Seksie Barang Bukti dan Barang Sitaan.

Kejaksaan berdasarkan informasi yang dihimpun media, sudah mengagendakan pemanggilan terhadap pihak dealer. Menurut informasi ada dua dealer yang disebut dalam pengadaan mobil Bumdes ini yakni salah satu dealer di Cirebon dan Dealer Isuzu Kupang. Kejaksaan sudah mengagendakan untuk memeriksa pihak dealer, Jumat 22 April 2022 mendatang.  

Kejaksaan Negeri Alor dalam beberapa waktu belakangan ini juga telah melakukan pemeriksaan terhadap PPK Ibrahim Mahali dan beberapa Kepala Desa penerima bantuan Mobil BUMDES Tahun 2021 yang bersumber dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal  dan Transmigrasi) Republik Indonesia. 

Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ada hubungannya dengan pengadaan mobil BUMDES ini tetapi tak satu pun pejabat Kejari Alor yang memberikan keterangan.  Meski dihubungi berulang kali oleh media ini tetapi pihak kejaksaan hanya mengatakan lihat saja perkembangan penanganan.  

Informasi lain yang berhasil dihimpun menyebutkan, penanganan kasus pengadaan mobil BUMDES ini sudah naik dari Pulbaket ke Penyilidikan. Setelah  tuntas penyelidikan di Intelijen baru dapat diserahkan ke Penyelidikan Pidana Khusus (Lid Pidsus) untuk proses hukum selanjutnya termasuk memastikan apakah ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH beberapa kali dihubungi media ini terkait perkembangan pemeriksaan tetapi masih enggan memberikan keterangan.  

Begitu juga Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor De Indra, SH.  De Indra ketika diminta keterangan oleh media ini hanya melemparkan senyum dan meminta media untuk bersabar.   *** morisweni

Pos terkait