KALABAHI,RADARPANTAR.com-Pengadaan 10 unit mobil Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tahun 2021 di Dinas Perhubungan Kabupaten Alor disinyalir bermasalah. Kejaksaan Negeri Alor mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Dari Kepala Dinas Perhubungan, PPK, Ketua Pokja ULP hingga 10 Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) penerima mobil sudah jaksa layangkan panggilan untuk dimintai keterangan.
Pengadaan mobil bagi 10 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Tahun 2021 senilai Rp. 5,4 Milyar disinyalir bermasalah. Pengadaan 10 unit mobil Bumdes yang dibiayai dengan anggaran pemerintah pusat (Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) itu sudah mulai jadi target bidikan kejaksaan.
Sejumlah pihak terkait semisal Kepala Dinas Perhubungan Ir. Yos Malaikosa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ibrahim Mahali, Ketua Pokja pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan 10 Pengurus Bumdes 10 desa penerima mobil sudah dilayangkan panggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri Alor.
Para pihak yang dipanggil Kejaksaan Negeri Alor ini akan memberikan keterangan dalam tahap Pulbaket/Puldata di kantor lembaga penegak hukum yang satu ini, Rabu 13 April 2022 pekan depan.
Karena masih dalam tahapan Pulbaket/Puldata, pihak Kejaksaan Negeri Alor tak mau berspekulasi. Pihak kejaksaan masih ‘tutup mulut’ rapat-rapat dan enggan memberikan komentar sekata pun kepada media terkait dengan panggilan yang sudah disampaikan kepada para pihak.
Awak media ini yang hendak mengkonfirmasi pihak kejaksaan untuk menggali seperti apa modus dalam dugaan penyimpangan pengadaan 10 unit mobil Bumdes juga tidak berhasil diladeni aparat di lembaga penegak hukum yang satu ini.
Melalui Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Alor, De Indra, SH awak media ini hanya mendapatkan jawaban agar tunggu saja pekan depan.
Informasi yang dihimpun media ini dari beberapa sumber terpercaya menyebutkan, awalnya hanya 10 unit mobil Bumdes yang menurut rencana diadakan pada Tahun 2021, tetapi atas pertimbangan PPK, pengadaan mobil Bumdes dari semula yang hanya 10 unit, dinaikan menjadi 12 unit. *** morisweni