Penegakan Hukum Yang Tegas Hanya Dilakukan Dengan Tangan Bersih, Juga Tak Tersandera Konflik Kepentingan

Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH (Ketiga dari kiri) dalam satu sesi dengan para Kepala Seksi setelah upacara HBA ke-63 di Kalabahi. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH (Ketiga dari kiri) dalam satu sesi dengan para Kepala Seksi setelah upacara HBA ke-63 di Kalabahi. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

KALABAHI,RADARPANTAR.com- Penegakan hukum yang tegas hanya dapat dilakukan ketika tangan-tangan kita bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan. Tanpa pikiran dan hati yang bebas dari belenggu kepentingan, penegakan hukum hanya akan dilakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan mana yang diwakilinya dan akan
terbebani dalam pengambilan keputusan secara
objektif.

Demikian dikemukakan Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin dalam arahannya di HBA ke-63 yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH dalam upacara peringatan HBA Tingkat Kejaksaan Negeri Alor, Sabtu (22/07) di Kalabahi.  

Bacaan Lainnya


“Saya tekankan agar dalam pelaksanaan penegakan hukum hindarilah hal-hal di luar teknis perkara yang berkaitan dengan konflik kepentingan, sehingga dalam bekerja pun akan terasa nyaman karena dilakukan tanpa beban,” pintanya.


Di samping melaksanakan penegakan hokum yang tegas demikian Burhanuddin, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.
 

Ditegaskannya, seorang  jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam
masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Jika dalam penegakan hokum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya.

 
Menurut dia penegakan hukum humanis idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional.


Burhanuddin  mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran insan Adhyaksa di seluruh nusantara atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam menorehkan prestasi dan memberikan citra positif
bagi institusi, sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya institusi Kejaksaan RI dalam melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi.

“Tingkat kepercayaan publik yang berhasil kita capai dan pertahankan saat ini menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir
membuat kita tidak terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

 
Menjaga marwah dan wibawa institusi menurut Burhanuddin merupakan tugas kita bersama, sehingga saya tidak akan ragu untuk menindak tegas terhadap oknu-oknum yang tidak kooperatif dan tidak kompak dalam
menjaga amanah rakyat ini. Sekali lagi, jangan khianati kepercayaan ini dan mencoreng nama baik Kejaksaan. Jangan karena nila setitik, rusak susu
sebelanga
.


Berikut capaian positif dari masing-masing bidang sampai dengan bulan Juni 2023 yang dikutip dari arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, antara lain
sebagai berikut:
a. Bidang Pembinaan, dalam Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar
Rp4,3 triliun (empat koma tiga triliun rupiah). Jumlah ini sudah melebihi target PNBP  Kejaksaan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp1,28 triliun (satu koma dua puluh delapan triliun rupiah)4 atau secara persentase telah tercapai sebesar 342% (tiga ratus empat puluh dua persen). Adapun penyelesaian barang sitaan dan barang rampasan negara mencapai Rp3,1
triliun (tiga koma satu triliun rupiah).


b. Bidang Intelijen, melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 280 (dua ratus delapan puluh) kegiatan dengan total anggaran
yang didampingi sebesar Rp65,5 triliun (enam puluh lima koma lima triliun rupiah)6. Untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap
sebanyak 571 (lima ratus tujuh puluh satu) buronan serta membentuk 543 (lima ratus empat puluh tiga) posko pemilu yang tersebar di seluruh
Indonesia.


c. Bidang Tindak Pidana Umum, berhasil menyelesaikan perkara hingga tahap eksekusi sebanyak 46.309 (empat puluh enam ribu tiga ratus sembilan) perkara dari tahap dua sebanyak 52.831 (lima puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh satu) perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 3.049 (tiga ribu empat puluh sembilan) perkara. Membentuk Rumah RJ sebanyak 3.537 (tiga ribu lima ratus tiga puluh tujuh) rumah RJ, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 96 (sembilan puluh enam) balai rehab.


d. Bidang Tindak Pidana Khusus, hingga saat ini jumlah total kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh
Kejaksaan mencapai angka sebesar Rp152,2 triliun7 (seratus lima puluh dua koma dua triliun rupiah) dan USD61.9 juta8 (enam puluh satu koma Sembilan juta dolar Amerika Serikat), dengan rincian sebagai berikut:
– kerugian keuangan negara sebesar Rp42.6 triliun9 (empat puluh dua koma enam triliun rupiah) dan USD61.9 juta (enam puluh satu koma Sembilan juta dolar Amerika Serikat)  serta; -Kerugian perekonomian negara sebesar
Rp109.5 triliun (seratus sembilan koma lima triliun rupiah)


Di samping itu, sepanjang Semester I tahun 2023 telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp3
triliun (tiga triliun rupiah), melakukan penyelamatan keuangan negara dengan rincian sebesar Rp390 miliar (tiga ratus sembilan puluh miliar rupiah)13, €14 ribu (empat belas ribu euro), US$3 ribu (tiga ribu dollar Amerika)15, SGD$9 ribu (sembilan ribu dollar Singapura)16, RM943
(sembilan ratus empat puluh tiga ringgit Malaysia). Serta mampu membuktikan adanya kerugian perekonomian negara pada 5 (lima)
 perkara yang ditangani dengan jumlah total Rp. 109 triliun17 (seratus sembilan triliun rupiah).


e. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan melalui jalur perdata sebesar Rp24,9 triliun (dua puluh empat
koma sembilan triliun rupiah) dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp926,5 miliar (sembilan ratus dua puluh enam koma enam miliar rupiah).


f. Bidang Pidana Militer, sebagai satuan kerja termuda di Kejaksaan telah berhasil melakukan penyitaan uang tunai dari hasil penanganan perkara sekitar Rp14,4 miliar serta penyitaan sejumlah aset yang nantinya akan digunakan untuk pemulihan keuangan negara. Di samping  itu telah dilaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan Oditurat sebanyak 585 (lima ratus delapan puluh lima) kegiatan.

Selanjutnya capaian dalam pelaksanaan fungsi penanganan perkara tindak pidana koneksitas sebanyak 8 (delapan) penyelidikan, 3 (tiga) penyidikan dan prapenuntutan, serta 4 (empat) penuntutan.
g. Bidang Pengawasan, hingga Juni 2023 telah  penyelesaikan penanganan pengaduan masyarakat sebanyak 322 (tiga ratus dua puluh dua) pengaduan dengan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 56 (lima puluh enam) orang
pegawai, serta 171 (seratus tujuh puluh satu) pengaduan dalam proses penyelesaian dengan 2 (dua) orang pegawai diberhentikan sementara sebagai PNS.
h. Badan Pendidikan dan Pelatihan, telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan  jumlah peserta mencapai 1.136 (seribu serratus tiga puluh enam) orang. Capaian kinerja di atas merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan darmabhaktinya yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi.
Untuk itu kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif guna meningkatkan performa menuju Kejaksaan yang lebih baik lagi. *** morisweni

Pos terkait