KALABAHI,RADARPANTAR.com-PT Araya Flobamora Perkasa (AFP) dan PT Tri Karya Marada kabur meninggalkan Pembangunan Gedung SD Negeri Dapitau dan SD Negeri Kafabeka, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor. Fisik bangunan dua gedung sekolah yang dibiayai dengan APBN 2022 melalui Kementrian PUPR itu dilaporkan baru mencapai 50-an persen. Selain melaporkan kepada kejaksaan, pendukung dua sekolah ini juga melayangkan surat permintaan kepada BPK RI Perwakilan NTT untuk melakukan audit agar bisa memastikan berapa kerugian negara dari kejahatan ini.
Kondisi memprihatinkan ini yang mendorong dua pendukung SD itu melaporkan kontraktor pelaksana dalam hal ini PT Araya Flobamora Perkasa dan PT Tri Karya Marada ke Kejaksaan Negeri Alor, Jumat (22/09) setelah mendapatkan masukan dan pertimbangan dari orang-orang tua serta pendukung lainnya di dua sekolah dimaksud.
Erwin F. Atamau mewakili pendukung SD Negeri Dapitau kepada media ini mengatakan, pembangunan gedung SD Negeri Dapitau dan SD Negeri Kafabeka sudah berakhir masa kontraknya pada 31 Desember 2022, tetapi kondisi fisiknya belum mencapai 100 persen atau bangunan belum selesai dibangun.
“Untuk SDN Dapitau merupakan program reguler Kementrian PUPR. Kontrak sudah berakhir 31 Desember 2022 tetapi bangunan belum selesai dibangun,” ungkap Atamau sembari menambahkan, kontraktor pada saat memulai pekerjaan di sekolah itu membongkar gedung lama (tiga ruang kelas) lalu merehabnya tetapi belum selesai direhab, kontraktor sudah kabur tinggalkan lokasi. Begitu juga dua gedung baru dan bangunan MCK, semuanya belum rampung dibangun oleh kontraktor pelaksana.
Pembangunan gedung dua sekolah di Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor ini dibangun bersama dua belas gedung sekolah di Kabupaten Alor. Sebagian besar kondisi fisiknya dikabarkan bermasalah.
Nasip serupa dialami SD Negeri Kafakbeka. Gedung sekolah yang dikerjakan PT Tri Karya Marada juga masih meninggalkan persoalan serupa.
Selain kondisi fisiknya belum rampung dibangun, upa tukang dan material lokal milik masyarakat juga hingga kini belum dibayar pelaksana pekerjaan.
Salah seorang pendukung SD Negeri Kafabeka Simon P. Fanpada mengaku gedung sekolah yang dibangun akibat bencana Seroja ini pernah disegel oleh tukang yang mengerjakan bangunan tetapi kemudian sudah dibuka kembali karena kontraktor pelaksana memenuhi tuntutan para tukang, tetapi tetap tidak dapat difungsikan karena belum selesai dibangun.
Menurut Fanpada Kepala SD Negeri Kafabeka pernah mengadukan masalah ini ke dinas pendidikan Kabupaten Alor tetapi tindak lanjutnya belum ada hingga kami melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Alor.
Di SDN Dapitau demikian Atamau tiga ruangan baru yang dibangun belum dimanfaatkan karena tumpukan sisa material masih ada di dalam gedung dan belum di okfol, padahal fondasi berada di ketinggian, kalau belum dipasang tehel setidaknya diokfol baru bisa dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar.
Menurut Atamau, pada awal pekerjaan, gedung lama dibongkar oleh kontraktor, karena dapat anggaran untuk bangun baru. “Anak-anak pakai PAUD dan Poskesdes. Ortu murit bangun ruang darurat sambil tunggu proses pembangunan. Meski belum selesai bangun tetapi sudah atap sehingga gedung itu dipaksa pakai,” ungkapnya.
Rata-rata dua sekolah itu belum dipasang plafon, daun pintu, belum dilantai, belum ada jendela, termasuk MCK juga belum selesai 100 %.
Gedung dari luar di oker dan cat bagus tetapi di dalam baru diplaster kasar. Plaster itu untuk bangun baru, tetapi yang rehab hanya atap, sedangkan pintu dan jendela belum dipasang semua.
Sebagaimana yang disaksikan media ini di Kantor Kejaksaan Negeri Alor, kehadiran dua pendukung sekolah melaporkan kontraktor pelaksana untuk diproses hukum ini diterima Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor Zakaria Sulistiono, SH.
Kepada para pendukung dua sekolah itu Sulistiono mengaku ikut prihatinkan karena masa depan anak-anak yang menjadi tujuan pembangunan gedung sekolah itu terancam.
Bagaimana mereka bisa belajar dengan baik kalau gedungnya belum selesai dibangun, ungkap Sulistiono.
Sulistiono menegaskan jika dua gedung sekolah yang dilaporkan ini merupakan bagian dari sejumlah sekolah di Alor yang juga dikerjakan dua kontraktor itu yang pernah dilaporkan kepada pihak kejaksaan.
“Kami menyampaikan terimakasih atas laporan masyarakat ini. Kami akan membuat telaah untuk disampaikan kepada pimpinan lalu diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Sulistiono.
Dia mengaku mendapatkan informasi jika salah satu kontraktor pelaksana dan PPK telah di-PHK, tetapi akan ditunjuk kontraktor lain untuk melanjutkan sisa pekerjaan, tetapi hingga saat ini belum juga ditindak lanjuti.
Salah seorang pendukung lainnya dalam dialog dengan Kasi Intel Kejari Alor mengemukakan jika pihaknya mengambil langka ke kejaksaan karena sedikit lagi musim hujan tiba dan sudah pasti anak-anak terancam tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar. Kita harapkan dengan adanya laporan ini, pihak pelaksana dapat melanjutkan pembangunan sehingga tidak mengorbankan anak-anak dalam proses belajar mengajar.
Untuk diketahui, gedung sekolah yang dibangun oleh Kementrian PUPR di Kabupaten Alor Tahun 2022 terbagi dalam dua kategori yakni melalui program reguler dan akibat Bencana Seroja. Nilainya mencapai Rp. 50 Milyar lebih dan Rp. 20 Milyar lebih. Sayangnya, sebagian besar pekerjaan tidak berhasil dirampungkan oleh kontraktor pelaksana. *** morisweni