Pemerintah Daerah Mendesak Kontraktor Segera Selesaikan Gedung SMPN Abangiwang, SDN Nusa dan SD GMIT Kabaku

Didampingi Kabag Pembangunan Setda Alor Mas Nurdin, Asisten II Setda Alor Anderias Blegur, SH, M.Si menerima BP GEMPARTI. FOTO:MORISWENI/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Pemerintah Kabupaten Alor mendesak kontraktor pelaksana agar segera merampungkan pembangunan gedunh SMP Negeri Abangiwang, SDN Nusa dan SD GMIT Kabaku. Desakan pemerintah itu disampaikan dihadapan Badan Pengurus Gerakan Mahasiswa Pantar Timur (BP GEMPARTI), Selasa (17/03/2026).

Asisten II Setda Alor Anderias Blegur, SH, M.Si kepada radarpantar.com, Selasa (17/03/2026) mengatakan, pemerintah daerah baru saja menerima BP GEMPARTI dan melakukan adiance dalam rangka mencari solusi terhadap pembangunan gedung baru SMPN Abangiwang, rehabilitasi gedung SDN Nusa dan rehabilitasi gedung SD GMIT Kabaku Tahun 2025 yang belum tuntas dikerjakan kontraktor pelaksana.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima pengaduan dari GEMPARTI, pemerintah daerah segera menerjunkan tim monitoring dari Bagian Pembangunan Setda Alor untuk melihat dari dekat kondisi fisim 3 unit gedung sekolah yang dilaporkan GEMPARTI.

Pemerintah kata Blegur, mendesak kontraktor pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan fisik yang masih menjadi tanggung jawab kontraktor.

“Kontraktor diminta agar segera melunasi material milik masyarakat setempat yang digunakan untuk mengerjakan proyek,” pinta Blegur.

BP GEMPARTI sedang beraudiance dengan Asisten II Setda Alor. FOTO:ITM

Untuk diketahui, melalui pernyataan sikap yang diteken Shinta Bendelina Olang dan Ramadan Leing selaku Ketua dan Sekretaris, GEMPARTI menegaskan, pembangunan sekolah bukan sekedar fisik tetapi menyangkut masa depan pendidikan anak-anak di daerah ini. Oleh karena itu pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.

GEMPARTI meminta komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk memastikan setiap proyek pendidikan di Kabupaten Alor berjalan secara transparan, tepat waktu dan bertanggung jawab.

GEMPARTI meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan penegasan keras kepada kontraktor agar bekerja secara bertanggung jawab dan menyelesaikan setiap proyek pembangunan gedung sekolah maupun perehaban agar menunjukan marwah baik bagi pemerintah daerah khususnya di bidang pendidikan.

Apabila demikian GEMPARTI, kontraktor tidak bertanggung jawab terhadap proyek yang ditangani, maka GEMPARTI minta dengan tegas untuk memecat dan mengganti kontraktor demi terselesaikannya pembangunan gedung sekolah di Abangiwang, Nusa dan Kabaku. *** morisweni

Pos terkait