Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Tulis Surat Wasiat untuk Ibunya, Ini Isinya

Petugas mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan, Minggu (28/03). bagian tubuh jenazah tersebut selanjutnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk diidentifikasi. ANTARA FOTO/Indra Abriyanto/AP/WS
Petugas mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan, Minggu (28/03). bagian tubuh jenazah tersebut selanjutnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk diidentifikasi. ANTARA FOTO/Indra Abriyanto/AP/WS

RADARPANTAR.com-L merupakan salah satu pelaku bom bunuh diri di Makassar. Bersama istrinya, YSF, L meledakkan diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, L sudah lama merencanakan aksi pengeboman ini. Dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah Makassar, Kapolri menyebut bahwa L sempat menulis surat wasiat. “Saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtuanya yang isinya mengatakan yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid,” jelasnya, Senin (29/3/2021).


 Pascakejadian, di jagat media sosial beredar sebuah foto surat yang diduga ditulis oleh L. Surat ditulis di secarik kertas menggunakan pulpen. Surat itu berisikan permohonan maaf L kepada ibu dan adiknya. Selain itu, L berpesan kepada ibunya agar jangan meninggalkan shalat.

 Dia juga meminta ibunya supaya tidak meminjam uang di bank karena hal itu adalah riba. L memberikan uang tabungannya sejumlah Rp 2.350.000 untuk membayar utang ibunya di bank. Dalam surat itu, dia menyampaikan bahwa jalan yang ditempuhnya, adalah cara untuk menyelamatkan keluarga. “Istiqamah ki semua di jalan ini nah ummy, pitto (adik) dan keluarga ku yang saya cintai karena Allah, semoga Allah kumpul ki di surga dan semua sodarahnya dan keluargannya Bapak ku,” sebut L. Di bagian akhir surat, L menuliskan nama lengkapnya disertai tanda tangan.

Kapolda membenarkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam membenarkan bahwa foto tersebut adalah surat wasiat yang dibuat L. “Ya itu salah satu yang didapat saat penggeledahan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (30/3/2021) siang.

Penggeledahan tersebut berlangsung di rumah L, di Jalan Tinumbu Lorong 1, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin. Surat itu menjadi salah satu barang bukti yang disita personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim gabungan Polda Sulawesi Selatan. ***mw

Pos terkait