Peduli Sesama di Hari Bakti Adhyaksa, Kejari Alor Bantu Sembako di Dua Panti Asuhan

Para penghuni Panti Asuhan Damian dalam satu sesi foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH dan rombongan bakti sosial dari Kejari Alor usai menerima bantuan Paket Sembako. FOTO:TIMEN
Para penghuni Panti Asuhan Damian dalam satu sesi foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH dan rombongan bakti sosial dari Kejari Alor usai menerima bantuan Paket Sembako. FOTO:TIMEN

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Meski tegas menindak berbagai kasus dugaan korupsi di Kabupaten Alor, Kejaksaan Negeri Alor masih sempat menaruh peduli terhadap sesama. Dibawah kepemimpinan Abdul Muis Ali, SH, MH, lembaga penegak hukum yang satu ini mendatangi dua Panti Asuhan di Kota Kalabahi lalu memberikan bantuan sembilan bahan kebutuhan pokok (Sembako) sebagai rangkaian kegiatan Bhakti Sosial menyongsong Hari Bakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022.  

Didampingi Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Imam Roesli Pingga Jaya, SH,  Kepala Seksi Pidana Umum Zulkarnaen SH, MH,  Kepala Seksi Datun Kurnia Aji Nugroho, SH dan sejumlah staf, Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Abdul Muis Alli, SH, MH memimpin rombongan bakti sosial mendatangi Panti Asuhan Damian di Kelurahan Kalabahi Timur.

Bacaan Lainnya

Di Panti Asuhan Damian, Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Alor memberikan paket bantuan Sembako berupa beras, minyak goreng, telur dan beberapa bahan kebutuhan pokok lain.  

Usai memberikan bantuan Sembako, Muis  memberikan motivasi kepada penghuni panti asuhan yang umumnya merupakan anak-anak untuk terus belajar, bekerja dan berdoa untuk kehidupan di masa yang akan datang yang lebih baik.  

Dari Panti Asuhan Damian, rombongan Bakti Sosial dari Kejaksaan Negeri Alor ini bergerak menuju Panti Asuhan An Nur yang terletak di Kelurahan Mutiara. Tiba di Panti Asuhan An Nur, mewakili Kejaksaan Negeri Alor, Muis  memberikan bantuan yang sama kepada para penghuni Panti Asuhan An Nur yakni, paket Sembako atau sama seperti paket bantuan yang diberikan kepada para penghuni di Panti Asuhan Damian.  

Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Abdul Muis Alli, SH, MH kepada media ini mengatakan, pemberian paket Sembako kepada dua Panti Asuhan ini merupakan rangakaian Kegiatan Bakti Sosial yang dilakukan Kejaksaan Negeri Alor dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa Ke-62 yang jatuh pada Tanggal 22 Juli 2022.  

Menurut Muis, pemberian paket bantuan Sembako kepada dua Panti Asuhan ini merupakan wujud kepedulian kejaksaan terhadap sesama. Muis menaruh harap agar pengelola  dua Panti Asuhan ini tidak menilai pihaknya dari besar-kecil, atau banyak-sedikitnya bantuan. Mudah-mudahan paket sembako yang dibantu ini memberikan manfaat bagi para penghuni di dua Panti Asuhan.  

Tidak ada acara serimonial dalam  pemberian bantuan paket Sembako, tetapi kedua pengelola Panti Asuhan, baik Damian maupun An Nur setelah menerima bantuan mereka menyampaikan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kalabahi yang setiap tahun memberikan bantuan di Panti Asuhan.  *** morisweni  

Pos terkait