KALABAHI,RADARPANTAR.com-Jumat, 09 Januari 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor menggelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna itu digelar untuk merefleksi kerja kejaksaan setempat selama tahun 2022 dan konsolidasi rencana kerja untuk tahun 2023. Di bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kejari Alor telah menetapkan target untuk menangani beberapa kasus dugaan korupsi hingga tahap penyidikan dan penuntutan dalam tahun ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Zakaria Sulistiono, SH di Ruang Kerjanya, Senin (09/01) mengatakan, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Alor, pihaknya barusan menggelar rapat kerja.
Rapat Kerja yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH dan dihadiri para Kepala Seksi dan Kasubag, serta seluruh jajaran pegawai lingkup Kejari Alor ini demikian Sulistiono dilaksanakan dalam rangka merefleksi kinerja lembaga tersebut di tahun 2022 dan melakukan konsolidasi rencana kerja di tahun 2023.
Rapat Kerja yang dipusatkan di Aula Kejari Alor di Lantai 2 itu membahas sejumlah agenda kinerja untuk tahun 2023 sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh bidang untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan kinerja di tahun 2023. Rapat Kerja ini ditutup dengan acara pemotongan tumpeng oleh Kajari Alor.
Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH yang juga Juru Bicara Kejari Alor menjelaskan, Kajari Muis dalam paparan di Rapat Kerja itu menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Kejari Alor Tahun 2022. Apresiasi ini karena kinerja ditahun 2022 mengalami beberapa pencapaian keberhasilan, khususnya kerja keras yang mengantarkan Kejari Alor menempati urutan kedua penanganan kasus TIPIKOR di lingkup Kejaksaan Tinggi NTT
Pencapaian itu antara lain di bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Alor mendapatkan penghargaan dari Kejati NTT atas prestasi juara II dalam penangganan perkara dan pengelolaan anggaran di wilayah kerja Kejati NTT, sebut Muis dikutip Sulistiono.
Hal penting lainnya yang menjadi keberhasilan dalam kinerja Kejari Alor demikian Sulistiono adalah penyerapan anggaran di tahun 2022 secara maksimal atau 100 persen penyerapannya. Dan faktor yang cukup berpengaruh dalam pencapaian kinerja sesuai rencana yang diraih, karena sinergitas antar bidang berjalan dengan baik dan kekompakan yang dapat terjadi.
Capain yang diperoleh Kejari Alor selama Tahun 2022 ini menurut Sulistiono diminta Kajari Alor untuk tetap pertahankan dan ditingkatkan di tahun 2023 dengan tetap bekerja secara profesional, menjaga sinergitas dan menjaga kekompakan untuk membangun tim yang solid.
Menjawab pertanyaan soal kasus-kasus dugaan TIPIKOR mana yang menjadi target bidikan 2023, Sulistiono enggan merinci. “Nanti setelah proses baru publik bakalan ketahui kasus mana yang menjadi target bidikan kejaksaan,” ujarnya.
Sekedari diketahui, kerja keras Kejaksaan Negeri Alor menangani perkara dugaan korupsi selama tahun 2022, mengantarkan lembaga penegak hukum yang kini dipimpin Abdul Muis Ali, SH, MH menempati peringkat kedua setelah Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara di lingkup Kejaksaan Tinggi NTT dalam menanganai kasus TIPIKOR.
Dari data yang berhasil direkap, di bidang pidana khusus, Kejari Alor berhasil menuntaskan 2 kasus penyelidikan, 7 kasus penyidikan, 13 kasus yang berhasil ditangani hingga penuntutan, 16 kasus yang berhasil dieksekusi terpidana dan pemulihan ekonomi negara kurang-lebih Rp. 500 juta. *** morisweni