KALABAHI, RADARPANTAR.COM-Ini langka pemerintah Kabupaten Alor dibawah kepemimpinan Drs. Amon Djobo-Imran Duru, S.Pd yang patut diberi hisapan jempol. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp. 20 Milyar untuk penanganan Covid 19. Besaran Anggaran ini diperoleh dari pemangkasan biaya perjalanan dinas para pejabat daerah.
Untuk Tahun 2021, pemerintah Kabupaten Alor menyiapkan anggaran sebesar Rp. 20 Miliar untuk penangganan Covid-19. Besaran anggaran ini yang disediakan ini cara pemerintah daerah mengantisipasi jika eskalasi pandemi covid-19 mengalami peningkatan, tandas Bupati Alor, Drs. Amon Djobo kepada Wartawan di Kantor Bupati Alor, Selasa (02/03).
Menurut Djobo, khusus uuntuk penangganan covid-19, pihaknya mendapat surat dari Kementerian Keuangan Repubik Indonesia untuk mengalokasikan angagran sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang kemudian ditindaklanjuti pemerintah propinsi melalui surat Gubernur NTT agar setiap kabupaten/kota di NTT menyiapkan anggaran sebesar Rp. 50 Miliar untuk penanganan Covid 19. .
Meski begitu, tetapi demikian Djobo, di Kabupaten Alor kita sesuaikan dengan kondisi kemampuan daerah, apalagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor masih terlalu kecil jika kita bandingkan dengan Kupang.
Dengan kondisi kemampuan daerah yang terbatas demikian Djobo, Pemerintah Kabupaten Alor menyiapkan (menyimpan) Rp. 20 Miliar untuk penangganan Covid-19 jika eskalasi penularan wabah ini mengalami peningkatan. .
“Kita yang tahu kondisi atau kebutuhan, kita beda dengan Kupang. DAU kita kemarin beda dengan tahun ini, mengalami pengurangan. Meski ada surat dari Gubernur, tapi postur APBD kita kecil. Nanti kegiatan tidak jalan sehingga kita siapkan Rp. 20 M untuk penanganan Covid 19,” tandas Djobo.
Djobo menambahkan, dana sisa dari tahun sebelumnya masih ada, dan nantinya direfocusing, dan refocusing pos anggaran yang diambil dari pos perjalanan dinas dan alat tulis kantor (atk).
“Sampai saat ini tidak ada pejabat keluar daerah, baru satu orang saja. Kita refocusing biaya perjalanan dinas. Sementara kalau honor itu tidak dipotong, karena dia kerja untuk urus anaknya sekolah dan kehidupan keluarga,” terang penggagas Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar ini.
Djobo berharap, masyarakat dapat memahami kondisi ini, dan apabila ada dugaan penyimpangan, maka datang di Polisi dan Jaksa untuk menanyakan hal tersebut. Menuryt dia, pengelolaan dana kemanusiaan ini diawasi dan oleh institusi independent KPK, Polisi dan Jaksa, serta diaudit oleh BPK. *** morisweni