Operator DPRD Mendadak Dimutasi, Sidang Virtual DPRD Alor Tak Bisa Jalan

Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH.FOTO:Moris Weni/RADARPANTAR.COM
Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH.FOTO:Moris Weni/RADARPANTAR.COM

Kalabahi RADARPANTAR.COM-Operator teknis Sekretariat DPRD Alor, Steven Aplonius Haiain yang selama ini mendesain sidang virtual para wakil rakyat terhormat secara mendadak dimutasi Pemerintah Kabupaten Alor menjadi staf Dinas Kependudukan Kabupaten Alor. Akibatnya, sidang Badan Musyawarah (Banmus) yang mestinya digelar secara virtual pada Kamis (28/01) dibatalkan.

Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH dalam jumpa pers dengan para pekerja media di Ruang Kerjanya, Kamis (28/01) mengaku, akibat dari dimutasikannya operator teknis yang selama ini menjadi penopang utama digelarnya sidang-sidang di DPRD, terutama sidang dewan yang menggunakan aplikasi zum terpaksa tidak dapat dilakukan.

Bacaan Lainnya

Anggrek yang didampingi Wakil Ketua DPRD Alor, Drs. Yulius Mantaon mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua lainnya, Sulaiman Sings, SH untuk membawa masalah mutasi yang mendadak seperti ini ke rana hukum karena ada dugaan pemufakatan jahat untuk melemahkan kinerja DPRD secara lembaga. Sayangnya, Anggrek tidak merinci siapa-siapa yang diduga melakukan pemukatan jahat untuk melemahkan kinerja DPRD secara lembaga.

Untuuk diketahui, dalam kaitannya dengan mutasi dan penempatan staf di Sekretariat DPRD biasanya sebelum dilakukan mutasi penempatan staf, pemerintah biasanya melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD. Tetapi dalam kaitan dengan penempatan staf di DPRD beberapa waktu belakangan ini mutasi dilakukan pemerintah tanpa melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD.

Anggrek mengaku mutasi dua ajudan Ketua DPRD yang dilakukan beberapa bulan silam dan mutasi mendadak operator teknis sekretariat DPRD Alor yang dilakukan pada tanggal 27 Januari 2021 juga diluar pengetahuan pimpinan DPRD karena benar tidak ada koordinasi antara pemerintah dan pimpinan DPRD setempat. Anggrek yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Alor ini mengaku sejak ditinggal tanpa ajudan Nopember 2020 silam, sebagian tugas ajudan dihendel sendiri. Dia mengaku mengalami kewalahan dalam kaitannya dengan pengaturan surat-surat masuk dan surat keluar oleh karena tidak ada staf yang secara khusus diberikan kepercayaan untuk bertanggung jawab khusus untuk mengaturnya. “Dulu kalau ada ajudan begitu surat masuk setelah didisposisi, ajudan mencatatnya dengan rapi lalu diantar ke bagian atau komisi atau alat kelengkapan dewan lainnya yang menjadi tujuan disposisi. Sehingga begitu ada soal tentang surat-surat masuk kita muda melakukan koordinasi dengan ajudan. Tetapi karena tidak ada ajudan jadi semua surat yang didisposisi diantar ke Sekwan,” katanya menjelaskan.

Dalam keterangannya kepada pers, Anggrek menegaskan bahwa mutasi terhadap operator teknis Sekretariat DPRD ini tertanggal 27 Januari 2021. Surat pemberitahun kepada staf yang dimutasi demikian Anggrek, diantar langsung oleh Ulis Djobo-salah satu Kepala Bidang di BKPSDM Kabupaten Alor sekitar pukul 22.00 wita atau jam 10 malam.

Dijelaskannya, pada tanggal 28 Januari 2021 pagi setelah pihaknya berkantor dan hendak mempersiapkan sidang Banmus secara virtual baru mendapatkan informasi dari Sekwan jika staf operator teknis sudah dimutasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Anggrek mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Drs. Sony Alelang untuk mendatangkan staf operator teknis untuk mengatur jalannya sidang secara virtual baru kembali ke tempat tugas yang baru tetapi tidak berhasil. Berbagai upaya menurut Anggrek sudah dilakukan tetapi tetapi menemui jalan buntuh.

Dikatakan Anggrek, untuk menjaga keselamatan dan kesehatan bersama dalam situasi pandemi seperti saat ini, rapat-rapat di DPRD dilakukan secara virtual yang membutuhkan tenaga teknis yang disediakan oleh sekretariat. “Selama ini Steven yang mengoperasikan peralatan pendukung sehingga beberapa kali sidang virtual berjalan dengan lancar,” terang Anggrek. Dijelaskannnya, penyelenggaraan pemerintahan di daerah dilakukan secara bersama antara Bupati dan DPRD namun kelihatannya ada upaya secara sistimatis yang hendak melemahkan kinerja DPRD. “Kami sangat prihatin dengan upaya-upaya tidak baik, entah dilakukan oleh siapa. Yang jelas-jelas selalu mengacaukan jalannya persidangan dan upaya-upaya melemahkan kinerja DPRD dengan cara memutasikan tenaga-tenaga handal yang dibutuhkan DPRD. Dan sebagai Ketua DPRD saya menyampaikan secara terbuka kepada publik untuk diketahui sekaligus meminta dukungan untuk kita lawan segala bentuk permufakatan jahat yang secara sistimatis hendak mengacaukan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan berwibawa yang berorientasi mengurus kepentingan rakyat,” pinta Anggrek penuh harap.

Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Drs. Sony Alelang ketika hendak dikonfirmasi RADARPANTAR.COM, Kamis (28/01) tidak berada di tempat. Hingga berita ini ditayangkan, Sony Alelang belum berhasil dikonfirmasi. *** morisweni

Pos terkait