Teken Pernyataan, Oknum ASN Tangani Pengadaan Porang Desa Tubbe Kembalikan Uang

Karikatur Koruptor
Karikatur Koruptor

RADARPANTAR.com-Ini resiko yang harus ditanggung oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Konia Makunimau yang selama ini bekerja pada Kantor Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor.  Makunimau yang diduga kuat tangani pengadaan porang yang bersumber dari Dana Desa Tubbe Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 200 juta diminta IRDA untuk kembalikan uang yang sudah dicairkan.  

Salah satu sumber kuat di IRDA Kabupaten Alor kepada media ini menyebutkan, oknum ASN, Konia Makunimau sudah diperiksa IRDA beberapa waktu silam.  

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan demikian sumber resmi IRDA itu bahwa pengadaan porang di Desa Tubbe yang bersumber dari dana desa Tahun Anggaran 2020 itu tidak didukung dengan dokumen pengadaan barang dan jasa. Karena itu yang bersangkutan harus mengembalikan uang muka  yang sudah dicairkan.  

“Kita sudah periksa yang bersangkutan, karena tidak didukung dengan dokumen yang bersangkutan kita minta buat pernyataan diatas kertas bermeterai untuk kembalikan uang muka yang sudah dicairkan,” ungkap sumber resmi di IRDA Alor.  

Total APBDes Tubbe Tahun Anggaran 2020 untuk pengadaan porang senilai Rp. 200 juta. Uang muka  sudah cair, nilainya mencapai puluhan juta. Karena itu masih menurut sumber resmi IRDA itu bahwa uang muka yang sudah cair dikembalikan ke kas desa. Sedangkan sisanya tidak dapat dicairkan (dikembalikan ke kas desa untuk pembiayaan kegiatan lain). 

Seperti berita media ini edisi sebelumnya, kuat dugaan, pengadaan porang ditangani salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Konia Makunimau.

Informasi yang dihimpun media ini di Kejaksaan Negeri Alor menyebutkan,  Pengadaan porang di Desa Tubbe Kecamatan Pantar Tengah ditangani oleh salah seorang oknum ASN yang bekerja pada Kantor Kecamatan Pantar Tengah, Konia Mau.

Secara terpisah Sekretaris IRDA Kabupaten Alor Romelus Djobo ketika dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, Pengadaan porang di Desa Tubbe Tahun Anggaran 2020  berdasarkan temuan IRDA sudah dibayarkan sebagian kepada penyedia barang.  Sisanya demikian Romelus, tidak bisa dibayarkan karena proses pengadaannya tidak didukung dengan dokumen.  

Sebagai Ketua Tim Pemeriksa yang memimpin tim dalam pemeriksaan di lapangan (Desa Tubbe) jelas Romelus, pihaknya akan merekomendasikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk dilakukan pembayaran tahap berikut karena berdasarkan temuan, proses pengadaannya tidak didukung dengan dokumen.  

Pengadaan Porang 2021 Ditolak!

Tenaga Ahli  Pembangunan Partisipatif Dana Desa Kabupaten Alor Machris Mau ketika dikonfirmasi mengatakan,  Pengadaan porang di semua desa di Kecamatan Pantar Tengah ditolak untuk diakomodir dalam APBdes Tahun Anggaran 2021.  

Pasalnya demikian Machris Mau, proses Pengadaan pada tahun sebelumnya diduga tidak melalui mekanisme Pengadaan barang dan jasa.  “Pengadaan porang itu nilainya sudah diatas Rp. 150 juta. Mestinya beri kesempatan kepada pihak ketiga untuk mengajukan penawaran, bukan dengan cara penunjukan langsung. Ini sama sekali  tidak ada proses pengadaan barang dan jasa di desa,”  ungkap Machris Mau.

Dia menduga  ada pemain tunggal dan itu ada pada oknum PNS yang bekerja pada Kantor Kecamatan Pantar Tengah.

Sekarang kita tidak tahu oknum PNS itu punya ijin usaha penangkar benih atau tidak. 

Yang aneh tambah Machris Mau, untuk Desa Muriabang dan Desa Bagang sudah dilakukan pendropingan porang pada bulan Desember 2020 yang nantinya akan dibayarkan melalui APBDes 2021. “Ini belum ada  SPJ Tahun 2020 tetapi mereka sudah berani drop porang untuk Tahun 2021. Salah besar itu. Tahun 2021 usulan Pengadaan porang di Kecamatan Pantar Tengah ada di  Desa Tude, Desa Muribang dan Desa Bagang ditolak semuanya  dan digantikan dengan kegiatan lain,” tandasnya. 

Ditambahkannya,  dalam asistensi APBDes Tahun Anggaran 2021 usulan porang dari desa  dipending pihaknya. “Kita  tidak masukan menjadi bagian dari perencanaan desa,” jelas Machris.

Menurut dia, untuk Tahun Anggaran  2020, Pengadaan porang di Kecamatan Pantar Tengah ada di Desa Tude, Desa Tubbe,  Desa Muriabang dan Desa  Bagang yang angkanya hampir tembus  Rp. 1 Milyar. *** morisweni 

Pos terkait