Muklis Paling Banyak Kerja Dana Desa di  Kecamatan Pantar Barat Laut

Caricatur
Caricatur

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Perusahaan milik Muklis, salah seorang pengusaha yang berdomisili di Kalabahi, Ibukota Kabupaten Alor menurut Camat Pantar Barat Laut, Sem Obisuru termasuk pengusaha yang banyak mengerjakan dana desa di wilayah Kecamatan Pantar Barat Laut.  Pernyataan orang nomor satu di Kecamatan Pantar Barat Laut itu sekaligus menepis opini yang dikembangkan oknum tertentu jika UD. Tetap Jaya milik Maria Bernadeta Yuni mengerjakan dana desa di semua desa di Kabupaten Alor.   

Tidak Om Mo (radarpantar.com). Untuk tahun ini, UD. Tetap Jaya hanya kerja di tiga desa mungkin. Ada di Desa Kayang, Desa Lamma dan beangonong. Itu juga tiga desa baru totalnya tidak sampai Rp. 500 Juta, sebut Obisuru menjawab radarpantar.com.

Bacaan Lainnya

Untuk tahun 2024 demikian Camat Pantar Barat Laut, perusahaan milik Ibu Yuni itu mengerjakan dana desa di Desa Beangonong, Marisa, Alumang dan Kayang. Itu juga nilainya kecil-kecil, di 4 desa itu baru totalnya mencapai Rp. 300 Juta.

Jadi, tidak benar kalau semua desa di Alor itu dana desanya dikerjakan oleh perusahaan milik Ibu Yuni, Maria Bernadeta Yuni biasa disapa.

Menurut Obisuru, yang kerja dana desa di Pantar Barat Laut banyak itu Pak Muklis-salah seorang kontraktor dana desa yang selama ini berdomisili di Kalabahi, Ibukota Kabupaten Alor.  

Secara terpisah  Kepala Desa Toang Kecamatan Pantar Tengah, Ibnu Ruslin Badu mengatakan,  tidak semua pekerjaan yang dibiayai dengan dana   dikerjakan oleh UD. Tetap Jaya. Buktinya kata Kades Ibnu, di desa yang dipimpinnya saat ini sejumlah pekerjaan melalui dana desa ditangani oleh perusahaan lain.

Pernyataan ini sekaligus menepis kabar jika  UD. Tetap Jaya pimpinan  Ibu Yuni disebut merupakan pengusaha tunggal yang mengelola dana desa di Kabupaten Alor sejak tahun 2019.

Selain Desa Toang, pengadaan porang 4 desa di Kecamatan Pantar Tengah yakni Desa Tude, Eka Jaya, Muriabang dan Desa Bagang justru dikerjakan oleh salah seorang oknum ASN yang bekerja pada Kantor Kecamatan Pantar Tengah, Iwan Makunimau yang sudah purna bakti.

Pengadaan porang 4 desa ini diduga bermasalah dan sedang dalam penanganan Kejaksaan Negeri Alor. Nilai kerugian negara berdasarkan audit IRDA Alor sebesar Rp. 438.325.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Lima Rupiah).   

Menurut Camat Pantar Tengah Manoak Boling Sau, audit Irda Alor kala itu merupakan pengembangan dari pengadaan anakan porang  di Desa Tubbe  yang penyedia barangnya  sama yakni Iwan Makunimau.

“Jadi kasus yang terjadi di empat desa ini kan pengembangan dari kasus sebelumnya di Desa Tubbe, yang telah mempunyai putusan pengadilan dan menyeret kepala desa Eben Sausabu masuk penjara. Orang yang sudah bermasalah di Tubbe ini yang menjadi penyedia barang lagi di empat desa itu. Saat itu saya belum menjadi camat di Pantar Tengah,” ungkap Manoak kepada wartawan di Kalabahi, Selasa, (21/1/25) silam.

Menurut Manoak, setelah Irda melakukan audit dengan LHP Nomor: 05/ID/LHP/PDT/2021, kasus ini kemudian tidak ada kelanjutan. Meskipun Iwan  Makunimau sudah membuat pernyataan pengembalian kerugian desa, tapi kenyataannya sampai saat ini belum.

Dari Desa Wakapsir, Kecamatan Alor Barat Daya Selatan menurut Kepala Desa Petrus Langmai, pada tahun 2023 ada beberapa kegiatan yang dibiayai dengan dana desa termasuk pengadaan alat perikanan senilai Rp. 70-an Juta yang dikerjakan CV. Micha Pratama yang sedang dinikmati nelayan.  *** morisweni

Pos terkait