Laporan Sius Djobo Soal Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Manetwati: Sius Bilang Camat ATU Yang Suruh Lapor APH

Kepala Desa Manetwati, Daniel Karlani. foto: om mo/rp
Kepala Desa Manetwati, Daniel Karlani. foto: om mo/rp

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Masih ingat Sius Djobo yang melaporkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor Drs. Imanuel Djobo, Direktris UD Tetap Jaya Maria Bernadeta Yuni dan Kuasa Direktur Tomas Solakali dan Muklis dalam dugaan korupsi dana desa di Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor belum lama ini? Sius Djobo mengaku di Kepala Desa Manetwati, Daniel Karlani jika Camat Alor Tengah Utara, Sabdi Makanlehi, SH, MH yang menyuruhnya melaporkan para pihak kepada aparat penegak hukum.   

Camat ATU yang suruh Sius Djobo lapor Ibu Yuni, Cs di polisi.  Sius yang bilang di saya kalau Camat  ATU yang suruh lapor  di polisi, sebut Karlani saat ditemui di kediamannya di Nurbenlelang, Senin (15/09/2025).  

Bacaan Lainnya

Camat ATU minta  tidak boleh pakai Ibu Yuni. Sedangkan di lapangan itu masyarakat percaya Ibu Yuni karena kualitas kerjanya bagus. Jadi saya juga pertimbangkan …  tetapi terpaksa kita harus ikut masyarakat punya mau, kata Karlani menambahkan.

Karlani mengaku baru bekerja sama dengan UD Tetap Jaya milik Ibu Yuni Tahun 2024 membangun rabat jalan tetapi masyarakat pertahankan agar Ibu Yuni yang kerja lagi lanjutan pembangunan rabat Tahun 2025 karena menurut masyarakat kualitas kerjanya bagus.

Ibu  Yuni tambah Karlani, kerjanya bertanggung jawab hingga selesai walaupun hujan angin. Sampai dia punya oto (truck) patah kiri-kanan juga dia tanggung jawab. Baru kerjanya kuat.

Sekarang Camat ATU menolak Ibu Yuni, Camat minta tidak boleh pakai Ibu Yuni tetapi masyarakat pertahankan Ibu Yuni di Musyawarah Desa untuk lanjut kerja rabat tahun ini.

Karlani mengaku jika kegiatan  fisik dalam hal ini lanjutan pembangunan rabat belum jalan karena masih ada pemeriksaan di kejaksaan dan polisi.

Tahun 2024 itu menurut Kades Manetwati, Ibu Yuni yang kerja rabat, tahun ini ada lanjutan tetapi belum dilakukan proses untuk kerja lanjutan karena masih ada masalah di polisi dan jaksa.  “Masyarakat pertahankan dia (Ibu Yuni) yang harus lanjut kerja rabat di Musyawarah Desa,” ujarnya.  

Untuk Desa Manetwati demikian Karlani, TPT sudah selesai, peternakan dalam proses, hanya rabat senilai Rp. 367 Juta yang belum. Dalam waktu dekat ini mau proses. Ada masalah di kejaksaan dan polisi jadi pelan-pelan dulu.  

Kalau UD Tetap Jaya itu masyarakat yang pertahankan di Musyawarah Desa untuk lanjutkan pekerjaan rabat, karena kualitas kerjanya bagus di pekerjaan rabat 2024, katanya menambahkan.  

BPD dalam pemeriksaan di Kejaksaan juga menurut Karlani ada sebut jika UD Tetap Jaya itu masyarakat desa pertahankan agar lanjut kerja rabat jalan.  Soal baiknya kualitas kerja UD Tetap Jaya ini juga saya sampaikan sebagai Kepala Desa Manetwati dalam pemeriksaan di kejaksaan, karena ini yang masyarakatkan mau. Sebagai BPD maupun pemerintah desa, kami hanya sambung sampaikan aspirasi masyarakat di jaksa.   

Swakelola untuk kegiatan fisik terang Karlani, memang tidak bisa di Manetwati karena ada kegiatan besar lagi Manetwati, masyarakat banyak kerja jadi tidak sempat sehingga sesuai musyawarah desa kami naik TPK undang bekin pelelangan.

Diakuinya bahwa baru 2024 pakai UD Tetap Jaya dan kerjanya bagus sehingga masyarakat pertahankan di Musyawarah Desa untuk lanjut kerja rabat.  

14 Kepala Desa dan 14 Ketua BPD di ATU ujar Karlani sudah tidak senang dengan Camat ATU, karena kami Kepala Desa ini kami punya dukungan masyarakat banyak, masyarakat yang pilih kami. Bapak (Camat) ini Bupati yang tunjuk.  

Kemaren ada pemberitaan di media kupang dimana kejaksaan menyebutkan jika belum ada perbuatan pidana dalam kasus dana desa untuk 14 desa di ATU yang dilaporkan Camat ATU, ujar Karlani.  “Belum ada perbuatan yang masuk pidana jadi nanti kita lihat, nanti ini hari dan besok ada pemeriksaan 14 operator desa. Kepala Desa dan BPD yang sudah diperiksa Polres Alor dan Kejaksaan. Dokumen RPJMDes, RKPDes dan dokumen lainnya, kami sudah serahkan semua,” ungkapnya.  

Jika 14 Desa yang diaporkan Camat Alor Tengah Utara ini tidak terbukti secara hukum maka pihaknya akan melakukan gugatan balik, ini menyangkut nama baik, tandasnya.

“Kami pejabat di desa baru sampai di Reskrim dan Jaksa itu malu,” kesalnya.  

Dia mengaku tidak ada masalah, tidak ada mark up dan masalah lain dalam pengelolaan dana desa.  Tidak ada yang menginterpensi pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa.  

Untuk di Manetwati demikian Kades, medannya terlalu sulit sehingga pekerjaan fisik tidak bisa diswakelola, TPK buka pengumuman kalau ada pihak ketiga yang berminat silakan ikut pelelangan, mana yang menang baru kerja.

Dikisahkan Karlani, Tahun 2022 itu saya yang lapor Camat ATU karena 14 Bendahara Desa membawa dokumen APBDes datang di Camat ATU, Camat ATU menolak, tidak mau tanda tangan dengan alasan menurut surat yang disampaikan Camat ATU ke Dinas PMD itu antara lain,  penetepan APBdes tidak melalui musyawarah, padahal kami tetapkan APBDes melalui musyawarah, ada berita acaranya. Selanjutnya,  Peraturan Bupati Alor Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa TPK swakelola/tidak boleh pakai pihak ketiga. Ini tidak bisa untuk Desa Manetwati karena medannya sangat berat, harus pakai pihak ketiga. Untuk hewan dan ternak 20 persen itu Dinas PMD hanya buat-buat saja, tidak melalui Dinas Peternakan. Dan alasan yang ke-empat, pendamping desa, pendamping kecamatan dan pendamping kabupaten tidak turun desa/hanya kos-kos di Kalabahi.  Ini jadi dasar Camat ATU tidak mau teken APBDes 14 Desa di ATU.

Saya waktu itu bertemu Camat ATU dan langsung naik lapor di Dinas PMD. Saya bilang waktu itu di Camat kalau Camat tidak tangan, item kegiatan fisik di lapangan 14 desa ada kerja. Lalu bapak tidak mau tanda tangan ini kalau ada masalah masyarakat demo di  Camat bagaimana … Bapak bisa tanggung jawab? Akhirnya saya naik lapor di Dinas PMD.  

Panggilan pertama dan kedua Camat ATU tidak mau hadir … panggilan ketiga saya kasitau Bapak Kadis … Bagaimana kalau panggilan ketiga ini kalau Bapak Camat tidak hadir, kami 14 desa di ATU tidak melalui Camat, kami langsung di Dinas PMD.  Kadis PMD bilang nanti Camat ATU hadir.  

Akhirnya Camat ATU hadir memenuhi panggilan ketiga dalam rapat yang dipimpin langsung Kadis PMD Kabupaten Alor yang dihadiri juga oleh pendamping kecamatan, P3MD.  Dalam pertemuan itu saya sampaikan bahwa pertemuan ini merupakan upaya mencari solusi agar 14 desa di ATU itu dana desanya bisa cair.  Saya tegaskan bahwa APBdes yang kami buat itu melalui musyawarah desa, APBDes ini sah. Kami ikut sesuai aturan, lalu kenapa Camat ATU tidak mau tanda tangan.  

Selanjutnya Camat ATU tidak mau kami gunakan pihak ketiga, harus swakelola, kalau desa saya desa medan berat … orang bilang desa tanah merah. Lalu kalau swakelola, di desa saya tidak ada modal, TPK tidak ada modal, tidak ada kendaraan, lalu batu, pasir, kerikil, semen TPK ambil uang dari mana.   

Kalau sekarang Camat ATU tidak mau tanda tangan, 14 Desa dana bertambah di Bank NTT, orang pusat menilai terjadi disclaimer karena bupati tidak mampu kelola, saya tidak mau bekin malu bupati. Jadi dalam pertemuan hari ini kalau sampai tidak ada titik temu, Desa Manetwati punya saya menghadap bupati.

Akhirnya Tahun 2022 itu APBDes Desa Manetwati Camat ATU tanda tangan, desa yang lain masuk SILPA.  

Sekarang 2025, Camat ATU ada lapor lagi kami 14 Desa, pungkasnya.  

Untuk pengadaan ternak yang dikerjakan Sius Djobo menurut Kades Manetwati,  sudah antar naik paku dan barang-barang lain, tinggal seng yang nanti naik ko bekin kandang dan bak ikan. Setelah itu baru antar naik bibit ikan dan anakan ayam langsung masukan dalam kandang dan bak ikan.  

Jadi, bahan untuk pembuatan kandang dan bak ikan sudah diangkut ke lokasi. Anakan ayam dan bibit ikan lele  yang belum, sebut Karlani.  

“Dia sudah muat pasir dan paku. Seng yang belum. Seng naik berarti langsung bekin kandang di beberapa kelompok, selesai baru datangkan ayam dan bibit ikan. Nilainya Rp. 118 Juta untuk 13 kelompok usaha,” pungkasnya.

Camat Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Sabdi Makanlehi, SH, MH yang dikonfirmasi melalui pesan whatsApp belum berhasil memberikan klarifikasinya.  *** morisweni

Pos terkait