KALABAHI, RADARPANTAR.com-Kebijakan pemerintah Kabupaten Alor melanjutkan pembangunan Pasar Lama Kalabahi menuai protes dari warga masyarakat. Pasalnya, gara-gara gedung Pasar Lama, 4 orang masuk penjara karena terjerat korupsi dalam pembangunan pasar itu beberapa tahun silam.
Gerson Blegur, SE-salah seorang warga Kota Kalabahi melalui akun Facebook yang diposting, Jumat (05/02) mengatakan, gara-gara ini gedung Pasar Lama, empat orang masuk penjara karena berdasarkan keputusan pengadilan terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan pasar dimaksud yang menelan kerugian negara sebesar Rp. 1 Milyar lebih.
Menurut Blegur, pembangunan gedung pasar itu kan mengalami gagal konstruksi sehingga beberapa ASN di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana terjerat masalah hukum dan dikenakan kurungan penjara.
“Bukannya barang bukti dimusnahkan, malah pemerintah Kabupaten Alor melanjutkan pembangunan. Dengan demikian pemerintah Kabupaten Alor telah menambah jumlah kerugian negara dari yang sebelumnya yang hanya mencapai Rp. 1 Milyar lebih,” timpal Blegur.
Dijelaskan Gerson Blegur, secara teknis semua bangunan baru yang ditambahkan ke atas rentan terhadap goncangan karena bangunan lantai dasar keropos.
Dijelaskan Blegur, jika bangunan lama dianggap tidak bermasalah sehingga ada kebijakan melanjutkan pembangunan, bagaimana dengan nasib beberapa orang yang divonis penjara dan ada yang dipecat dari ASN. “Apakah negara bisa pulihkan harkat dan martabat mereka yang dipecat,” timpal Blagur bertanya.
Warga lainnya, Opa Safrudin Tonu juga melalui akun facebook miliknya menegaskan, bangunan pasar lama Kalabahi itu tidak sesuai dengan konstruksi sehingga ada yang masuk penjara dan bahkan ada yang dipecat dari ASN. “Terus mau bangun sambung di atas tu pake konstruksi beton model apa lagi. Kalau mau bangun, bongkar dulu bangunan lama baru bangun, jangan sambung bangun yang gagal konstruksi. Kalau paksa bangun na kembalikan hak-hak mereka yang telah menjalani hukuman bahkan pemecatan,” pinta Opa Safrudin dalam cuitan fbnya.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya bahwa, pemerintah Kabupaten Alor dalam Tahun Anggaran 2021 membangun Pasar Kadelang dan melanjutkan pembangunan tahap ke empat Pasar Lama Kalabahi. Untuk Pasar Kadelang dialokasikan dana sebesar Rp. 9 Milyar, sedangkan lanjutan pembangunan Pasar Lama disiapkan anggaran Rp. 1,3 Milyar. Keduanya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) di APBD Alor Tahun Anggaran 2021.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor, Anthon Makony kepada wartawan di Ruang Kerjanya membenarkan bahwa pembangunan kedua pasar dalam wilayah Kecamatan Teluk Mutiara itu sedang dalam proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Makoni yang kala itu didampingi PPK Yeri Makena mengaku RAB dibuat berdasarkan rekomendasi dari Politeknik. “Kajian pertama waktu mau kerja itu kita panggil Politeknik datang periksa baru kita kerja tahun lalu. Untuk Tahun 2021 yang mau kita kerja ini juga kita sudah panggil Politeknik datang lakukan kajian, bagian mana yang harus kita bongkar atau bobol baru lanjut bangun. Hasil kajian dari Politeknik itu yang kita ikut,” ungkap Makoni.
PPK Pembangunan Pasar Kadelang dan Lanjutan Pembangunan Pasar Lama Kalabahi mengatakan, pada tahun 2020 juga pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp. 700 juta untuk melanjutkan pembangunan Pasar Lama Kalabahi. “Semula kita siapkan anggaran Rp. 1,1 Milyar tetapi karena masalah Covod 9 sehingga besaran anggaran diturunkan menjadi Rp. 700 juta,:” sambung Yeri Makena.
Dana sebesar Rp. 700 juta ini digunakan untuk membangun kolom, balok dan plat lantai, katanya menambahkan.
Untuk tahun ini atau tahun 2021, terang Makena, pihaknya melanjutkan pembangunan dengan tetap meminta kajian dari Polteknik Kupang. Politeknik memberikan rekomendasi untuk membobol beberapa item pekerjaan terutama plat yang ketebalannya tidak sesuai RAB sehingga bermasalah itu dibobol kemudian dibuat plat baru berdasarkan rekomendasi politeknik. “Ketebalan plat di RAB itu sebenarnya 12 CM tetapi yang dibuat itu berkisar antara 9,5 hingga 10 CM, ini yang kemudian ada masalah sehingga Politeknik setelah lakukan kajian, rekomendasikan untuk dibuat plat dengan tebal 12 CM,” terang Makena.
Sekedar diketahui, pembangunan pasar modern di lokasi Pasar Lama Kalabahi ini dimulai pembangunan di jaman pemerintahan Bupati Drs. Simeon Pally pada tahun 2011 dan 2012 yang kemudian memakan beberapa korban. Mereka diantaranya, Yase Bude selaku kontraktor pelaksana, Yusa Duka selaku konsultan pengawas dan tiga ASN di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor dipaksa berurusan dengan aparat penegak hukum. Ada diantara mereka yang hingga kini menjalani masa kurungan di lembaga dan beberapa sudah dinyatakan bebas.*** morisweni