KALABAHI,RADARPANTAR.com-Ini hasil investigasi salah seorang aktivis anti korupsi, Gerson Blegur terhadap proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Daerah Irigasi Kelaisi Kecamatan Alor Selatan Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan hasil investigas, Gerson Blegur berkesimpulan bahwa pembangunan irigasi dengan anggaran sebesar Rp. 1,8 Milyar lebih itu mubazir. Karenanya, mantan Ketua Umum Kemahnuri pasca Iskandar Lakamau dan Irwan Abdulkadir ini mengancam akan membawah masalah ini ke ranah hukum.
Blegur berani bertarung bahwa proyek rehabilitasi dengan anggaran sebesar Rp. 1,8 milyar lebih itu mubasir karena saluran sekunder yang dalam perencanaan konsultan mestinya harus menuju lahan pertanian warga di seberang kali sama sekali tidak dikerjakan oleh kontraktor berdasarkan hasil investigasi terbaru.
Proyek Rehabilkitasi Jaringan Irigasi Pertanian di daerah Irigasi Kelaisi Kecamatan Alor Selatan Tahun Anggaran 2019 senilai Rp. 1,8 Milyar lebih ini ada dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor.
Proyek ini dikerjakan CV Karya Sejahtera. Waktu pelaksanaan 180 hari kalender terhitung pertengahan Juni-Desember 2019.
Masalahnya jelas Blegur, yang namanya bendungan, sepintas yang ia lihat ada badan bedungan, ada saluran utama (saluran premer-Red) yang keluar dari mulut bendungan, dalam ruas atau panjang tertentu dilanjutkan dengan pembanmgunan saluran pembagi sesuai kebutuhan yang mengalir ke sawah (saluran sekunder-Red).
Hasil investigas di lapangan, 21 April 2020 satu tahun silam itu tambah Blegur, para tukang sementara mengerjakan saluran yang menurutnya saluran sekunder (saluran menuju sawah). Saat itu ia dengar informasi melalui media sosial yang menyebutkan bahwa “proyeknya tahun anggaran berapa koq sampai dengan hari ini orang masih kerja,”.
Mengaku penasaran, Blegur menuju TKP di Kelaisi yang ia sendiri tidak tahu terletak dimana. “Saya ikut mainang. Ada satu bendungan di Kabailu saya kira itu yang kelaisi, sampai di Kabailu ternyata tidak ada bendungan baru yang dibangun,” jelas Blegur
Berkat petunjuk warga setempat Blegur akhirnya sampai di Kelaisi. Ternyata benar bahwa orang sementara bekerja, berarti infot di media sosial benar adanya.
Sebagai orang yang mengerti proyek, Blegur mengaku tersentak, koq ini proyek Tahun anggaran 2019 koq sampai dengan April 2020 orang masih kerja di lapangan.
Dasar pelaksanaannya apa, mau adendum kontrak perpanjangan waktu sekalipun maksimal sesuai Perpres Nomor 10 tahun 2004 maksimal 50 hari dari akhir kontrak pokok. Kalau kita hitung 50 hari dari Desember itu secara matematika pertengahan Februari 2020 sudah harus selesai.
Saat itu dalam pikirannya demikian Blegur, mengapa kontraktor tidak di PHK saja.
Selanjutnya untuk konstruksi Blegur merinci, bendungan saat itu penuh dengan endapan pasir dan lumpur. Intinya bahwa bendungan itu tidak bisa tampung air karena pasir lumpur yang penuh.
“Saya tidak tahu waktu itu kapan mereka PHO (Profesional Hand Over) tetapi dari bulan-bulan seperti itu biasanya di proyek waktunya untuk melakukan serah terima,” ungkapnya.
Blegur mengaku kaget pada waktu itu, koq tim PHO bisa menerima kondisi bendungan dalam keadaan seperti itu (penuh lumpur dan pasir). Pantauan Blegur pada waktu itu sampai pada tahapan demikian.
Menurut Blegur sudah menjadi kebiasaan untuk memantau kembali investigasi yang pernah ia lakukan, tindak lanjutnya seperti apa. Karena itu, Senin Tanggal 15 Maret 2021 ia kembali mendatangi lokasi irigasi di Kelaisi. Di lokasi Irigasi saya cek kembali kondisi bendungan. Jika tahun sebelumnya ia dapati bedungannya berisih lumpur dan pasir, kondisi terbaru yang ia temukan tidak sekedar pasir dan endapan lumpur tetapi sudah ditumbuhi rumput dan pemohonan.
Persoalannya, yang namanya konsep bendungan konsepnya untuk tampung air dan dialiri menuju lahan pertanian. Oke lah, hari ini karena musim hujan debit air walaupun tanpa ditampung di bendungan tetapi debit airnya masih cukup untuk mengalir melalui saluran ke lahan pertanian. Bagaimana nantinya di musim kemarau.
Menurut Blegur, jika tahun lalu ia temukan kondisi bendungan penuh dengan endapan pasir dan lumpur, tahun ini ia temukan ditumbuhi rumput dan pepohonan. Ia mempridiksi satu dua tahun mendatang bakal ditumbuhi pohon enau dan pohon kenari.
Selain telusuri bendungan dan waktu pelaksaan proyek pada satu tahun silam, Blegur mengaku menelusuri talang pipa yang saat itu berhamburan di lokasi proyek. Kali ini ia temukan talang pipa sudah dalam keadaan terpasang sampai ke seberang kali, tetapi tiang-tiang penyanggahnya masih dari tiang penyanggah kayu. Bagaimana kalau pada saatnya jika kayu itu rusak, terang Blegur bertanya.
Selanjutnya Blegur menelusuru item-item pekerjaan lainnya. Sebagai orang yang biasa mengerjakan proyek, memiliki pengalaman mengerjakan jaringan irigasi dengan nilai yang besar (Sub Kon Waskita Karya/BUMN) biasanya suplay air seberang kali digunakan media talang. Yang bentangannya tidak terlalu panjang, biasanya menggunakan talang beton, di Kelaisi kontraktor menggunakan talang pipa. Dari panjang bentangan dan tingkat kesulitan demikian Blegur, apa yang direncanakan pihak PU sudah ideal, dan itu diakuinya.
Yang jadi soal, untuk apa media talang pipa ini dibangun. Setelah ia telusuri hingga seberang sungai ternyata benar bahwa diseberang itu ada lahan pertanian milik petani.
Setelah dianalisa ia kemudian bertanya dalam dirinya mengapa talang pipa yang sudah dibangun itu tidak dilanjutkan dengan pembangunan saluran sekunder agar air bisa mengalir masuk ke area persawahan. Tetapi sebaliknya ada pembangunan saluran sekunder di bagian barat dalam mamar kemiri yang nota bene tidak ada lahan pertanian.
Blegur menduga, ini trik kontarktor untuk menghindari pekerjaan di medan sulit.
Sekembali dari Kelaisi, ia mencari tahu dokumen-dokumen pendukung atau dokumen perencanaan, ternyata setelah mempelajari dokumen perencanaan ternyata semua bangunan saluran sekunder sepanjang 340 meter sebesar Rp. 550 Juta ada di seberang kali dari ujung talang pipa. “Saya berkesimpulan kontraktor sama sekali tidak mengerjakan panjang saluran sekunder dengan volume 340 meter dengan anggaran Rp. 550 juta,” timpal Blegur sembari menunjukan kontrak proyek ini kepada wartawan.
PPK Yeri Makena dan pihak Dinas Pekerjaan Umum belum berhasil dikonfirmasi. *** morisweni