Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan 1.056 Anggota BPD, Wabup Alor: Beritahu Saya  Kepala Desa  Yang Nakal 

Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH, MH. FOTO:OM MO/RP
Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH, MH. FOTO:OM MO/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, SH, MH mengukuhkan 1.056 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Alor, Jumat (22/08/2025). Orang nomor 2 di Nusa Kenari tercinta ini dalam arahannya setelah melakukan pengukuhan, minta kepada anggota BPD untuk memberitahukan Kepala Desa yang nakal mengelola  dana desa kepadanya.   

Saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Alor dan  secara pribadi mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Saudara/i Anggota BPD Yang Telah Dikukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaannya hingga Tahun 2027, kata Winaryo memulai sambutan .dihadapan ribuan anggota BPD yang datang dari 158 Desa se-Kabupaten Alor di Aula Pola Kalabahi.   

Bacaan Lainnya

Winaryo menarih harap agar tanggung jawab  sebagai anggota BPD dapat dilaksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan nanti.

“Jadilah anggota BPD yang memiliki wawasan, kemampuan mengayomi, bijaksana dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa melalui fungsi

dalam menyepakati Rancangan Peraturan Desa,” pintanya penuh berharap.  

Untuk BPD, saya ingatkan bahwa tugas kalian yaitu mengawasi. Ini saya minta  … saya sama Pak Bupati, kami sudah ada komitmen dari awal bahwa kami akan mengawasi terus setiap pekerjaan. Kami akan awasi benar-benar, ujar Winaryo.

Kepada anggota BPD Winaryo minta agar  terus dilakukan monitoring, mengawasi … kalau ada Kepala Desa yang salah kasitau saya. Masyarakat banyak yang WA saya setiap hari, kalau ada Kepala Desa yang nakal. Tetapi saya belum pernah lihat ada BPD WA saya.  

Winaryo mengaku kesalahan begitu banyak yang ia lihat dalam kunjungannya di desa-desa.

“Saya kemaren sudah bertemu dengan Kajari, Kapolres Alor, kami bersama-sama akan mengawasi setiap pekerjaan di desa,” kata Winaryo sembari menaruh harap agar Anggota BPD untuk kerja yang baik, mengawasi. Jangan tunggu sampai masyarakat atau mahasiswa datang demo baru kalian juga mulai datang untuk kasi lihat segala macam. Saya harap teman-teman harus fokus untuk pembangunan desa.   

Winaryo mengajak 1.056 Anggota BPD untuk mewujudkan visi-misi  yang aman, damai sejahtera, demokratis, maju dan berkelanjutan menuju misi gerbang timur dalam spirit Alor Berkemas. Misi ini adalah merupakan upaya kongkrit dari pemerintah daerah saat ini untuk mencapai cita-cita pembangunan daerah berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal dan kondisi kekinian dengan semangat membanguan Alor dari desa untuk Nusa Tenggara Timur dan Indonesia Maju.

Wabup  Alor  menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD atas dedikasi dan pengabdiannya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan dan pembangunan desa.

Ia menekankan lima poin utama yang harus dijalankan dalam melaksanakan tugas dan fungsi BPD, yaitu:

  1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, pastikan suara rakyat didengar dan diperjuangkan dengan baik dan bertanggung jawab. Ini penting
  2. Menjalin kerja sama yang harmonis dengan pemerintah desa demi tercapainya tujuan bersama. Suksesnya pembangunan desa membutuhkan sinergi yang kuat antara BPD dan Pemerintah Desa. Kerjasama yang harmonis dan saling mendukung sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.
  3. Menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mencegah penyimpangan di era keterbukaan. Seluruh kegiatan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam era keterbukaan saat ini. Profesionalisme dan integritas anggota BPD diharapkan bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi. Keputusan-keputusan yang diambil harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Tidak terpengaruh dengan kepentingan pribadi, kelompok dan kepentingan sesaat.  
  4. Menunjukkan profesionalitas dan integritas dalam mengambil keputusan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
  5. Menguasai regulasi agar tugas dapat dijalankan secara efektif dan efisien, sekaligus mampu menghadapi berbagai tantangan.

“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Oleh karena itu, saya berharap anggota BPD yang diperpanjang masa keanggotaannya dapat bekerja lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat,”  terang Winrayo

Pemerintah daerah menaruh perhatian terhadap anggota BPD, karena itu demikian Winaryo,  terhitung mulai Tahun 2025, anggota BPD berjumlah 1.056 orang semuanya mendapat program jaminan sosial yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Propinsi Nusa Tenggara Timur. Untuk melindungi anggota BPD dari kehidupan sosial ekonomi.  

Winaryo mengingatkan kepada 1.056 anggota BPD yang dikukuhkan perpanjangan keanggotaannya bahwa tugas BPD bukan lah hal yang ringan, namun dengan kerja sama dan dukungan masyarakat saya yakni kita dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Mari kita bersama-sama membangun desa kita menjadi lebih baik, lebih sejahtera dan lebih berdaya saing. Saya berkeyakinan bahwa dari hal-hal kecil seperti ini jika kita lakukan dengan sungguh-sungguh akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan desa.  

Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Buche Brikmar mengatakan kepada 1.056 orang anggota BPD untuk membangun kepercayaan diri, rangkul lah rakyat, bangun Indonesia dari desa.

Ketua DPRD Alor Paulus Buche Brikmar sedang memberikan sambutan dalam seromonial pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD se-Kabupaten Alor. FOTO: OM MO/RP

Anggota BPD memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan anggota DPRD, oleh sebab itu jalankan tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang diamanatkan di dalam konstitusi, yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, disitu jelas mengatur tentang tugas, fungsi dan hak anggota BPD. Ini penting untuk diketahui sehingga anggota BPD akan menjalankan  tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang telah diamanatkan, terang Brikmar.

Brikmar minta kepada anggota BPD agar jangan pernah mengedepankan perasaan, karena ketika mengedepankan rasa maka disitulah kita akan mengabaikan sejumlah prinsip-prinsip dasar dalam kita bernegara.  

Gunakan jabatan yang ada, jalankan fungsi sesuai dengan amanat konstitusi. Berikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah desa, jangan kemudian rakyat menunggu anggota BPD sebagai corong utama di desa yang akan menyampaikan setiap permasalahan di tingkat desa. Membangun kolaborasi bersama kepala desa, bersama perangkat desa agar bersama-sama membangun desa dengan baik, pintanya.  

Dikatakannya, ada  anggaran yang begitu besar yang disalurkan melalui  APBN yang kita kenal dana desa, itu digunakan semaksimal mungkin untuk menjawab kebutuhan masyarakat desa, bukan menjawab keinginan orang tertentu.

“Banyak program di desa yang saya ikuti, saya pantau   itu hampir sebagian besar berangkat dari keinginan. Buat rabat jalan, pengadaan ini … pengadaan itu yang sebenarnya tidak menjawab kondisi ril kita di desa,”   ungkapnya.

Brikmar minta kepada anggota BPD untuk  menggunakan  tugas pokok dan fungsi yang melekat yang ada, yang telah diberikan oleh negara. Oleh sebab itu, jaga kepercayaan, jaga marwah dan kehormatan anggota BPD sebagai ujung tombak dari penyelenggara pemerintah negara yang ada di desa-desa untuk membersamai rakyat.

Selanjutnya  diingatkan Brikmar  bahwa desa hari ini menghadapi berbagai kompleksitas permasalahan, termasuk dinamika sosial-politik di tingkat masyarakat yang tidak mudah dihadapi. Karena itu, ia mendorong anggota BPD untuk membangun kepercayaan diri, rangkul masyarakat, jangan kemudian memandang mereka yang memberikan kritik itu dianggap sebagai lawan atau musuh kita. Bangun kepercayaan diri, rangkul lah mereka dan membangun indonesia dari desa. 

Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Alor,  Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD serta para camat 18 Kecamatan se-Kabupaten Alor. *** morisweni

Pos terkait