Kisah Kades Alila Selatan Hadapi Sulitnya Hadapi Korkab P3MD Teken BAPP,  Ali Dahlan: Sampai Saya Banting Rokok dan Petek Meledak

Karikatur
Karikatur

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Semua cara sudah pihak desa sampaikan supaya Korkab Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Kabupaten Alor Ramli Adjar meneken Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan  (BAPP) tetapi tidak diindahkan itu yang saya banting rokok dan petek hingga meledak di dalam ruangan pertemuan yang dihadiri Ramli Adjar, Cs, sebut Kepala Desa Alila Selatan, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor mengungkap kisah sulitnya mendapatkan tanda tangan Ramli Adjar. 

Semua penjelasan sudah kita sampaikan tetapi karena tidak mau didengarkan sehingga membuat saya jadi marah. Saya bilang kalau itu aturan coba kamu tunjukan kepada kami bentuk keadilan itu, kata Ali Dahlan kepada radarpantar.com, Minggu (03/08/2025).

Bacaan Lainnya

Orang nomor satu di Alila Selatan itu mengungkapkan, masih  banyak tempat atau desa yang kadang kala tidak tuntas tetapi bisa proses, tetapi ada saja kesulitan yang kami dapatkan dari atas, padahal kami dalam pelaksanaan kegiatan dapat mengikuti tahapan sesuai aturan.  

Dijelaskan Dahlan, ada pendamping lokal desa, pendamping  kecamatan. Pendamping lokal desa lebih tahu seluruh proses anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Pendamping lokal sendiri yang bersama Kaur Desa untuk mencari pendamping kecamatan  untuk minta tangan P3MD, tetapi tetap saja juga tidak mau.

Menurut Dahlan,  muncul seolah-olah  P3MD tidak percaya pendamping lokal desa, kalau tidak percaya pendamping lokal desa ya jangan kirimkan mereka ke desa.

Artinya demikian Dahlan, kita butuh kerja sama, apapun aturannya saling koordinasi, saling kerja sama sehingga semua bisa berjalan dengan lancar.  

Dijelaskan Dahlan, yang  bertanggung jawab terhadap anggaran desa inikan kami di desa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).  Undang-undang Desa juga mengamanatkan kepada kami, kami berdaulat dan punya kewenangan.

“Berarti adanya pendamping di kami itu membantu kami dalam proses, bukan menjadi atasan kami untuk intervensi. Saya tidak mau.  Kamu kan dampingi saya tetapi selama ini kamu tidak ada di desa. Kami jalan sendiri sehingga begitu kamu  datang di desa inikan saya ajak,  kita cek tetapi mohon tanda tangan verifikasi sehingga kami bisa ambil  pengantar di kecamatan, kami bisa bawa ke kabupaten,” ujarnya. 

Karena tidak mau diindahkan akhirnya muncul amarah,  saya banting itu rokok dengan pemantik, pemantik meledak satu ruangan itu hebo.  Yang ada dalam ruangan pertemuan itu ada Pak Ramly, ada Ibu Ija, Ibu Via. Saya sampaikan ke Pak Ramly selaku Korkap P3MD, kalau bapak betul-betul mengikuti  aturan …  kenapa banyak desa yang belum ada verifikasi tetapi lolos. Dia (Pak Ramly) bilang itu harusnya bapak dorang yang tanya ke Dinas PMD. Ho, tidak ada kewenangan saya disitu, kata Kades menceriterakan perkembangan dalam pertemuan kala itu.

Menurutnya, harusnya Korkab P3MD yang mempersaolkan ke Dinas PMD. Jadi, artinya kalau itu aturan maka harus diterapkan di semua desa dan semua penyedia, jangan ada yang dianaktirikan.  Karena kami tau banyak desa yang tanpa melalui prosedur tetapi mulus-mulus koq.

Kenapa setiap akhir tahun itu masih ada edaran  dari Dinas PMD yang dikirim ke desa untuk segera masukan SPJ tahun berjalan. Inikan berarti kemaren-kemaren yang ditekankan kepada kami untuk  masukan SPJ itu desa lain belum masukan, ungkap Dahlan.  

Dikatakannya, meskipun marah tetapi   ada saatnya  kita juga punya rasional untuk bagaimana menjaga kelancaran. Karena itu begitu selesai marah saya rangkul kembali,  tadi itu puncak emosional  muncul karena kehabisan cara bagaimana yakinkan pendampingi dan P3MD, disitu lah amarah itu muncul.   

Ditambahkan Dahlan, hingga  hari ini meski tidak mendampingi pihaknya secara langsung di lapangan,  tetapi laporan  kami kirimkan melalui WA. Semua perkembangan pelaksanaan kegiatan kami sampaikan kepada pendamping kecamatan dan Korkab P3MD. Artinya kalau kamu tidak hadir, kami ada kirim hasil melalui WA. Saat  kami datang minta tanda tangan, jangan persoalkan, jangan persulit lagi. Kalau persulit itu yang nanti kita baku marah lagi.

Kita di lapangan ini demikian Dahlan,  berhadapan langsung dengan masyarakat yang kita  buat baik saja masyarakat yang tidak paham  bilang tidak baik, apalagi kita buat tidak benar … itu tambah masalah.

Teman-teman pendamping itu bicara aturan, tetapi saya mau juga mereka sekali-kali ada di lokasi juga. Harus ada sama-sama sehingga saat kita usul naik itu mereka paham,  pinta Dahlan sembari menambahkan, ada  pendamping lokal, Korkab ada, mereka ada beberapa orang, minimal ada kunjungan ke desa. Saat kita cari mereka seolah-olah mereka tidak percaya tetapi mereka tidak mau datang. Sementara yang dampingi kami siang malam inikan pendamping lokal desa.

Sayangnya sambung Dahlan,  pendamping lokal yang  diminta pihak desa urus administrasi di sana juga mereka tolak disana. Itu yang kami tidak mau.

Dikisahkan Dahlan, pihak desa  cari mereka (P3MD) di kantor tidak ketemu. Alasan bahwa mereka sedikit tetapi layani banyak desa jadi  jarang berada di kantor.  Kami di kepala burung itu Dinas PMD ada di Kalabahi tetapi kecamatan ada di Kokar, kalau pendamping terlena diantara Kalabahi dan Kokar kami yang susah. Kadang kami telpon posisi dimana … bilang Lewalu atau Ampera atau Levokisu. Kita sampai di sana telpon bilang ada di Sawah Lama … inikan melelahkan kami untuk mencari.  

Dahlan minta agar di dalam pelaksanaan dana desa ini sewaktu-waktu tenaga ahli juga bisa atur  jadwal turun pantau orang di desa untuk mengecek kegiatan yang dilaksanakan  sudah sesuai atau tidak. Yang menggambar desain, analisis RAB itukan pendamping teknik di kecamatan, saya undang bilang turun kasih contoh sebelum masyarakat buat, kalau misalnya tidak turun terus datang salahkan … saya bilang kan saya sudah kasitau turun.

Kesalahan seperti ini menjadi problema antara kita dengan pendamping tetapi pada dasarnya niat kita baik semua. Mereka juga tidak mau kalau kita salahgunakan kewenangan, tetapi disamping itu kami dari desa juga minta untuk menghilangkan keraguan mereka terhadap kami itu sewaktu-waktu harus turun di desa, lihat langsung kegiatan yang kami jalankan, sesuai rencana atau tidak sehingga proses bisa berjalan dengan baik, pintanya menambahkan. 

Dengan turun lapangan sambung Dahlan,  masalah-masalah yang timbul tidak terjadi lagi.

“Hari itu marah-marah tetapi tetap tanda tangan, karena kita inikan tekan pihak penyedia, kita pakai gaya tekan-tekan penyedia. Kalau penyedia sampai dia minta bayar kan harus bayar,” pungkasnya.

Saat kita proses kamu bilang suruh mereka bawa datang semua barang, begitu mereka tiba dengan barang mereka juga akan tekan kapan bayar, sementara kita proses cari pendamping kesana kemari inikan pada akhirnya waktu berjalan terus. 

Dahlan mengaku hingga saat ini pencairan tahap pertama dan pelaksanaan kegiatan sudah terealisasi secara keseluruhan, sambil menunggu tahap dua, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pendamping dan Dinas PMD.    

Menurutnya, para pendamping dan P3MD disatu sisi mungkin menegakan aturan tetapi pihaknya menghendaki  ada kelancaran, ada kerja sama tim yang baik dari  desa,  pendamping, P3MD maupun Dinas PMD itu kita butuh kerjasama demi kelancaran kegiatan di desa.  

Dia menambahkan, pada  saat mau tanda tangan sertivikasi ini dari pendamping kecamatan minta agar pengadaan itu harus 100 persen ready di tempat. Sementara saya mengatakan bahwa kegiatan berjalan inikan ada SPK, ada perjanjian kerja antara kedua bela pihak, namun dalam proses keuangan, kewajiban kami (di desa) tetap mengurus hal-hal yang berkaitan dengan administrasi untuk kelancaran proses.  Sambil pihak penyedia juga berusaha untuk bisa menuntaskan apa yang menjadi kewajiban.

Hal ini yang membuat pendamping baik dari kecamatan maupun kabupaten tidak mau seperti itu. Mereka maunya semua harus 100 persen. Sudah ada di lokasi baru buat permintaan. Saya bilang ini komunikasi dengan pihak penyedia, barang dalam perjalanan, kata Dahlan.

Ditambahkan Dahlan, mumpung kita ketemu jadi minta kerja sama diverifikasi. Dari  dari pendamping kalau sudah selesai juga belum tentu saat itu juga melakukan proses pencairan keuangan. Masih ada lanjutan lagi, kami sampai di Dinas PMD dan membutuhkan proses dan butuh waktu. Karena tidak semua urusan hari itu juga beres.  

Sampai misalnya semua proses sudah berjalan, kami bisa proses uang, kami juga tidak akan transfer ke rekening penyedia kalau barang itu belum disiapkan pihak penyedia. Karena tingkat resikonya ada, kami akan diperiksa setiap tahun, jelasnya menambahkan.

Dikatakan Dahlan, kalau  uang habis barang tidak ada itu cari hal namanya. Penjara sudah pasti. Tetapi kalau uang habis barang ada itu tidak jadi masalah.  *** morisweni

Pos terkait