Kisah  Camat di Alor Tentang Ibu Yuni,  Tidak Kepala Sakit Kerja Dengan UD. Tetap Jaya

Ini salah satu PJU atau Lampu Jalan yang dikerjakan UD. Tetap Jaya milik Maria Bernadeta Yuni di Kantor Desa Tuleng. FOTO:OM MO/RP
Ini salah satu PJU atau Lampu Jalan yang dikerjakan UD. Tetap Jaya milik Maria Bernadeta Yuni di Kantor Desa Tuleng. FOTO:OM MO/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Meski jadi target penyidik Kejaksaan Negeri Alor dalam proses hukum dugaan penyimpangan tata kelola dana desa di Alor tetapi tidak bagi pemerintah kecamatan yang desanya pernah membangun kerja sama dengan UD. Tetap Jaya dengan anggaran yang bersumber dari dana desa. Tidak kepala sakit kita kerja dengan Maria Bernedeta Yuni pemilik UD. Tetap Jaya.  

Ada pihak ketiga semacam Muklis itu berdasarkan fakta yang kami dapat di desa itu  uangnya cair 100 persen tetapi barangnya tidak ada. Ada juga uang 100 persen tetapi  barangnya kurang volume. Itu hanya ada di Muklis, sebut salah seorang camat yang enggan ditulis identitasnya.   

Bacaan Lainnya

Kami tidak ada hubungan dengan Ibu Yuni, tetapi ini fakta yang kami rasakan ketika desa di wilayah kerja kami bekerja sama dengan perusahaan milik Ibu Yuni.

Menurut dia, coba bandingkan dengan pemilik UD. Tetap Jaya Maria Bernadeta Yuni atau yang kren disapa Ibu Yuni. Khusus untuk pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sekarang dibidik Kejaksaan Negeri Alor.

“Rata-rata komponen lampu PJU yang diadakan UD. Tetap Jaya kualitas barangnya jauh tinggalkan pihak ketiga lainnya meskipun harga per unitnya sama,” ujarnnya sambil memberikan contoh komponen pengadaan lampu PJU berupa bola lampu.

Coba dicek itu, hampir semua bola lampu yang diadakan Ibu Yuni melalui UD. Tetap Jaya itu bola lampu merk philips, pihak ketiga yang lain belum tentu.

Oknum Camat itu mengaku mendapatkan informasi dari kawan-kawan camat lainnya di Alor jika memiliki pengalaman yang sama ketika desa di wilayah mereka melakukan kerja sama dengan Ibu Yuni.  

Awalnya menurut camat itu, ada camat di wilayah lain yang protes dengan Ibu Yuni. Tetapi setelah jalan dengan Ibu Yuni, baru mereka tau seperti apa cara kerja sama yang baik jika dibandingkan dengan pihak ketiga lainnya.  

Kalau kerja dengan Ibu Yuni itu nyaris kita tidak pernah temukan pekerjaan yang kurang volume, apalagi pekerjaan itu uangnya sudah cari 100 persen tetapi barangnya tidak ada di lokasi hingga tahun anggaran berakhir, kisah oknum camat lainnya.  

Kalau Muklis bisa selalu ada kurang volume sebagaimana pengadaan pipa Tahun 2025 di Desa Muriabang seperti  pengakuan Kepala Desanya, Hermanus Naggi Selly. Ada juga yang uangnya sudah cair 100 persen tetapi hingga akhir tahun anggaran barangnya belum sampai lokasi. Seperti pengadaan lampu PJU di Desa Alumang Tahun 2026 yang hingga Maret 2026 barangnya belum tiba di lokasi.  

Kalau di Muklis uang bisa cair 100 persen tetapi barangnya tidak ada, ada juga yang uangnya 100 persen tetapi barang kurang volume. Apakah jaksa masih terus memberikan perlindungan, ungkapnya sambil menegaskan coba cek di Ibu Yuni, tidak akan dapat yang begitu.

Ibu Yuni di pandangan beberapa camat di Kabupaten Alor merupakan tipe pihak ketiga yang kerjanya paling bertanggung jawab, tidak kepala sakit, mudah dihubungi, barangnya kurang atau tidak sesuai spek suruh kasi kembali langsung eksekusi. Kita butuh pihak ketiga yang model seperti Itu Yuni, ungkapnya tegas.  

Soal harga demikian oknum camat itu, jika berdasarkan hasil pemeriksaan kalau ada kemahalan yang menyebabkan terjadinya kerugian itu soal lain, dan kami yakin pasti Ibu Yuni dapat mempertanggung jawabkan itu.

Yang pasti menurut dia, lampu PJU yang diadakan UD. Tetap Jaya barangnya pasti berkualitas, bola lampunya philips, spek sesuai kontrak dan bisa dipertanggungjawabkan. *** morisweni/berbagai sumber   

Pos terkait