Ketua DPRD Sebut Ada Kontraktor Bawah Nama Bupati Kepada Kades Untuk Dapat Proyek

Salah seorang Kepala Desa yang baru dilantik mewakili 17 Kepala Desa sedang membubuhi tanda tangan pada berita acara pelantikan. FOTO:ISTIMEWAH
Salah seorang Kepala Desa yang baru dilantik mewakili 17 Kepala Desa sedang membubuhi tanda tangan pada berita acara pelantikan. FOTO:ISTIMEWAH

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek, SH menyebut ada kontraktor yang membawah nama besar bupati kepada para Kepala Desa agar bisa mendapatkan proyek/pekerjaan yang bersumber dari dana desa.  

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Enny Anggrek ketika memberikan sambutan dalam serimonial pengambilan sumpah dan pelantikan 17 Kepala Desa di Kabupaten Alor, Senin (04/10) di Latai 3 Kantor Bupati setempat.   

Sebagai Ketua DPRD  Anggrek mengaku mendapat beberapa informasi yang ia terima, ada yang bawah nama kepada para Kepala Desa.  “Ho, ini … kami ini kontraktor, Bapak Bupati yang suruh … Ho, ini … kami kontraktor, Bapak Wakil Bupati yang suruh. Ho, ini … kami kontraktor, Ibu Ketua DPRD yang suruh kami datang supaya Bapak Desa bisa memberikan kami pekerjaan. Itu tidak dibenarkan,” ungkapnya sembari menegaskan, kalau ada yang seperti itu, tolong melayangkan surat kepadanya sebagai Ketua DPRD untuk ditindak lanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat, karena yang bertanggung jawab terhadap dana desa adalah para Kepala Desa, bukan itu bupati, bukan itu wakil bupati dan bukan Ketua DPRD. Tidak ada seperti itu. Masing-masing bertanggung jawab dengan tugas dan tanggung jawab sesuai sumpah yang telah diangkat para Kepala Desa.  

“Banyak kontraktor yang pi  satu desa bilang ini satu yang suruh. Jangan percaya itu. Bawah nama Bupati, Wakil Bupati atau  Ketua DPRD tidak dibenarkan,” timpal Anggrek.

Anggrek minta  dinas terkait untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Dalam pengelolaan jika berbasis pada modal atau proyek dan tidak tertib administrasi dan keuangan maka para Kepala Desa bisa berhadapan dengan hukum, juga berpotensi menimbulkan konflik di dalam desa.

“Saya berharap, jaga kehormatan jabatan dan kepercayaan yang telah diberikan Tuhan melalui rakyat. Jangan sia-siakan. Dan biarkan Bapak-bapak menjadi berkat bagi rakyatnya sendiri sehingga pada saat Bapak-bapak berhenti, rakyat ikut menangis, karena pemimpin sudah selesai masa pengabdian sesuai aturan yang berlaku,” pinta menambahkan.

Ditegaskan Anggrek, jabatan Kepala Desa adalah jabatan yang sangat mulia dan  jabatan pelayanan, jabatan pengabdian dan jabatan pengorbanan untuk menjadi kamajuan bagi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

Anggrek menjelaskan, posisi Kepala Desa adalah penyelenggaraan pemerintahan yang strategis sebagai pejabat yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Oleh karena itu saatnya untuk menjaga kehormatan jabatan, jangan sia-siakan waktu dalam pelayanan untuk melindungi rakyat, menjaga rakyat agar rakyat tidak lapar, menjaga rakyat agar rakyat tidak sakit, menjaga rakyat agar rakyat merasa aman, “Berbuat lah yang terbaik agar rakyat menyayangi Bapak Desa  sebagai pemimpinnya,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, desa mendapat dukungan alokasi dana, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten Alor. Alokasi dana desa diberikan untuk mendorong peningkatan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu tambah Anggrek, managemen pengelolaan dana desa dengan sistim padat karya, bukan padat modal atau pendekatan proyek.  Ini yang harus tegas.

Jadi, ada beberapa desa yang saat ini berhadapan dengan aparat penegak hukum. Dalam melaksanakan tugas yang demikian berat untuk sekarang dan waktu yang akan datang di setiap desa harus dikelola dengan baik.  “Managemennya harus bagus,” pintanya.

Ditambahkannya, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang selalu ada di tengah-tengah masyarakat. Kalau masyarakat susah dia juga harus susah, masyarakat gembira baru dia juga senang karena para Kepala Desa ini dipilih secara langsung oleh rakyat.  *** mw

Pos terkait