Ketua DPRD Ambil Alih Jadi Operator Teknis Selamatkan Persidangan

Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH.FOTO:Moris Weni/RADARPANTAR.COM
Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH.FOTO:Moris Weni/RADARPANTAR.COM

Kalabahi, RADARPANTAR,COM-Untuk menyelamatkan jalannya persidangan BANMUS secara virtual, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH mengambil alih tugas operator teknis yang sehari sebelumnya dipindahkan secara mendadak oleh pemerintah Kabupaten Alor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH yang menghubungi RADARPANTAR.COM, Jumat (29/01) mengaku sidang Banmus dengan agenda pembahasan dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD selama bulan Februari 2021 diputuskan tetap berjalan dan selaku Ketua DPRD setempat ia mengambil alih tugas operator teknis untuk menyelamatkan jalannya persidangan secara virtual.

Bacaan Lainnya

Orang nomor satu di DPRD Alor ini menegaskan, rakyat sudah memberikan kepercayaan kepada para wakil rakyat mewakili rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat ini demikian Anggrek, hanya dapat dirumuskan dan dihasilkan melalui sidang-sidang di DPRD, kalau sidang tidak jalan, ya sudah pasti rakyat jadi korbannya.

Untuk menyelematkan kepentingan rakyat yang lebih besar terang Anggrek, pihaknya mengambil alih tugas-tugas operasi teknis yang ditinggal, Steven Aplonius Haiain untuk melanjutkan sidang Banmus secara virtual. “Puji Tuhan sidang virtual yang saya atur teknisnya berjalan dengan sukses dimana dihadiri 11 orang anggota BANMUS,” ujarnya.

Enny Anggrek menjelaskan, Kamis (28/01) uasi jam kantor yakni sekitar pukul 15.00 wita ia berkoordinasi dengan Sekwan agar menghubungi tenaga operator teknis, Steven yang sudah dimutasikan ke Dispendukcapil ke Sekretariat DPRD Alor untuk membuka kunci dan selamatkan data-datanya dulu, biar hanya 5-10 menirt saja juga baik. Apalagi sebanyak 4 risalah paripurna dan himpunan hasil sidang paripurna masa persidangan III dan risalah rapat paripurna masa persidangan 1 serta himpunan hasil sidang paripurna September-Desember 2020 yang belum dirampungkan oleh Steven. Bahan-bahan yang belum dirampungkan Steven ini adalah data data pendukung keputusan DPRD yang merupakan dokumen penting sebagai pendamping pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2020 dan penggunaan Anggaran Tahun 2020 dan penggunaan anggaran tahun 2021 sebagai bukti dalam keputusan paripurna di lembaga dewan yang terhormat ini belum dirampungkan oleh tenaga teknis yang telah dimutasikan.

Beberapa hari belakangan sebelum mutasi Steven dimutasi demikian Anggrek, selaku ketua DPRD ia menugaskannya untuk menyiapkan risalah sidang apakah polemik pembangunan gedung DPRD yang memakan anggaran sebesar Rp. 25 miliar ini ada dalam risalah sidang badan anggaran atau tidak karena beberapa OKP sudah mengajukan permohonan ke DPRD untuk beraudiance setelah demo beberapa waktu silam.

Sayangnya permintaan Ketua DPRD Alor untuk mendatangkan Steven diluar jam kerja itu tidak direspon baik oleh Sekretaris DPRD Alor, Drs. Yulius Plaikol. “Informasi yang saya ketahui dari Sekwan bahea Steven tidak boleh datang di DPRD lagi, nanti kami disalahkan karena sekarang surat tugasnya sudah di Capil,” terang Anggrek melalui watsupnya.

Mendengar jawaban dari Sekwan bahwa Steven tidak boleh ke DPRD, Anggrek mempertanyakan, bagaimana dengan dengan dokumen-dokumen pentingan yang sedang dipersiapkan oleh Steven. Apa bisa berjalan, kalau menemui hambatan bagimana jalan keluarnya. Ataukah Steven bisa bekerja di luar Kantor DPRD untuk mempersiapkan dokumen-dokumen penting ini, timpal Anggrek bertanya.

Anggrek menduga ada pemufakatan jahat dan sabotase terhadap kinerja DPRD. Apalagi didukung dengan kericuhan-kericuhan yang pada saat paripurna yang ditinton seluruh masyarakat Alor melalui media online.

Mutasi tenaga operatosr teknis pada Sekretariat DPRD Alor, Steven ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor menurut Anggrek terindikasi unsur sengaja. “Surat mutasi diatar jam 10 malam. Apakah kebutuhan organisasi di Capil penting dari Dokumen-dokumen penting di DPRD Alor yang meencakup semua kebutuhan rakyat di Kabupaten Alor,” terangnya bertanya. Pihak pemerintah hingga berita ini tayang belum mberhasil dikonfirmasi ***morisweni

Pos terkait