Ketua DPRD Alor Lapor Sekda dan Kabag Hukum di Polda NTT

Sekda Kabupaten Alor, Drs. Sony Alelang.FOTO:MORISWENI
Sekda Kabupaten Alor, Drs. Sony Alelang.FOTO:MORISWENI

KALABAHI, RADARPANTAR.com-Polemik antara pemetintah Kabupaten Alor dan Ketua DPRD setempat memasuki babak baru.  Jika Sekretaris Daerah Kabupaten Alor menggotong para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengadukan Ketua DPRD Enny Anggrek, SH ke Kepolisian Resort Alor (Polres Alor) maka orang nomor satu di DPRD Alor itu justru mengadukan Sekretaris Daerah Drs. Sony Alelang dan Kepala Bagian Hukum Setda Alor Marianus Adang, SH ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).  

Laporan Ketua DPRD Kabupaten Alor terhadap Sekda Alor Kepala Bagian Hukum Setda Alor itu tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/122/IV/2021 Tanggal 30 April 2021.

Bacaan Lainnya

Belum ada pejabat Polda NTT yang dikonfirmasi media ini tetapi Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Drs. Sony Alelang kepada RADARPANTAR.com di Ruang Kerjanya, Selasa (18/05) membenarkan bahwa pihaknya telah dilaporkan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek ke Polda NTT.  

“Enny Anggrek lapor saya dengan Kabag Hukum di Polda NTT. Beliau ada lapor kami di Polda NTT, ada nomor laporan polisi. Kita siap, kita inikan warga negara yang baik sehingga menghormati proses hukum,” ungkap Alelang.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Alor, Marianus Adang, SH sedang membacakan Pernyataan Sikap. Sementara para Pimpinan OPD berada dalam barisan di bagian belakang. FOTO:Moris Weni-RADARPANTAR.COM
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Alor, Marianus Adang, SH sedang membacakan Pernyataan Sikap. Sementara para Pimpinan OPD berada dalam barisan di bagian belakang saat mendatangi Mapolres Alor beberapa waktu silam. FOTO:MORISWENI-RADARPANTAR.COM

Dijelaskannya, pihaknya siap memberi keterangan kepada kepolisian sebagai wujud dari warga negara yang baik. Kami pasti  patuh terhadap hukum dan menghargai semua proses hukum.

“Menurut yang disampaikan itu pencemaran nama baik, nanti pada saat dipanggil untuk memberikan keterangan baru kita bisa tau yang disangkakan itu apa.  Kita belum tahu jelas tindak pidana apa tetapi tidak ada  masalah kami pasti hadir kalau dipanggil polisi,” terang Alelang menambahkan.   *** morisweni

Pos terkait