Keramba Budi Daya Ikan Kerapu-Lopster di Afengmale Berubah Jadi Tempat Pancing Warga

keramba budi daya kerapu dan lopster di Afengmali yang beralih fungsi jadi tempat pancing warga. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
keramba budi daya kerapu dan lopster di Afengmali yang beralih fungsi jadi tempat pancing warga. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Keramba bantuan pemerintah pusat Tahun 2015 untuk budi daya ikan kerapu dan lopster di Afengmale, Desa Teluk Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor sudah tidak dipergunakan sesuai peruntukannya.  Disayangkan, keramba yang terletak di bibir pantai Afengmale itu sudah beralih fungsi menjadi tempat pemancingan ikan warga setempat.  

Sekretaris Desa Teluk Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor Musa Tang ketika ditemui di Ruang Kerjanya,  Kamis (02/06) mengatakan, awalnya kerambah kerapu ini dari Dinas Perikanan Kabupaten Alor pada  Tahun 2015. Tetapi sekarang sudah tidak dimanfaatkan lagi untuk budi daya ikan kerapu dan lopster.  

Bacaan Lainnya

Musa Tang yang kala itu didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Teluk Kenari Yusuf Bang mengaku tidak mengetahui persis siapa pemilik kerambah dimaksud. Tetapi ia ketahui jika keramba itu perna ada pelihara ikan kerapu dan lopster.

Menurut Musa,  keramba yang ada saat ini sebelumnya berada di pantai dekat gereja, tetapi kemudian dipindahkan.  Yang ia ketahui demikian Musa, keramba itu dikelola oleh Dinas Perikanan Kabupaten Alor, tetapi sekarang sudah jadi tempat pancing ikan orang dewasa dan anak kecil.  

Sebagaimana disaksikan media ini di lokasi keramba di Afengmale Desa Teluk Kenari nampak beberapa orang (anak-anak) sedang memancing ikan di  keramba dimaksud.   

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor Sutio B. Ambao kepada media ini mengaku belum mengetahui siapa pemilik keramba yang berada di bibir pantai Afengmali itu.  “Sya akan cek kepemilikan keramba dimaksud. Kalau Dinas punya ya akan kita atur kasih kelompok masyarakat kelola. Kalau tidak ya kita kasi ke pihak ketiga yang kelola,” sebut Ambao.  

Ambao menegaskan, dalam waktu dekat keramba itu segera berfungsi untuk memelihara kerapu dan lopster.  Keramba itu kalau kita fungsikan maka bisa mempekerjakan honorer yang ada di Dinas Kelautan dan Perikanan setempat dengan menerapkan sistim bagi hasil.   *** morisweni

Pos terkait