KUPANG,RADARPANTAR.com-Ini kebijakan yang patut ditiru jajaran kejaksaan dalam mengemban tugas penegakan hukum. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) dibawa arsitek Roberth Jimmy Lambila, SH, MH mengeluarkan larangan kepada jajarannya untuk bertemu para pengusaha. Ini komitmen menghindari jajaran kejaksaan agar tidak terlibat dalam proyek-proyek di wilayah hukumnya.
Demikian dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Roberth Jimmy Lambila, SH, MH kepada sebagaimana warta PENATIMOR, Senin (15/3/2021) pagi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi NTT.
“Saya sudah tekankan di semua Kasi dan staf. Intinya, Kajari dan semua staf tidak boleh ada yang ikut main proyek,” tegas Roberth.
Kajari TTU juga berkomitmen untuk tidak bernegosiasi dengan para pengusaha yang mana berkaitan dengan proyek.
“Saya punya kantor clean dari pengusaha, tidak ada pengusaha yang datang untuk berkaitan dengan proyek dan lainnya. Jadi itu saya sudah komitmen maka sampai saat ini tidak ada satu pengusaha pun yang berani ketemu saya,” tegasnya.
Dalam hal penegakan hukum, tidak hanya secara represif, namun langkah responsif juga dilakukan.
Karena menurutnya proses hukum bila diselesaikan di luar pengadilan juga bisa, namun hal tersebut tentunya bermanfaat bagi masyarakat.
“Penegakan hukum itu kan ada sisi represif, ada sifatnya responsif. Karena tidak semua penegakkan hukum perkara itu proses penyidikan itu harus sampai ke pengadilan. Tetapi kalau bisa penyelesaiannya di luar persidangan atau di luar pengadilan, namun jika memberikan manfaat kepada masyarakat dan semua pihak, kenapa tidak kita tempuh. Jadi saya tidak juga represif tapi saya akan responsif,” tandas Kajari Roberth. *** morisweni