Kepala Kejaksaan Negeri Alor Pimpin Gledah Kantor Dinas Pendidikan Selama 7 Jam Lebih

Salah satu Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Alor, Ardi Wicaksono, SH yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus sedang memasuki Kantor Dinas Pendidikan dalam rangkaian pengeledahan. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
Salah satu Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Alor, Ardi Wicaksono, SH yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus sedang memasuki Kantor Dinas Pendidikan dalam rangkaian pengeledahan. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Penyidik  Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor telah menyelesaikan penggeledahan di 4 ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Kamis (02/12). 4 ruangan yang digeledeh  itu antara lain, Ruangan Kerja Kepala Dinas Pendidikan, Ruangan Keuangan, Ruangan Kepala Sub Bagian Program dan Ruangan Kepala Bidang/Kepala Seksi.   Penggeledehan berlangsung kurang lebih 7 jam yakni dari Pukul 10.10 Wita hingga pukul 17-20 wita. Penggeledahan dipimpin langsung  Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Samsul Arif, SH, MH. 

Sebagaimana yang disaksikan media ini di Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, penyidik kejaksaan yang terdiri dari Kepala Seksi Pidana Khusus Ardi Wicaksono, Kepala Seksi Intelejen De Indra, Kepala Seksi Datun Rudy, Kepala Seksi BB Riski, Kepala Sub Penyidikan Matius yang didukung staf Kejaksaan Negeri Alor tiba di Dinas Pendidikan yang terletak di bilangan Mola itu pukul 10.10 wita. 

Bacaan Lainnya

Tiba di Kantor Dinas Pendidikan setempat, tim penyidik menyampaikan maksud kedatangan  di kantor milik pemerintah Kabupaten Alor itu kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Albert Ouwpoly, S.Pd, M.Si. Tim  khusus Kejaksaan Negeri Alor itu kemudian menyebar ke ruangan bidang-bidang dan seksi yang ada di Dinas Pendidikan lalu menyampaikan kepada para ASN yang memenuhi ruangan-ruangan itu bahwa akan dilakukan penggeledehan.   

Penyidik Kejaksaan Negeri Alor memulai penggeledehan dengan terlebih dahulu  mengamankan ponsel milik semua ASN, termasuk ponsel Kepala Dinas dan Para Kepala Bidang dan Kepala Seksi yang dilakukan oleh beberapa staf kejaksaan.  

Dikawal ketat satuan pengamanan dari Kepolisian Resort Alor yang dipimpin Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, IPTU. Mansur Mosa, SH, MH,  tiim khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Alor melakukan penggeledehan di 4 ruangan sasaran penggeledahan dengan meminta semua dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2019.  

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Alor membawa barang bukti berupa dokumen hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Alor. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

Di ruangan salah satu bendahara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberd Ouwpoly, S.Pd, M.Si menyampaikan kepada tim penyidik kejaksaan yang melakukan penggeledahan bahwa pihaknya pada apel pagi itu  menyampaikan kepada staf pengelola DAK 2019 agar selalu memenuhiu permintaan penyidik atas semua datang dukung yang diminta sebagai wujud dukungan pihaknya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. 

Ouwpoly menyaksikan langsung penggeledahan dan sesekali mengarahkan  staf  agar dapat memberikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik kejaksaan.   Di semua ruangan yang menjadi obyek penggeledehan, Ouwpoly menunjukan sikap kooperatif dan menyarankan kepada para staf untuk memenuhi permintaan penyidik dalam memberikan data dukung atau dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan DAK Tahun 2019 di instansi yang dipimpinnya. 

Yang lebih menarik, setelah penyidik merampungkan penggeledehan dan hendak meninggalkan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Alor,  Ouwpoly dengan dukungan para staf memenuhi teras depan gedung kantor dinas melepas tim penyidik menuju Kantor Kejari Alor yang terletak di Batutenata Kalabahi.

Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Samsul Arif, SH, MH dalam jumpa pers dengan wartawan usai melakukan penggeledahan mengatakan,  pada hari ini, Kamis 02 Desember 2021, tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Alor telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan. “Tindakan penggeledahan ini kita laksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Alor terkait dengan proses penyidikan yang sedang kita laksanakan yakni dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DAK Tahun 2019 di Dinas Pendidikan Kabupaten Alor,” sebut Samsul dalam jumpa pers.

Didampingi Tim Penyidik Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Alor Samsul Arif, SH, MH (ketiga dari kiri) memberikan keterangan kepada pekerja media. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

Didampingi tim penyidik, orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Alor itu mengatakan, apa yang diharapkan dari pelaksanaan penggeladahan ini sudah maksimal dan hasil yang diperoleh cukup memuaskan jaksa penyidik.  

Dijelaskan Samsul, tim penyidik  melaksanakan penggeledahan di empat tempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Alor yakni,  di Ruangan Kepala Dinas, Ruangan Keuangan,  Ruangan Kasubag Program dan Ruang Kepala Bidang/Kepala Seksi.

Dalam penggeledahan ini demikian Samsul, pihaknya  telah memperoleh dokumen terkait penanganan perkara ini. “Kenapa penggeledahan ini dilaksanakan, penggeledahan ini kita laksanakan karena kurang kooperatifnya saksi-saksi yang telah kita periksa dari Dinas Pendidikan Kabupaten Alor,” ungkap Samsul.

Hasil yang tim penyidik peroleh dari pelaksanaan penggeledahan ini tambah Samsul, seluruhnya berupa dokumen dan beberapa lain yang bukan dokumen.  Kurang lebih 223 dokumen pendukung pembuktian untuk pembuktian penyelesaikan perkara ini yang penyidik dapati dari hasil penggeledahan.

Selain dokumen, tim penyidik Kejari Alor juga menemukan uang tunai yang tersimpan dalam brankas yang terisi dalam beberapa amplop.   Ada yang nilainya Rp. 2.500.000  dalam amplopnya tertulis nama-nama sekolah. “Ini akan kita dalami nanti. Ini bahan bagi jaksa penyidik untuk kita dalami. Uang ini dari mana ini … koq sampai ada di brankas Dinas Pendidikan yang masih utuh, ada beberapa … satu-dua yang  kosong tetapi kebanyakan masih utuh berisi uang dengan tulisan pada amplop dari beberapa sekolah,”  ungkapnya.

Dokumen yang ditemukan penyidik kejaksaan ini menurut Samsul, statusunya belum disita, masih merupakan hasil penggeladahan. Tindak lanjut dari penggeledahan ini nanti didalami oleh jaksa penyidik … jika hasil penggeledahan ini mendukung pembuktian di persidangan terhadap perkara dugaan korpusi DAK Pendidikan Tahun 2019 maka akan dilakukan penyitaan, tentunya melalui pengadilan.  

“Tadi ada cap yang kita temukan … Cap Bupati Alor, inipun juga akan kita dalami dulu. Cap ini seharusnya cuma ada di Kantor Bupati. Koq kita temukan di Dinas Pendidikan, ini akan kita dalami. Kalau ada kejelasan baru akan kita sampaikan kepada publik melalui media,” ujar Samsul Arif.  *** morisweni

Pos terkait