Kejaksaan Baru Terima Pengaduan GMNI Soal Dugaan Salah Kelola Dana Covid-19

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Alor De Indra sedang berdialog dengan demonstran dari GMNI Kalabahi, Senin (15/03). FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Alor De Indra sedang berdialog dengan demonstran dari GMNI Kalabahi, Senin (15/03). FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kejaksaan Negeri Alor menegaskan bahwa pihaknya baru menerima dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana Covid 19 di Kabupaten Alor melalui aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Padahal,  Bupati Alor Drs. Amon Djobo menurut berita salah satu media online memberikan dukungan penuh kepada pihak kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana Covid 19. Seolah-olah laporan dugaan korupsi sudah masuk ke kejaksaan. Sialan!

“Bupati? … itu baru pernyataan dari bupati, selama ini belum ada (belum ada laporan dana Covid 19). Saya udah cek semua register,”  tandas Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Alor De Indra, SH menjawab wartawan usai menerima GMNI Alor yang melakukan aksi unjuk rasa menunut kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengelolan dana Covid 19 di Kabupaten Alor.  

Bacaan Lainnya

Pengakuan De Indra ini menjawab pertanyaan para pekerja media bahwa dugaan penyalahgunaan dana Covid 19 di Alor ini sudah dilaporkan oleh kelompok masyarakat. Karena sudah dilaporkan, Bupati Alor Drs. Amon Djobo seperti berita MEDIAKUPANG edisi 22 Januari 2021 memberikan dukungan kepada pihak Kejaksaan Negeri Alor dalam melakukan pengusutan.  

 “Masyarakat berikan laporan kepada Kejaksaan berkaitan dengan pengelolaan dana Covid-19. Laporan ini merupakan kewenangan kejaksaan untuk memroses hukumnya, dan saya mendukung untuk diusut tuntas,” ungkap Bupati Djobo kepada Wartawan di Kantor Bupati Alor, pada Jumat, 22 Januari 2021.

Orang nomor satu di Kabupaten Alor ini  menegaskan, dalam pengusutannya oleh kejaksaan, jika ada pihak  atau orang tertentu yang campur tangan, sebaiknya kejaksaan langsung mengambil langkah penangkapan terhadap yang bersangkutan.   Bupati juga kalau terlibat silahkan kejaksaan tangkap.

Pengelolaan dana Covid-19 tahun 2020 di Alor menurut Djobo, ditangani  oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Alor.

“Dana Rp1. 5,8 Miliar yang dialokasikan untuk penangganan Covid-19 Tahun 2020 tersebut, sebanyak Rp. 3 Miliar ada di Rumah Sakit, dan lainnya ada Dinkes,” ungkap Bupati Alor. 

Dari  Rp. 15, 8 Miliar yang dialokasikan, dalam pengelolaannya tidak  habis terpakai  sehingga  tersisa sekitar Rp. 5 Miliar yang dibawah ke tahun 2021 untuk dimanfaatkan.

Pihak kejaksaan menurut De Indra, akan   meminta petunjuk  pimpinan  apakah kemudian laporan GMNI ini bisa diproses … “yang jelas saya akan bekin telaan dulu apakah ada pristiwanya nggak”.

Yang pasti demikian De Indra, laporan penggunaan dana Covid 19 saja belum pernah diterima kejaksaan. Kan begitu … kan bagaimana …  bagaimana, tapi ya sudah, memang pemerintah tidak mau mengajak kami untuk bekerja sama untuk mengawal ini semua kegiatan Covid 19 ya … kami tidak bisa ini kan.  Mungkin kami langsung pada penindakan. Saya butuh teman-teman mendukung kegiatan kami di sini.  

Diakui De Indra, dalam segi penggunaan penganggaran ya sudah tepat sasaran atau belum … cuma, selama ini pihak kejaksaan  tidak pernah diajak untuk berbicara,  jangankan membahas penganggaran atau apapun itu kegiatan tetapi untuk bicara terkait dana Covid 19 inikan nggak pernah. Apalagi kita bicara kemudian laporan.

Padahal menurut De Indra,  Jaksa Agung sendiri sudah menyatakan bahwa ayo bantu teman-teman pemerintah untuk bagaimana caranya agar dana Covid 19 ini tepat sasaran .. kan begitu.

“Cuma selama ini pemerintah di sini memang tidak pernah melibatkan kita (kejaksaan-Red) untuk itu. Jadi, ya … kalau memang dari teman-teman GMNI  membawah laporan, kami akan terima itu dan kami akan tindak lanjuti dengan seperti apa sebelum kami koordinasikan kepada pimpinan,” jelas De Indra sembari menambahkan, pihaknya akan melakukan operasi intelejen terkaitan dengan ini kegiatan.

Sebelumnya ia ditemui komponen masyarakat lain dan dalam pertemuan itu De Indra mengajak untuk mencari data … kalau memang ada yang perlu didiskusikan pihaknya 24 jam bisa menerima telepon warga berdiskusi bagaimana membuat Alor ini menjadi lebih baik.

Bupati Alor, Drs. Amon Djobo ketika menerima demonstran dari GMNI Kalabahi mengatakan, dari pusat Alor di kasih kita Rp. 11 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Belanjanya terpusat di sana dan hingga saat ini belum datang.  

Bupati Alor Drs. Amon Djobo didampingi sejumlah pejabat ters Pemda Alor dikawal ketat aparat Polres Alor menerima peserta aksi dari GMNI Cabang Kalabahi yang melayangkan protes terhadap dugaan penyalahgunaan dana Covid-19. FOTO:MORISWENI/RADARPANTAR.com

Dojelaskannya, dananya masuk di kita disini tetapi belanjanya di sana. Ini bantuan soalnya … yang masuk di APBD dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.  Itu belanja alat, ada mesin ini … mesin itu.

“Kalau saya kaka dong dengar kalau saya ambil kebijakan yang salah datang demo  … dan saya berhenti hari ini , titik,” timpal Amoin Djobo. Djobo mengaku bahwa ia siap  berhenti kalau menyangkut dengan keuangan. Kalau lain tidak bisa, kalau datang kita baku pukul dan tentu tidak mungkin to, terang Djobo bercanda.

Jadi, kalau menyangkut keuangan saya ada campur tangan datang demo dan saya berhenti, bukti harus masuk … bapak punya memo … bapak punya catatan ya saya berhenti hari ini. Itu jujur saya omong hari ini. Saya tidak sama dengan orang lain. Saya anak satu biji saja … istri ada gaji, saya ada gaji. Saya belum jadi bupati, saya pung hidup sudah cukup baik  … itu jujur saya bicara. Bukan saya kaya … tidak. Tapi, saya punya pembawaan ba model begini. *** morisweni

Pos terkait