Kejaksaan Alor Didemo, Masa Desak Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Joe Manetwati

KALABAHI,RADARPANTAR,com-Kejaksaan Negeri Alor didemo sekelompok masa yang tergabung dalam Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati, Selasa (24/05). Pendemo mendesak  lembaga penegak hukum yang satu ini  mengungkap pembangunan Jalan Joe Manetwati Tahun 2014 oleh CV. Merding Kalabahi. Jalan yang dibangun dengan anggaran senilai Rp. 1,3 Milyar ini diduga dikorup.

Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Alor dengan membawa sejumlah poster yang bertuliskan nada protes terhadap pembangunan jalan Joe Manetwati yang hingga saat ini belum tuntas dikerjakan CV. Merding Kalabahi dan satu kantong merah yang berisi tanah merah yang diambil di ruas Jalan Joe Manetwati.

Bacaan Lainnya

Tiba di Kantor Kejaksaan, aktivis Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati melakukan orasi dan membacakan pernyataan sikap terhadap pembangunan Jalan Joe Manetwati yang diduga syarat masalah.  

Salah seorang aktivis Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati kemudian menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada Kejaksaan Negeri Alor yang diwakili oleh salah seorang pejabat di Seksi Intelijen Jusuf Koliham.  

Jusuf mengaku segera menyerahkan aspirasi Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati kepada atasannya untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.  

Menurut Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati, proyek Peningkatan  Jalan Joe Manetwati yang dikerjakan CV Merding Kalabahi pada Tahun 2014 degan anggaran Rp. 1,300.000.000 itu bermasalah dan telah mengakibatkan masyarakat Desa Manetwati mendapat imbas dari pembohongan itu.

Kemudian dalam pelaksanaan pembagunan Infrastruktur Jalan Joe Manetwati, akses salah satu jalan di Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU)  menuju Desa Manetwati yang pada waktu itu pola pembangunanya tidak sempat dilakukan pada Tahun 2014 dan barulah terlaksana pembangunanya dengan sejumlah angaran sebesar, Rp.1. 500.000.000 dengan Volume kerja 3,70 CM dengan 3 item pekerjaan yakni Aspal Lapen 500 CM penembokan 300 CM dengan  agregat 4,70 CM namun yang di kerjakan adalah 3,150 CM  dan sisanya lagi tidak dikerjakan,  ketebalan pun tidak sesuai dengan ukuran, tulis Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati dalam pernyataan sikap.

Menurut Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati,  pihak Kejaksaan Negeri Alor sudah pernah menangani masalah ini dengan melakukan  pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) bersamaKNPI Alor  dan Pemerintah Desa Manetwati.

Sisanya pekerjaan ini tidak dikerjakan, dan belum terealisasi sampai saat ini yang mana jalan tersebut masuk dalam program kerja pembangunan jalan daerah di tahun 2016  namun  sisa pembangunanya belum terealisasi hingga Mei 2022.

Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati mempertanyakan bagaimana  fungsi pengawasan pemerintah terhadap pembangunan  Jalan Joe Manetwati. Hal ini  mengakibatkan masyarakat Desa Manetwati saat ini menjadi imbasnya dan kesulitan dalam akses masuk menuju Desa Manetwati akibat pembangunan yang belum tuntas terlaksana. 

Kedatangan Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati ini dimaksudkan untuk  mendesak  aparat Kejaksaan Negeri Alor  agar membongkar tuntas  dugaan penyalagunaan  anggaran dalam pembangunan Jalan Joe Manetwati.   

Dalam pernyataan sikap yang diteken Elia Fantang dan Nelson M, D Akankari itu,  Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati  meminta  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Alor agar segera menjalankan tugas dan fungsi pengawasanya secara baik dan teliti terhadap pembangunan akses Jalan Joe Manetwati. Mereka juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor agar segera melaksanakan perintah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. 

Untuk Kejaksaan Negeri Alor, Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati  meminta  agar segera menjadikan Direktur CV, Merding sebagai tahanan jaksa  terkait dugaan penggelapa anggaran  pembangunan Jalan Joe Manetwati yang dilakukan pada Tahun 2014 dengan Anggaran  Rp. 1. 300.000.000.

Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati  juga minta Kejaksaan Negeri Alor agar  segerah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor dan Unit Layanan Pengadaan  (ULP) sesuai janji yang pernah disampaikan pihak kejaksaan. 

Forum Pelajar Moku Abui Tominuku Peduli Jalan Manetwati  mendesak  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Alor dan pemerintah daerah agar segerah memberikan perhatian kuhusus terhadap pembangunan Jalan Joe Manetwati agar secepatnya  pembangunanya dapat terlaksana  di tahun 2022 ini demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. *** morisweni

Pos terkait