Kejaksaan Alor Bidik Pembangunan dan Rehab Perpustakaan di Sejumlah Sekolah

Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Samsul Arif, SH, M.Hum bersama sejumlah pejabat di kejaksaan dalam suatu sesi bersama Kepala Bulog Alor. FOTO:MW-RADARPANTAR
Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Samsul Arif, SH, M.Hum bersama sejumlah pejabat di kejaksaan dalam suatu sesi bersama Kepala Bulog Alor. FOTO:MW-RADARPANTAR

KALABAHI,RADARPANTAR.com-Kejaksaan Negeri Alor dikabarkan sedang membidik dugaan penyelewengan dalam pembangunan gedung baru dan rehabilitasi gedung perpustakaan di sejumlah sekolah di Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2019. Sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Alor sudah diminta keterangan oleh pihak kejaksaan.  

Kejaksaan Negeri Alor sedang membidik dugaan penyelewengan dalam pembangunan perpustakaan SMP Negeri Kiralela. Tidak saja SMP Neger Kiralela  yang  dibidik lembaga penegak hukum yang satu ini, pembangunan gedung baru perpustakaan dan rehabilitasi gedung perpustakaan beberapa sekolah di daerah ini juga ikut dibidik Kejaksaan Negeri Alor.

Bacaan Lainnya

Selain pembangunan gedung baru Perpustakaan SMP Negeri Kiralela, kejaksaan sedang mengumpulkan bahan dan keterangan mengenai pembangunan gedung baru dan rehabilitasi gedung perpustakaan sejumlah sekolah di Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2019, sebut sumber terpercaya di Kejaksaan Negeri Alor kepada RADARPANTAR.com, Selasa (08/09).   

Sekedar diketahui, pembangunan gedung baru dan rehabilitasi gedung perpustakaan untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Alor pada Tahun Anggran 2019 ini dibiayai dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)  senilai Rp. 1,6 Milyar lebih.  SMP Negeri Kiralela dialokasikan Rp. 300 Juta lebih untuk pembangunan gedung perpustakaan.

Pihak kejaksaan memulai  proses hukum mengenai pembangunan gedung perpustakaan dan rehabilitasi gedung perpustakaan di sejumlah sekolah di Kabupaten Alor ini dalam rangka merespon laporan masyarakat.

Sejumlah pejabat yang menangani pembangunan gedung perpustakaan dan rehabilitasi gedung perpustakaan SMP Negeri Kiralela dan beberapa sekolah lainnya itu sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Alor.  Mereka diantaranya, mantan Kepala Sub Bagian  Program pada Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Hans Kawa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Umam yang sudah diperiksa, Senin (07/09) dan Selasa (08/09). Sementara itu bendahara pengeluaran Agrianus J. Hingmane sebagaimana yang disaksikan media ini, memenuhi panggilan  mendatangi kantor kejaksaan untuk dimintai keterangan, Selasa (08/09) tetapi batal dimintai keterangan. Hingmane mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Alor sekitar Pukul 10.00 wita. Sesaat setelah bertemu aparat kejaksaan,  Hingmane keluar meninggalkan Kantor Kejaksaan. Menurut beberapa sumber, Hingmane diminta untuk mengambil data mengenai pembangunan dan rehabilitasi gedung perpustakaan beberapa sekolah di Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2019. Sayangnya, hingga Pukul 15.35 Wita, Hingmane belum juga memenuhi permintaan pihak kejaksaan untuk mengambil data dan membawanya ke Kantor Kejaksaan. 

Masih menurut sumber terpercaya itu bahwa sebelum melayangkan panggilan kepada para pejabat terkait untuk dimintai keterangan, pihak kejaksaan sudah menerjunkan tim di beberapa sekolah yang direhab gedung perpustakaan dan dibangun gedung perpustakaan sekolah pada  Tahun 2019.  Menurut petunjuk, proyek pembangunan gedung baru perpustakaan dan rehabilitasi gedung perpustakaan itu dikerjakan secara swakelola.

Beberapa pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Alor sudah dimintai keterangan tetapi hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Negeri Alor belum berhasil dikonfirmasi.  *** morisweni

Pos terkait