Kecewa Berat Dengan BRI, Tanpa Ketahuan Sertifikat Tanah Miliknya Jadi Jaminan Kredit

Kantor BRI CABANG KALABAHI. FOTO:MORISWENI/RP
Kantor BRI CABANG KALABAHI. FOTO:MORISWENI/RP

KALABAHI,RADARPANTAR.COM-Salah seorang warga Desa Air Kenari Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor, Jems Markus  Sumaa mengaku kecewa berat ketika sertifikat tanah miliknya dijadikan jaminan kredit sebesar Rp. 100 Juta oleh Ardi Any tanpa sepengetahuannya. Celakanya, Jems Markus Sumaa baru ketahui dari koleganya ketika tanah miliknya itu diumumkan untuk dilelang melalui sebuah baliho yang dipanjang di BRI Unit Mebung.  

Kepada pekerja media di Kalabahi, Jumat 27/02) Jems Markus Sumaa mengungkapkan perasaan kecewa  atas pelayanan kredit atau pinjaman dana dengan sistem jaminan di Bank Rakyat Indonesia (BRI)  Unit Mebung Kalabahi. Bagaimana tidak kecewa, sertifikat saya dijadikan sebagai jaminan kredit di BRI tetapi saya sama sekali tidak mengehauinya, ungkap Jems dengan nada kecewa. 

Bacaan Lainnya

Jems Markus Sumaa menuturkan,   kejadian tersebut ia alami pada Tahun 2019 silam. Dimana Ardi Any (pemohon), warga Desa Motongbang Kecamatan Teluk Mutiara meminjam sertifikat tanah miliknya dengan tujuan dipergunakan sebagai jaminan untuk meminjamkan uang di BRI Unit Mebung Kalabahi.

Berdasarkan kesepakatan  demikian Jems Markus Sumaa,  Ardi Any menjadikan sertifikat miliknya sebagai jaminan untuk meminjamkan uang sebesar Rp. 20 Juta di BRI Unit Mebung buat  keperluan wisuda istrinya di salah satu Perguruan Tinggi. Akan tetapi, setelah Jems menyerahkan sertifikat miliknya, Ardi keluar dari kesepakatan dengan meminjamkan uang sebesar Rp. 50 Juta, bukan Rp. 20 juta sesuai kesepakatan tanpa sepengetahuan pemilik sertifikat.  

Jadi, “Ardi Any ini datang pinjam sertifikat tanah bilang dia mau gadai di BRI Unit Mebung, karena dia lagi butuh uang untuk istrinya yang mau wisuda. Namanya kita baku kenal jadi saya kasih saja, Karena dia pung istri dengan saya pung istri kakak beradik. Setelah saya kasih dia sertifikat, dia langsung pergi ke BRI. Tidak lama dia datang bawa berkas untuk saya tanda tangan. Setelah tanda tangan Ardi langsung kembali lagi ke BRI. Sampai disana entah pembicaraan dengan pegawai BRI seperti apa  mereka langsung cairkan uang Rp. 50 Juta. Uang itu semuanya  Ardi yang pakai,”  kisah Jems Markus Sumaa.

Jems Markus Sumaa menerangkan,  pinjaman uang di BRI dengan sistem jaminan sertifikat itu diduga atas kerjasama Ardi Anie bersama oknum pegawai BRI.  Diduga kuat, prosesnya tidak melalui proses normal dalam tradisi pelayanan kredit di BRI.  

Bagaimana tidak aneh.  Setelah saya kasih sertifikat tanah harus juga dengan surat kuasa dari saya. Ini surat kuasa juga belum buat.  Kalau jaminan sertifikat tanah seperti begini kan harus ada petugas bank turun survey lokasi tanah. Ini semua dorang tidak buat langsung uang dicairkan kasih Ardi, terang Jems Markus Sumaa diamini  dua saudaranya Obed Sumaa dan Max Joseph Tang.

Lacurnya, setelah kredit sebesar Rp. 50 Juta lunas diansur Ardi Any. Secara mengejutkan, diluar pengetahuan Jems Markus Sumaa, sertifikat tanahnya itu dijadikan sebagai jaminan oleh Ardi Any dengan meminjamkan uang sebesar Rp. 100 Juta.  

Setelah Ardi Any bayar lunas angsuran kredit sebesar Rp. 50 Juta. Tidak tau dia omong dengan orang bank seperti apa  BRI ‘tendes’ lagi Rp. 100 juta kasih Ardi tanpa sepengetahuan saya selaku pemilik sertifikat. Ini saya punya sertfikat tanah tetapi mereka buat jaminan untuk pinjam lagi tanpa sepengetahuan saya, ungkap Jems Markus Sumaa menambahkan. 

Perbuatan tidak terpuji ini terang Jems,  terungkap  setelah pihak BRI Unit Mebung melayangkan surat somasi kepada Ardi Any tanggal 16 Februari 2021, yang isinya memberitahukan bahwa yang bersangkutan memiliki tunggakan pinjaman Rp. 85 juta dan segera dilakukan pembayaran. Sementara Ardi Any sendiri saat ini tidak berada di Kalabahi.

Jems Markus Sumaa mengaku kaget ketika surat yang tembusannya disampaikan kepada Kepala BRI Cabang Kalabahi itu diantarkan oleh salah satu rekan di kediamannya di Air Kenari.  Dari surat itu demikian Jems Markus Sumaa, baru ia tahu jika Ardi Any meminjam   lagi Rp. 100 Juta di BRI Unit Mebung dan kemudian tidak membayar angsurannya. “Itu surat Kepala BRI Unit Mebung Robinson Sibarani yang tanda tangan. Sementara Ardi Any kerja di salah satu koperasi dan informasi yang saya tahu dia sudah tugas di Pantar,” katanya.

Dengar kabar tak sedap melalui surat ini,  Jems Markus Sumaa dan kakaknya Obed Sumaa memilih  mendatangi Kantor BRI Unit Mebung untuk mempertanyakan persoalan ini.  “Saya dengan keluarga pergi ke bank. Saya tanya bagaimana bank bisa tendes lagi Rp 100 juta kasih Ardi ko saya tidak tahu.  Saya mau lapor polisi,  dorang  semua tahan saya bilang jangan lapor ko kita omong baik-baik saja,” kisah Obed Sumaa yang tidak lain  kakak kandung Jems Markus Sumaa.

Kepala BRI Cabang Kalabahi, Verdhy Yosua, R B S ketika dikonfirmasi Senin, (1/3/21)  tidak berhasil ditemui.  Dari salah seorang SATPAM yang diketahui bernama, Yosten Yesaya pihak media mendapatkan kabar jika  pihak BRI sudah menggelar  mediasi dengan para pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan persoalan ini pada Jumat, 26 Februari 2021 silam.  Sudah selesai Om. BRI sudah mediasi untuk penyelesaian dari hari Jumat jadi tidak perlu konfirmasi dengan Kepala BRI, tandasnya. 

Sementara, Ardi Anie yang diduga merupakan otak dibalik soal ini, hingga berita ini ditayangkan, belum berhasil dikonfirmasi. *** morisweni

Pos terkait